Suara.com - Hukuman penjara terhadap suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis hingga saat ini masih menjadi perbincangan publik. Pasalnya, ia hanya divonis hukuman 6,5 tahun penjara dalam perkara korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah.
Padahal, Harvey Moeis terlibat dalam kasus korupsi timah yang merugikan negara hingga Rp300 triliun. Hukuman 6,5 tahun penjara ini diketahui lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menetapkan hukuman penjara selama 12 tahun.
Dalam putusannya, Majelis Hakim mempertimbangkan faktor pemberat dan peringan. Perbuatannya dianggap melawan upaya pemberantasan korupsi. Namun, sikap sopan di persidangan, tanggungan keluarga, dan statusnya yang belum pernah dihukum menjadi alasan peringanan.
Tentu saja, ramai-ramai publik menilai hukuman tersebut terlalu ringan. Sementata itu, tak sedikit yang juga membandingkan hukuman tersebut dengan terdakwa kasus korupsi lainnya, salah satunya Angelina Sondakh.
"Beda Kasus Korupsi Harvey Moeis vs Angelina Sondakh: Nasib Hukuman bak Bumi dan Langit," tulis akun TikTok @syafinasyafina6 seperti Suara.com kutip pada Selasa (31/12/2024).
Perjalanan Korupsi Angelina Sondakh
Angelina Sondakh disebut mengakui secara gamblang perbuatannya yang merugikan negara, tak seperti para pelaku kasus korupsi lainnya.
Istri mendiang Adjie Massaid tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Wisma Atlet oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 3 Februari 2012.
Saat itu, Angie masih menjabat sebagai anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat sekaligus anggota Badan Anggaran DPR.
Baca Juga: Jokowi Masuk Daftar Tokoh Terkorup Dunia, Jubir PDIP: Bisa Jadi Petunjuk Penegak Hukum
Penetapan Angie sebagai tersangka ini berdasarkan pengembangan penyidikan kasus dugaan suap Wisma Atlet yang menjerat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.
Setelah melalui serangkaian persidangan, majelis hakim dan jaksa KPK memiliki perbedaan pendapat mengenai jumlah uang yang dianggap diterima Angie. Menurut majelis hakim, Angie terbukti menerima uang Rp2,5 miliar dan 1.200.000 dollar Amerika, atau sekitar Rp14,5 miliar.
Sementara, menurut jaksa, Angie menerima uang senilai total Rp 12,58 miliar dan 2.350.000 dollar AS sepanjang 2010.
Adapun lamanya masa hukuman Angie yang diputuskan majelis hakim jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa karena penerapan pasal yang berbeda.
Namun, dalam perjalanannya, di tingkat kasasi Mahkamah Agung (MA) memperberat hukuman Angie. Majelis hakim MA menjatuhkan vonis 12 tahun penjara dan hukuman denda Rp500 juta.
Dua tahun berselang, Angelina mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke MA. Akhir 2015, MA mengabulkan permohonan PK tersebut sehingga vonis Angie dikurangi menjadi pidana penjara 10 tahun ditambah denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Urutan Skincare Cowok Remaja hingga Dewasa Muda Biar Wajah Cerah: Ini Rekomendasinya
-
3 Zodiak Paling Beruntung soal Asmara di November 2025, Cinta Lagi Manis-manisnya
-
6 Model Frame Kacamata yang Stylish dan Keren di 2025, Mana Pilihanmu?
-
Kapan Jumat Kliwon Bulan November 2025? Catat Ini Tanggalnya
-
Normalnya, Sehari Kentut Berapa Kali? Ini Kata Ahli Gizi soal Batas Jumlah yang Sehat
-
5 Sepatu Uniseks dan Palugada: Serba Bisa buat Ngantor, Nge-gym, dan Jalan!
-
Arti Mimpi Pasangan Selingkuh Menurut Islam dan Cara Menyikapinya: Apakah Benar Kejadian?
-
6 Warna Lemari Pakaian yang Timeless, Gak Bakal Ketinggalan Zaman!
-
6 Zodiak Paling Beruntung Secara Finansial di November 2025: Aries dan Gemini Siap-siap Kaya
-
6 Produk Makeup Ini Tidak Wudhu Friendly? Waspada Menggunakannya Agar Salat Tetap Sah