Suara.com - Anggota Komisi XIII DPR RI fraksi Partai Golkar, Umbu Kabunang Rudi Yanto Hunga, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan untuk menelisik dugaan pelanggaran hakim yang memvonis ringan Harvey Moeis.
"Ya saya selaku anggota DPR RI mendorong agar Kejaksaan dan KPK sesuai kewenangannya melakukan penyelidikan dalam perkara ini," kata Umbu dalam keterangannya, Jumat (3/1/2025).
Ia pun menyebut, jika vonis 6,5 tahun untuk Harvey Moeis sangat menciderai rasa keadilan di masyarakat. Umbu lantas membandingkan vonis Harvey Moeis dengan vonis bebas Ronald Tanur di Surabaya dalam dugaan pembunuhan.
Menurutnya, apa yang terjadi dalam vonis bebas Ronald Tanur tak boleh terulang.
"Nah, hal ini yang kita khawatirkan. Bukan tidak mungkin atau patut diduga perkara-perkara sejenis ini akan terjadi seperti ini. Maka kita minta mendorong Kejaksaan, KPK untuk menjalankan tugas dan kewenangannya membuka tabir perkara ini," katanya.
Di sisi lain, Politisi Golkar ini mengapresiasi langkah Kejaksaan yang telah mengajukan banding atas putusan Harvey Moeis.
Ia pun berharap putusan di tingkat banding dapat mencerminkan keadilan dan memberikan efek jera, terutama dalam upaya menyelamatkan aset negara.
"Rp 300 triliun ini sangat besar, orang mencuri ayam saja ancamannya 5 tahun kan begitu. Jadi itu yang kami dorong agar adanya rasa keadilan di masyarakat agar tumbuh kembali," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik dan Kemanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menilai vonis ringan terhadap terdakwa koruptor Harvey Moeis dan Helena Lim tidak memenuhi rasa keadilan masyarakat.
Baca Juga: Usut Kasus PT Pembangunan Perumahan, KPK Amankan Rp 62 Miliar dari Deposito dan Brankas
Tanggapan tersebut disampaikan merespons vonis hakim terhadap keduanya dalam kasus tindak pidana korupsi pengelolaan komoditas timah.
Budi kemudian menambahkan, Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan Jaksa Agung untuk melakukan upaya banding atas putusan Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.
"Terkait hukuman atau vonis yang dirasa kurang memenuhi rasa keadilan masyarakat, bapak presiden sangat mendengarkan masukan masyarakat di mana dirasa kurang memenuhi rasa keadilan masyarakat. Sehingga, presiden sudah memerintahkan kepada Jaksa Agung untuk upaya banding," kata Budi di Kejagung, Kamis (2/1/2025).
Selain upaya banding atas putusan tersebut, BG juga mengatakan bahwa saat ini Komisi Yudisial (KY) sedang melakukan pendalaman terkait adanya indikasi pelanggaran etik soal putusan tersebut.
"Di samping itu, KY sedang melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya pelanggaran kode etik maupun pelanggaran lainnya,” ucapnya.
Berita Terkait
-
Usut Kasus PT Pembangunan Perumahan, KPK Amankan Rp 62 Miliar dari Deposito dan Brankas
-
Eks Dirjen Imigrasi Sebut Pencegahan Harun Masiku Baru Berlaku 13 Januari 2020 Usai Sempat Pergi ke Singapura
-
Nama Jokowi Jadi Finalis Tokoh Paling Korup Versi OCCRP, Gus Yahya: Bagian dari Kampanye Politik
-
Said Didu Singgung Bukti Dugaan Korupsi Jokowi dari OCCRP: Bisa Selamatkan Indonesia
-
Hakim Senyum Saat Harvey Moeis Peluk Sandra Dewi, Mahfud: Ikut Gembira..
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas