Suara.com - Belakangan profesi polisi banyak disorot masyarakat. Sederet kasus hukum justru melibatkan aparat penegak hukum sebagai tersangka alih – alih menjadi pengayom masyarakat. Sebut saja kasus penembakan Gamma, pelajar di Semarang hingga meninggal dunia dan pemerasan yang justru dilakukan oleh oknum polisi dalam konser DWP.
Daftar pangkat polisi dari yang terendah hingga tertinggi pun perlu diketahui masyarakat. Hal ini bertujuan untuk mengukur seberapa besar kewenangan polisi dengan pangkat yang diembannya. Berikut adalah daftar lengkap pangkat polisi.
Golongan pangkat polisi pada intinya terdiri dari 3 tingkatan, mulai dari yang tertinggi hingga terendah yaitu:
1. Perwira;
2. Bintara;
3. Tamtama.
Pangkat Perwira polisi dibagi menjadi 3 tingkatan, sebagai berikut:
1. Perwira Tinggi (Pati) Polri:
- Jenderal Polisi, dengan lambang 4 bintang.
Baca Juga: Kaleidosskop 2024: Kekerasan Polisi Berulang, Mulai dari Kematian Bocah Afif hingga Penembakan Gamma
- Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol), dengan lambang 3 bintang.
- Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol), dengan lambang 2 bintang.
- Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol), dengan lambang 1 bintang.
2. Perwira Menengah (Pamen) Polri:
- Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol), dengan lambang 3 bunga melati emas.
- Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), dengan lambang 2 bunga melati emas.
Berita Terkait
-
Dari 23 Ribu Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Selama 2024, 52 Persen Terselesaikan
-
Profil Kombes Donald, Direktur Narkoba Polda Metro yang Dimutasi Usai Kasus DWP
-
Kompolnas Pastikan 3 dari 18 Polisi Jalani Sidang Etik Terkait Pemalakan Penonton Konser DWP
-
Hari Ini, 18 Polisi Pemalak WNA Malaysia Saat Konser DWP Jalani Sidang Etik
-
Kaleidosskop 2024: Kekerasan Polisi Berulang, Mulai dari Kematian Bocah Afif hingga Penembakan Gamma
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Rekomendasi 5 Concealer Lokal dengan Coverage Tinggi: Ampuh Tutupi Flek Hitam dan Mata Panda
-
4 Shio Paling Pelit, Apakah Kamu Termasuk?
-
Bikin Senyum Makin Menawan, Berapa Harga Pasang Veneer Gigi?
-
Inilah 5 Shio Paling Hoki Hari Ini 27 Oktober 2025: Siapa yang Dapat Rezeki Tak Terduga?
-
7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
-
Mahfud MD Sebut Soeharto Bisa Jadi Pahlawan Nasional Tanpa Perlu Diseleksi: Apa Acuannya?
-
Susunan Upacara Hari Sumpah Pemuda 2025 dan Tata Cara Pengibaran Bendera Merah Putih
-
Lombok Kini Bersinar Jadi Calon Bintang Wisata Pantai Utama Indonesia
-
Temukan Soundscape-mu: Rahasia Keseimbangan Hidup di Era Serba Cepat
-
Viral Pengantin Baru Terkena Honeymoon Cystitis H+7 usai Menikah, Apa Itu?