Suara.com - Sidang etik terhadap 18 anggota kepolisian yang diduga melakukan pemerasan terhadap penonton di Konser Djakarta Warehouse Project (DWP) dimulai hari ini, Selasa (31/12/2024).
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa sidang etik dilakukan sesuai dengan komitmen pimpinan Polri.
"Sesuai komitmen Pimpinan Polri melalui Divisi Propam Polri yang sudah disampaikan, telah menindak tegas. Dan hari ini mulai disidang etik,' katanya saat dikonfirmasi, Selasa (31/12/2024).
Untuk menjaga transparansi, Truno memastikan bahwa persidangan dipantau langsung oleh Kompolnas. Ia juga menyampaikan bahwa sidang etik bakal dilakukan secara simultan dan berkesinambungan.
"Sudang etik dilakukan secara simultan serta berkesinambungan berproses sidang etik di pantau oleh Kompolnas," katanya.
Sebelumnya, Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim menyampaikan bahwa 18 Anggota Polri terindikasi melakukan pemerasan terhadap 45 warga negara asing (WNA) asal Malaysia saat konser DWP.
"Korban yang sudah kita datakan secara scientific crime dan hasil penyelidikan, hasil pendalaman yang sudah kita lakukan beberapa hari ini, warga negara Malaysia sebanyak 45 orang," katanya di Jakarta, Selasa (24/12/2024).
Ia juga mengemukakan, barang bukti berupa uang hasil pemerasan berjumlah Rp 2,5 miliar telah disita.
Karim kemudian menegaskan bahwa pihaknya melibatkan sejumlah pihak dalam pemeriksaan 18 anggotanya yang bermasalah.
Baca Juga: Menanti Taring Kortas Tipikor Polri Menindak Polisi Pemeras WN Malaysia
"Nah itu tidak sesuai dengan fakta dari hasil yang kita dapatkan. Kita melakukan investigasi ini ya selalu berkoordinasi dengan kompolnas pihak eksternal," jelasnya.
Aksi pemerasan yang dilakukan oleh polisi tersebut, sebelumnya ramai disorot netizen di media sosial X.
Tak hanya dari Indonesia, sejumlah warga negara asing asal Malaysia menyampaikan testimoni peristiwa yang dialami mereka saat dipalak polisi.
Setelah viral di media sosial, persoalan tersebut kemudian ditindaklanjuti aparat kepolisian, dalam hal ini divisi propam, yang menemukan fakta pemerasan dilakukan oleh Anggota Polri dari berbagai tingkatan, mulai polsek, polres hingga polda.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Seminar Nasional Penegakan Hukum, Pakar: Pemberantasan Korupsi Indonesia Temui Jalan Buntu
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura
-
Refleksi Aksi Kamisan ke-896: Masalah Bangsa Tak Bisa Dijawab dengan Joget Gemoy!
-
Siapkan Payung Saat Ramadan, BMKG Sebut Cuaca Ekstrem Berlanjut di Sebagian Besar Indonesia
-
Kemenkes Minta Jangan Lagi Ributkan BPJS PBI: RS Harus Tetap Layani Pasien
-
Kemenko Kumham Imipas Sebut Perlu Sinkronisasi Regulasi dalam Penyelesaian Overstaying Tahanan