Suara.com - Sidang etik terhadap 18 anggota kepolisian yang diduga melakukan pemerasan terhadap penonton di Konser Djakarta Warehouse Project (DWP) dimulai hari ini, Selasa (31/12/2024).
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa sidang etik dilakukan sesuai dengan komitmen pimpinan Polri.
"Sesuai komitmen Pimpinan Polri melalui Divisi Propam Polri yang sudah disampaikan, telah menindak tegas. Dan hari ini mulai disidang etik,' katanya saat dikonfirmasi, Selasa (31/12/2024).
Untuk menjaga transparansi, Truno memastikan bahwa persidangan dipantau langsung oleh Kompolnas. Ia juga menyampaikan bahwa sidang etik bakal dilakukan secara simultan dan berkesinambungan.
"Sudang etik dilakukan secara simultan serta berkesinambungan berproses sidang etik di pantau oleh Kompolnas," katanya.
Sebelumnya, Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim menyampaikan bahwa 18 Anggota Polri terindikasi melakukan pemerasan terhadap 45 warga negara asing (WNA) asal Malaysia saat konser DWP.
"Korban yang sudah kita datakan secara scientific crime dan hasil penyelidikan, hasil pendalaman yang sudah kita lakukan beberapa hari ini, warga negara Malaysia sebanyak 45 orang," katanya di Jakarta, Selasa (24/12/2024).
Ia juga mengemukakan, barang bukti berupa uang hasil pemerasan berjumlah Rp 2,5 miliar telah disita.
Karim kemudian menegaskan bahwa pihaknya melibatkan sejumlah pihak dalam pemeriksaan 18 anggotanya yang bermasalah.
Baca Juga: Menanti Taring Kortas Tipikor Polri Menindak Polisi Pemeras WN Malaysia
"Nah itu tidak sesuai dengan fakta dari hasil yang kita dapatkan. Kita melakukan investigasi ini ya selalu berkoordinasi dengan kompolnas pihak eksternal," jelasnya.
Aksi pemerasan yang dilakukan oleh polisi tersebut, sebelumnya ramai disorot netizen di media sosial X.
Tak hanya dari Indonesia, sejumlah warga negara asing asal Malaysia menyampaikan testimoni peristiwa yang dialami mereka saat dipalak polisi.
Setelah viral di media sosial, persoalan tersebut kemudian ditindaklanjuti aparat kepolisian, dalam hal ini divisi propam, yang menemukan fakta pemerasan dilakukan oleh Anggota Polri dari berbagai tingkatan, mulai polsek, polres hingga polda.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara