Suara.com - Kasus korupsi yang menyeret nama Harvey Moeis mengusik rasa keadilan masyarakat setelah Hakim Pengadilan Tipikor menjatuhkan hukuman 6,5 tahun padanya.
Hukuman untuk Harvey Moei situ dianggap terlalu ringan dan tidak sebanding dengan kerugian negara yang mencapai Rp300 triliun.
Terlebih hukuman yang dijatuhkan Majelis Hakim jauh lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa, yakni 12 tahun penjara.
Rasa keadilan masyarakat kembali terusik ketika muncul kabar jika Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi adalah anggota BPJS PBI Kelas 3.
Hal itu diungkap oleh akun X @irwndfrry. Pada Sabtu (28/12/2024) lalu, akun itu mengunggah tangkapan layar kartu BPJS dengan nama Harvey Moeis dan Sandra Dewi di dalamnya.
"Jangan galak-galak ke mereka gaes, mereka fakir miskin yang ditanggung pemerintah," tulis akun tersebut.
Lantas apa itu BPJS PBI dan bagaimana cara mendapatkannya? Simak ulasan berikut ini.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Penerima bantuan Iuran (PBI) adakah layanan kesehatan yang khusus untuk masyarakat miskin serta tak mampu.
Mereka yang terdaftar di BPJS kelas ini tidak diwajibkan untuk membayar iuran bulanan, karena sepenuhnya disubsidi oleh pemerintah.
Program ini dirancang khusus oleh pemerintah untuk membantu masyarakat kurang mampu agar bisa mendapatkan akses layanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan.
Jika ingin menjadi peserta BPJS Kesehatan PBI, maka seseorang harus masuk dalam kategori fakir miskin dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Sementara kriteria orang tak mampu yang layak menerima BPJS PBI yakni orang yang memiliki sumber mata pencaharian namun hanya untuk memenuhi kebutuhan dasarnya.
Meski begitu, mereka tidak memiliki kemampuan untuk membayar iuran jaminan kesehatan bagi dirinya maupun keluarganya.
Cara mendapatkan BPJS PBI
Untuk mendapatkan BPJS PBI, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, diantaranya berkewarganegaraan Indonesia, terdaftar dalam DTKS.
Berita Terkait
-
Kilau Duniawi: Mewahnya Mobil Harris Arthur, Salah Satu Pengacara Ampuh di Balik Diskon Vonis Korupsi Timah 300 Triliun
-
Harvey Moeis dan Sandra Dewi Sejak 2018 Tercatat Fakir Miskin di BPJS, Dinkes Jakarta Buru-buru Revisi Aturan
-
Heboh Harvey Moeis dan Sandra Dewi Dapat Bansos Kesehatan, Aturan PBI BPJS Jakarta Direvisi
-
Terkuak! Sandra Dewi dan Harvey Moeis Nikmati PBI BPJS, Berapa Total Subsidi yang Diterima?
-
Harvey Moeis dan Sandra Dewi Ikut Terdaftar, Pemprov DKI Bakal Tata Ulang Regulasi Penerima Bantuan Iuran BPJS
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Bolehkah Puasa Syawal 1 Hari Saja? Ini Penjelasan Lengkapnya Sesuai Sunnah
-
Rencana ke Ragunan saat Libur Lebaran? Cek Harga Tiket dan Jam Buka Terbaru
-
Bolehkah Wanita Haid Ziarah Kubur dan Membaca Yasin? Ini Hukumnya
-
Apakah Puasa Syawal Harus Berturut-Turu atau Boleh Diselingi? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Waduh, Lupa Bayar Zakat Fitrah Setelah Sholat Idulfitri? Ini Hukum dan Cara Mengatasinya
-
5 Tips Aman Makan Makanan Bersantan saat Lebaran agar Tetap Sehat
-
Jangan Biarkan Iman 'Drop', 7 Tips Menjaga Semangat Ibadah Tetap On Fire setelah Ramadan
-
Kapan Mulai Puasa Syawal? Ini Penjelasan Waktu yang Dianjurkan
-
Mengapa Opor Ayam Selalu Ada saat Lebaran? Ini Sejarah dan Makna Simbolisnya
-
Promo Lebaran di Indomaret: Diskon hingga 50 Persen, Berlaku sampai 1 April 2026