Suara.com - Menjelang pergantian tahun Masehi, polemik terkait ucapan selalu menjadi topik hangat yang dibicarakan oleh publik, terkhusus bagi yang beragama Islam.
Setiap tahun, perdebatan mengenai hukum mengucapkan Selamat Tahun Baru selalu meramaikan media sosial karena adanya perbedaan pendapat.
Di satu pihak, ada yang mengatakan boleh dan tidak ada masalah. Sementara di pihak lain, menyebut jika ucapan Selamat Tahun Baru tidak diperkenankan dalam ajaran Islam.
Perbedaan pendapat itulah yang kemudian membuat umat menjadi bingung sehingga perlu adanya informasi terkait pendapat atau pandangan ulama mengenai masalah ini.
Lantas, apa hukum mengucapkan Selamat Tahun Baru menurut agama Islam?
Dikutip dari NU Online, segenap umat Islam hendaknya menyambut pergantian tahun dengan riang gembira dan optimis dengan pencapaian baru.
Sebab, pada tahun yang baru akan disertai dengan peluang baru pula, sehingga umat diajak untuk lebih optimis dan mengubah diri lebih baik dari tahun sebelumnya.
Tak terkecuali dalam urusan ibadah, hendaknya umat Islam lebih memperbaiki ibadahnya, mengingat semakin bertambah tahun, maka bertambah juga usia seseorang sehingga harusnya lebih mendekat kepada Allah SWT.
Menurut penjelasan dari Syekh Jalaluddin as-Suyuthi, hukum mengucapkan Selamat Tahun Baru adalah mubah, bukan sunnah, apalagi bid’ah.
Baca Juga: Rayakan Tahun Baru dengan Kuliner Lezat? Ini Dia Pilihan Promo Menariknya!
Merujuk dari pendapat ulama tersebut, tidak ada perintah maupun larangan bagi umat Islam yang ingin mengucapkan Selamat Tahun Baru kepada sesama.
Namun dengan memasuki tahun baru, diharapkan umat Islam dapat membuka lembaran baru pula untuk menyongsong dengan rasa syukur.
Dengan demikian, dianjurkan pula agar memanjatkan doa kepada Allah SWT agar senantiasa dilindungi dan dijauhkan dari marabahaya.
Kemudian, lebih baik lagi jika menyambut tahun baru dengan kegiatan-kegiatan positif, seperti kegiatan sosial, membantu orang membutuhkan, dan bersedekah yang semata-mata hanya karena Allah Ta’ala.
Lantas, menurut Syekh Abu Hasan Al-Maqdisi seperti yang disebutkan oleh Al-Hafidz Al-Mundziri bahwa tidak ada larangan maupun perintah, sehingga bisa dihukumi mubah.
Dari penjelasan dua ulama tersebut, maka bisa dikatakan bahwa mengucapkan Selamat Tahun Baru adalah perkara yang diperbolehkan, selama tidak disertai dengan perbuatan yang melanggar ajaran Islam.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Gold Standard, Predikat Bergengsi yang Jadi Tolak Ukur Sehatnya Perusahaan
-
Mal Ini Berubah Jadi Bikini Bottom, Bisa Bertemu Spongebob dan Patrick di Momen Liburan Akhir Tahun
-
Dany Amrul Ichdan Ajak Civitas Akademika Wujudkan Indonesia Naik Kelas Sebagai Gerakan Moral Bangsa
-
Liburan Akhir Tahun di Jakarta? Kejutan Seru Ini Bikin Kita Lupa Harus Keluar Kota!
-
7 Rekomendasi Sepatu Futsal Cewek Terbaik, Kualitas Juara Bikin Anti Cedera
-
45 Ucapan Selamat Natal untuk Teman dan Sahabat, Hangat dan Menyentuh Hati
-
Perempuan Usai Career Break: Ingin Kembali Bekerja, Tapi Peluangnya Masih Terbatas
-
3 Zodiak Ini Paling Beruntung dan Penuh Cinta pada 12 Desember 2025
-
Rekomendasi Bedak dengan Kandungan Centella Asiatica, Makeup Flawless Tanpa Takut Jerawat Meradang
-
4 Tinted Sunscreen untuk Wajah Flawless dan Tetap Terlindungi