Suara.com - Kasus korupsi yang menyeret nama Harvey Moeis masih menjadi pusat perhatian. Suami Sandra Dewi ini terbukti bersalah dalam kasus korupsi besar PT Timah yang merugikan negara hingga mencapai Rp300 triliun. Akibatnya, ia dijatuhi hukuman penjara 6,5 tahun.
Hukuman penjara yang dijatuhkan kepada Harvey Moeis ini hampir hanya separuh dari tuntutan jaksa yakni 12 tahun penjara. Vonis Harvey Moeis ini pun dianggap tidak setimpal sehingga publik merasa tidak puas dan mulai mengorek segala sesuatu terkait Harvey Moeis. Salah satunya adalah soal jaminan kesehatan keluarga Harvey Moeis dan Sandra Dewi.
Bahasan tersebut diungkap oleh Ferry Irwandi. Pendiri Malaka Project itu memposting tangkapan layar status BPJS atas nama Harvey Moeis dan Sandra Dewi yang ternyata keduanya diduga terdaftar pada BPJS PBI Kelas 3. Apa sebenarnya BPJS PBI tersebut?
"Jangan galak-galak ke mereka gaes, mereka fakir miskin yang ditanggung pemerintah," ujar isi tulisan Ferry Irwandi tersebut.
BPJS PBI untuk Fakir Miskin?
BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) ternyata diperuntukkan bagi warga fakir miskin serta orang yang tidak mampu menurut Dinas Sosial. Kelas ini tidak diwajibkan untuk membayar iuran karena telah ditanggung negara melalui dana APBN. Program ini dirancang oleh pemerintah untuk membantu masyarakat yang kurang mampu mendapatkan akses layanan jaminan kesehatan melalui BPJS kesehatan.
Program ini akan membayarkan iuran jaminan kesehatan untuk masyarakat miskin dan rentan miskin yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Peserta PBI secara otomatis akan mendapatkan perlindungan berupa jaminan kesehatan tanpa harus membayar premi per bulannya.
Agar bisa menjadi peserta BPJS Kesehatan PBI, harus termasuk dalam kategori fakir miskin atau tidak mampu. Kriteria orang tidak mampu yang layak menerima BPJS PBI yaitu orang yang mempunyai sumber mata pencaharian, gaji, atau upah yang hanya mampu memenuhi kebutuhan dasar yang layak namun tidak mampu membayar iuran jaminan kesehatan bagi dirinya dan keluarganya.
Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran BPJS PBI
Baca Juga: Mengenal BPJS PBI untuk Fakir Miskin, Sandra Dewi dan Harvey Terdaftar Peserta Kelas 3
Persyaratan agar bisa menjadi peserta BPJS PBI antara lain memiliki kewarganegaraan Indonesia, terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), berasal dari keluarga ekonomi rendah, tidak memiliki jaminan kesehatan lain, belum terdaftar sebagai peserta BPJS Non-PBI, surat keterangan tidak mampu (opsional), serta termasuk kelompok rentan seperti lansia atau disabilitas.
Berikut tata cara untuk mendaftar BPJS PBI melansir dari laman resmi sippn.menpan.go.id:
- Mendatangi kantor Dinas Sosial setempat dan membawa dokumen berupa KTP, KK, serta Surat Keterangan Tidak Mampu atau Surat Keterangan Miskin (jika dibutuhkan)
- Verifikasi data DTKS, data calon peserta akan diverifikasi oleh petugas Dinas Sosial dan jika lolos maka akan dimasukkan ke dalam DTKS Kementerian Sosial
- Penetapan sebagai penerima PBI yang akan diberitahukan secara resmi dan bisa memperoleh kartu BPJS PBI
- Pengambilan kartu BPJS PBI dapat dilakukan di kantor BPJS terdekat atau dikirimkan sesuai dengan kebijakan daerah
- Pendaftaran juga dapat dilakukan secara online lewat aplikasi DTKS atau Cek Bansos dari
- Kementerian Sosial untuk memudahkan pemeriksaan status DTKS dan pengajuan sebagai penerima BPJS PBI
Itulah beberapa informasi beserta cara mendaftar untuk jadi peserta BPJS PBI.
Kontributor : Rizky Melinda
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Bangunan Dapur MBG di Muara Enim Jadi Sasaran Maling, Motor dan Ponsel Raib
-
Pasar Murah HUT RI Digelar di 5 Kecamatan Palembang, Ada Diskon Belanja Rp10 Ribu
-
Kado Anniversary Sempat Bikin Mahalini Kesal, Rizky Febian Bongkar Rencana Rahasianya
-
Apakah Serum Vitamin C Boleh Dipakai Malam Hari? Ini Waktu Terbaik Agar Glowing Maksimal
-
Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes
-
73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla
-
Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat
-
Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9
-
Review Unerd Beat Tempo, Sepatu Lari Rp500 Ribuan Cocok Buat Interval dan Tempo Run
-
Gempa Flores, Ratusan Paket Bantuan Darurat Disalurkan ke Lima Titik Pengungsian