Suara.com - Vonis ringan yang diterima Harvey Moeis dalam kasus korupsi timah tak henti menuai pro dan kontra. Padahal aksi korupsi tersebut diperkirakan menimbulkan kerugian sampai Rp300 triliun.
Sejumlah warganet juga jadi membandingkan vonis itu dengan hukuman penjara yang harus dijalani Angelina Sondakh. Terlibat dalam kasus korupsi Wisma Atlet SEA Games 2011, istri almarhum Adjie Massaid itu sebenarnya sempat dijatuhi hukuman penjara 4,5 tahun dan denda Rp250 juta oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.
Namun hukumannya diperberat di tingkat Kasasi. Pada Rabu (20/11/2013), Mahkamah Agung memperberat hukuman Angie menjadi 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 8 bulan kurungan.
Lima tahun kemudian, Angie mencoba menempuh Peninjauan Kembali (PK) sehingga hukumannya dikurangi menjadi 10 tahun penjara serta diwajibkan membayar uang pengganti sebanyak USD 1 juta dari sebelumnya sebesar Rp2 miliar.
Sosok Artidjo Alkostar
Adalah Hakim MA Artidjo Alkostar yang memperberat hukuman Angie tersebut. Namun walau hukumannya diperberat, Angie sempat mengaku tidak merasa dendam dan justru berharap Artidjo masih ada sehingga dapat memberikan efek jera kepada para koruptor lain.
“Aku berterima kasih, sangat berterima kasih. I think putusan itu bagus, aku ingin putusan aku menjadi efek jera bagi yang lain,” kata Angie dalam obrolannya dengan Rosiana Silalahi, dikutip pada Jumat (3/1/2025).
“I wish aja, ini my wish ya, Pak Artidjo masih ada. Aku masih ingin dia menghakimi koruptor itu dengan lebih bijak seperti dia menghakimi saya,” sambung Puteri Indonesia 2001 tersebut.
Memang figur Dr. Artidjo Alkostar, S.H., LL.M., seolah menjadi momok bagi beberapa koruptor, bahkan sampai membuatnya dijuluki algojo. Selain Angie, beberapa koruptor lain yang merasakan ketegasan Artidjo adalah eks Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, sampai eks Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Baca Juga: Mahfud MD Dibuat Gerah dengan Etika Sandra Dewi di Persidangan Harvey Moeis: Kalau Bergembira...
Penegak hukum asal Situbondo, Jawa Timur ini diriwayatkan sebagai lulusan SMA di Asem Bagus. Artidjo lalu mendapat gelar Sarjana Hukum dari Universitas Islam Indonesia (1976), dilanjutkan ke jenjang Magister di Universitas Northwestern, Chicago, Amerika Serikat (2002).
Suami Sri Widyaningsih ini juga diriwayatkan pernah mengikuti pelatihan pengacara HAM di Universitas Columbia selama 6 bulan. Tak heran bila karier profesionalnya merentang dari akademisi, advokat, sampai hakim.
Artidjo tercatat pernah menjadi tenaga pengajar di FH UII Yogyakarta. Artidjo lalu melanjutkan karier di LBH Yogyakarta, yakni sebagai Wakil Direktur (1981-1983) dan Direktur (1983-1989). Di saat yang sama, Artidjo juga bekerja di Human Right Watch Divisi Asia di New York selama 2 tahun.
Artidjo kemudian mendirikan firma hukumnya sendiri, sebelum terpilih menjadi Hakim Agung pada tahun 2000. Selama 18 tahun berkarier di MA sampai pensiun, total ada 19.708 perkara diselesaikannya dengan beberapanya, termasuk mengeluarkan dissenting opinion di kasus Djoko Tjandra.
Artidjo juga sempat menjabat sebagai Anggota Dewan Pengawas KPK sejak tahun 2019. Namun pada 28 Februari 2021, Artidjo wafat di Jakarta karena komplikasi penyakit paru-paru, jantung, dan ginjal yang dialaminya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Bukan Sekadar Koleksi: Collectible Card Bisa Jadi Media Belajar dan Bermain
-
Berapa Harga Lipstik Dior? Simak 13 Varian dan Harganya
-
Transisi dari Kerja 9-5 ke Remote Work: Konsultasi Karir untuk Office Workers
-
Siapa Paling Hoki? Ini Daftar 5 Shio Beruntung dan Makmur di 27 Januari 2026
-
7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik untuk Anak-Anak, Main di Luar Jadi Tenang
-
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
-
Belanja Sambil Selamatkan Bumi: Daur Ulang Plastik Jadi Gaya Hidup di Bali
-
3 Skincare PinkRoulette untuk Cerahkan Wajah, Salah Satunya Andalan Lula Lahfah
-
2 Pilihan Lipstik Purbasari yang Tahan Lama, Cocok untuk Sehari-hari
-
3 Menit Paham Tata Cara Hadorot Ziarah Kubur, Bekal Penting Nyekar Ramadan 1447 H