Suara.com - Sejumlah 3 dari 18 Anggota Polri saat ini sedang menjalani sidang kode etik buntut dugaan pemerasan yang dilakukan saat konser Djakarta Warehouse Project (DWP).
Informasi tersebut disampaikan Komisioner Kompolnas Choirul Anam. Namun ia tidak bisa bisa menyebutkan pangkat ketiga Anggota Polri yang menjalani sidang etik pada hari ini, Selasa (31/12/2024).
"Nanti kita akan lihat, tapi hari ini ada tiga. Kami terima kasih untuk dilibatkan dalam proses ini," katanya di Mabes Polri, Selasa (31/12/2024).
Ia juga mengemukakan bahwa dengan diawasi Kompolnas, menunjukan komitmen polisi dalam menuntaskan secara transparan.
"Komitmennya sama, profesionalitas transparansi menjadi pegangan antara kami berdua, kompolnas dan propam,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Polri menggelar sidang etik terhadap 18 anggotanya yang diduga telah melakukan pemerasan saat konser DWP.
Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, sidang etik dilakukan sesuai dengan komitmen pimpinan Polri, melalui Divisi Propam.
"Iya benar. Sesuai pada komitmen Pimpinan Polri melalui Divisi Propam Polri yang sudah disampaikan telah menindak tegas dan hari ini mulai di sidang etik,” kata Truno, Selasa.
Untuk menjaga agar berjalan transparan, sidang etik tersebut dipantau lansung oleh Kompolnas. Ia juga menyampaikan bahwa sidang etik bakal dilakukan secara simultan dan berkesinambungan.
Baca Juga: Hari Ini, 18 Polisi Pemalak WNA Malaysia Saat Konser DWP Jalani Sidang Etik
“Sidang etik dilakukan secara simultan serta berkesinambungan berproses sidang etik di pantau oleh Kompolnas,” jelas Truno.
Sebelumnya, Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim menyampaikan sebanyak 18 anggota Polri terindikasi melakukan pemerasan terhadap 45 warga negara asing (WNA) asal Malaysia saat konser Djakarta Warehouse Peoject (DWP).
“Korban yang sudah kita datakan secara scientific crime dan hasil penyelidikan, hasil pendalaman yang sudah kita lakukan beberapa hari ini, warga negara Malaysia sebanyak 45 orang,” kata Abdul Karim, di Jakarta, Selasa (24/12/2024).
Kemudian, terkait jumlah uang hasil pemerasan yang dilakukan oleh 18 anggota Polri ini mencapai Rp2,5 miliar.
“Barang bukti yang telah kita amankan jumlahnya Rp2,5 miliar,” ucapnya.
Karim menegaskan, pihaknya melibatkan sejumlah pihak dalam pemeriksaan 18 anggotanya yang bermasalah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit
-
KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia
-
KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, Dugaan Awal Akibat Kecelakaan Taksi Listrik
-
KAI Commuter Terapkan Rekayasa Rute Pasca Tabrakan KA di Bekasi Timur, Ini Daftar Lengkapnya
-
KAI Masih Evakuasi dan Data Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur
-
Tabrakan KRL Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Basarnas Kerahkan Tim Evakuasi
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Penyebab Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur Masih Diselidiki