Suara.com - Vonis ringan yang diterima Harvey Moeis dalam kasus korupsi timah tak henti menuai pro dan kontra. Padahal aksi korupsi tersebut diperkirakan menimbulkan kerugian sampai Rp300 triliun.
Sejumlah warganet juga jadi membandingkan vonis itu dengan hukuman penjara yang harus dijalani Angelina Sondakh. Terlibat dalam kasus korupsi Wisma Atlet SEA Games 2011, istri almarhum Adjie Massaid itu sebenarnya sempat dijatuhi hukuman penjara 4,5 tahun dan denda Rp250 juta oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.
Namun hukumannya diperberat di tingkat Kasasi. Pada Rabu (20/11/2013), Mahkamah Agung memperberat hukuman Angie menjadi 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 8 bulan kurungan.
Lima tahun kemudian, Angie mencoba menempuh Peninjauan Kembali (PK) sehingga hukumannya dikurangi menjadi 10 tahun penjara serta diwajibkan membayar uang pengganti sebanyak USD 1 juta dari sebelumnya sebesar Rp2 miliar.
Sosok Artidjo Alkostar
Adalah Hakim MA Artidjo Alkostar yang memperberat hukuman Angie tersebut. Namun walau hukumannya diperberat, Angie sempat mengaku tidak merasa dendam dan justru berharap Artidjo masih ada sehingga dapat memberikan efek jera kepada para koruptor lain.
“Aku berterima kasih, sangat berterima kasih. I think putusan itu bagus, aku ingin putusan aku menjadi efek jera bagi yang lain,” kata Angie dalam obrolannya dengan Rosiana Silalahi, dikutip pada Jumat (3/1/2025).
“I wish aja, ini my wish ya, Pak Artidjo masih ada. Aku masih ingin dia menghakimi koruptor itu dengan lebih bijak seperti dia menghakimi saya,” sambung Puteri Indonesia 2001 tersebut.
Memang figur Dr. Artidjo Alkostar, S.H., LL.M., seolah menjadi momok bagi beberapa koruptor, bahkan sampai membuatnya dijuluki algojo. Selain Angie, beberapa koruptor lain yang merasakan ketegasan Artidjo adalah eks Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, sampai eks Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Baca Juga: Mahfud MD Dibuat Gerah dengan Etika Sandra Dewi di Persidangan Harvey Moeis: Kalau Bergembira...
Penegak hukum asal Situbondo, Jawa Timur ini diriwayatkan sebagai lulusan SMA di Asem Bagus. Artidjo lalu mendapat gelar Sarjana Hukum dari Universitas Islam Indonesia (1976), dilanjutkan ke jenjang Magister di Universitas Northwestern, Chicago, Amerika Serikat (2002).
Suami Sri Widyaningsih ini juga diriwayatkan pernah mengikuti pelatihan pengacara HAM di Universitas Columbia selama 6 bulan. Tak heran bila karier profesionalnya merentang dari akademisi, advokat, sampai hakim.
Artidjo tercatat pernah menjadi tenaga pengajar di FH UII Yogyakarta. Artidjo lalu melanjutkan karier di LBH Yogyakarta, yakni sebagai Wakil Direktur (1981-1983) dan Direktur (1983-1989). Di saat yang sama, Artidjo juga bekerja di Human Right Watch Divisi Asia di New York selama 2 tahun.
Artidjo kemudian mendirikan firma hukumnya sendiri, sebelum terpilih menjadi Hakim Agung pada tahun 2000. Selama 18 tahun berkarier di MA sampai pensiun, total ada 19.708 perkara diselesaikannya dengan beberapanya, termasuk mengeluarkan dissenting opinion di kasus Djoko Tjandra.
Artidjo juga sempat menjabat sebagai Anggota Dewan Pengawas KPK sejak tahun 2019. Namun pada 28 Februari 2021, Artidjo wafat di Jakarta karena komplikasi penyakit paru-paru, jantung, dan ginjal yang dialaminya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Kok Aneh? Laga Vietnam vs Singapura Gunakan VAR tapi Wasit Tak Datang ke Stadion
-
Siap-siap Uang Belanja Bengkak, Harga Pangan Mulai Melonjak
-
BRIvolution Reignite Kian Agresif, BRI Perluas Kontribusi bagi Perekonomian Nasional
-
Eks Wakapolri Oegroseno Terseret Kasus Apa? Blak-blakan Merasa Dikriminalisasi Polri
-
The Odyssey: Kejeniusan Christopher Nolan dalam Menerjemahkan Sebuah Epos
-
Oppo Reno16 Pro 5G Jadi Pionir MediaTek Dimensity 8550 Super di Indonesia, Apa Keunggulannya?
-
Resmi Ditahan! Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terborgol Keluar dari Gedung KPK
-
Hari Ini Pantau Dulu, Harga Emas Antam Naik Tinggi Jadi Rp2.615.000/Gram
-
BRI Percepat Transformasi BRIvolution Reignite, Perkuat Kontribusi bagi Ekonomi Nasional
-
BRIvolution Reignite Perkuat Bisnis BRI, KUR hingga KPR Subsidi Terus Bertumbuh