Suara.com - Sejumlah 3 dari 18 Anggota Polri saat ini sedang menjalani sidang kode etik buntut dugaan pemerasan yang dilakukan saat konser Djakarta Warehouse Project (DWP).
Informasi tersebut disampaikan Komisioner Kompolnas Choirul Anam. Namun ia tidak bisa bisa menyebutkan pangkat ketiga Anggota Polri yang menjalani sidang etik pada hari ini, Selasa (31/12/2024).
"Nanti kita akan lihat, tapi hari ini ada tiga. Kami terima kasih untuk dilibatkan dalam proses ini," katanya di Mabes Polri, Selasa (31/12/2024).
Ia juga mengemukakan bahwa dengan diawasi Kompolnas, menunjukan komitmen polisi dalam menuntaskan secara transparan.
"Komitmennya sama, profesionalitas transparansi menjadi pegangan antara kami berdua, kompolnas dan propam,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Polri menggelar sidang etik terhadap 18 anggotanya yang diduga telah melakukan pemerasan saat konser DWP.
Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, sidang etik dilakukan sesuai dengan komitmen pimpinan Polri, melalui Divisi Propam.
"Iya benar. Sesuai pada komitmen Pimpinan Polri melalui Divisi Propam Polri yang sudah disampaikan telah menindak tegas dan hari ini mulai di sidang etik,” kata Truno, Selasa.
Untuk menjaga agar berjalan transparan, sidang etik tersebut dipantau lansung oleh Kompolnas. Ia juga menyampaikan bahwa sidang etik bakal dilakukan secara simultan dan berkesinambungan.
Baca Juga: Hari Ini, 18 Polisi Pemalak WNA Malaysia Saat Konser DWP Jalani Sidang Etik
“Sidang etik dilakukan secara simultan serta berkesinambungan berproses sidang etik di pantau oleh Kompolnas,” jelas Truno.
Sebelumnya, Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim menyampaikan sebanyak 18 anggota Polri terindikasi melakukan pemerasan terhadap 45 warga negara asing (WNA) asal Malaysia saat konser Djakarta Warehouse Peoject (DWP).
“Korban yang sudah kita datakan secara scientific crime dan hasil penyelidikan, hasil pendalaman yang sudah kita lakukan beberapa hari ini, warga negara Malaysia sebanyak 45 orang,” kata Abdul Karim, di Jakarta, Selasa (24/12/2024).
Kemudian, terkait jumlah uang hasil pemerasan yang dilakukan oleh 18 anggota Polri ini mencapai Rp2,5 miliar.
“Barang bukti yang telah kita amankan jumlahnya Rp2,5 miliar,” ucapnya.
Karim menegaskan, pihaknya melibatkan sejumlah pihak dalam pemeriksaan 18 anggotanya yang bermasalah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Pura-pura Jadi Kurir Ekspedisi, Dua Pengedar Narkoba di Tangerang Tak Berkutik Diciduk Polisi
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!