Suara.com - Tak hanya menjadi sorotan karena menerima vonis ringan dalam kasus korupsi timah yang nyaris mencapai Rp300 triliun, Harvey Moeis ternyata kembali bikin gempar publik. Pasalnya, Harvey Moeis dan istrinya, Sandra Dewi tercatat sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dengan kategori fakir miskin.
Bahkan, Harvey Moeis dan Sandra Dewi tercatat sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD sejak 2018 lalu. Fakta itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati.
Buntut dari Harvey dan Sandra Dewi yang tercatat sebagai penerima PBI, Pemprov DKI Jakarta buru-buru melakukan revisi data peserta BPJS yang tertuang Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan.
Terkait rencana revisi aturan itu, Ani berharap jika bantuan yang diberikan pemerintah bisa diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
"Agar bantuan ini benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan, dengan tetap menjaga prinsip keadilan dan transparansi dalam pelaksanaannya,” ujar Ani kepada wartawan, Senin (30/12/2024).
Meski demikian, sejak 2020 ia juga menyebut Pemprov telah menata ulang penerima PBI APBD. Berbagai langkah yang dilakukan meliputi:
- Integrasi fakir miskin dan masyarakat tidak mampu ke dalam segmen PBI JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan) yang dibiayai oleh Pemerintah Pusat.
- Penekanan pada pemberi kerja untuk mendaftarkan pekerja mereka ke segmen PPU (Pekerja Penerima Upah).
- Kampanye "Mandiri itu Keren" untuk mendorong masyarakat yang mampu membayar iuran secara mandiri.
Kepesertaan Harvey dan Sandra Dewi, kata Ani, berawal dari upaya Pemprov mempercepat pelaksanaan kebijakan UHC dengan tujuan memastikan seluruh penduduk DKI Jakarta memiliki akses terhadap layanan kesehatan pada periode 2017-2018 lalu.
Ia menyebut kebijakan ini sudah sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 169 Tahun 2016 tentang Kepesertaan dan Jaminan Pelayanan Kesehatan.
Saat itu, Pemprov DKI Jakarta memiliki target dari Pemerintah Pusat untuk mendaftarkan sebanyak 95 persen penduduk sebagai peserta JKN.
Baca Juga: Gubris Kabar Putrinya Disuruh Bunuh Anak Kaesang, Ortu Felicia Tissue: Sangat Keji dan Tak Bermoral!
“Pergub tersebut merupakan komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan akses layanan kesehatan kepada seluruh masyarakat yang belum terdaftar dalam JKN. Pergub melindungi hak penuh kesehatan masyarakat Jakarta,” ujar Ani kepada wartawan, Senin (30/12/2024).
Kemudian, penduduk yang memenuhi kriteria administratif, seperti memiliki KTP DKI Jakarta dan bersedia dirawat di kelas 3, pada saat itu dapat didaftarkan oleh perangkat daerah setempat, yakni lurah atau camat sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD. Nama Harvey Moeis dan Sandra Dewi pun termasuk di dalamnya.
"Keduanya terdaftar sejak 1 Maret 2018," pungkas Ani.
Berita Terkait
-
Vonis 6,5 Tahun Harvey Moeis dari Korupsi Timah Rp300 T, Mahfud MD: Menusuk Rasa Keadilan
-
Harvey Moeis dan Sandra Dewi Jadi Sorotan Usai Terungkap Peserta PBI BPJS: Tergolong Fakir Miskin
-
Dokumen yang Dipegang Connie Bakrie Bisa Bongkar Skandal Jokowi? Rocky Gerung: Hasto Siap Perang Apa Saja
-
Ibunda Murka! Felicia Tissue Tepis Isu Dipaksa Jokowi Gugurkan Anak: Ingat, Setiap Kebohongan Ada Konsekuensinya!
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi