Suara.com - Hotel Arrus di Kota Semarang baru-baru ini disita oleh Polisi. Pemilik hotel tersebut pun turut menjadi sorotan. Lantas siapa pemilik hotel Arrus Semarang? Untuk selengkapnya, simak berikut ini profil pemiliknya.
Diberitakan bahwa Hotel Aruss Semarang saat ini tengah disita Bareskrim Polri karena diduga pembangungan hotel tersebut berasal dari hasil pencucian uang beberapa platform judi online yakni Dafabet, Agen 138, dan Judi Bola.
Seiring dengan penyitaan hotel Arrus Semarang tersebut, pemilik hotel tersebut pun turut mencuri perhatian. Nah untuk mengetahui siapa pemilik hotel Arrus Semarang, mari simak berikut ini informasi profil pemiliknya.
Profil Pemilik Hotel Arrus Semarang
Hotel Arrus Semarang ini merupakan hotel yang dikelola oleh PT AJP (Arta Jaya Putra). Adapun PT AJP ini merupakan perusahaan yang bergerak dibidang properti yang berpusat di Semarang. Perusahaan ini digawangi oleh Ricco Hertanto.
Ricco Hertanto ini menjabat sebagai Direktur PT AJP dan Tri Nurtaufan menjabat sebagai Direktur Utama PT AJP. Ricco Hertanto ini selain menjabat sebagai Direktur, ia juga menjabat sebagai direksi di PT AJP.
Sebelumnya, Ricco Hertanto juga diketahui pernah menduduki jabatan sebagai Komisaris di PT Mitrautama Bara Sejahtera, yakni sebuah perusahaan yang berpusat di kawasan Kota Tangerang Selatan.
Untuk Hotel Aruss Semarang ini diketahui baru resmi dibuka untuk umum pada tanggal 26 Juni 2022. Hotel ini memiliki luas lahan sekitar 3.573 m2. Adapun yang membangun hotel ini yakni perusahaan kontruksi PT Purikencana Mulyapersada.
Namu sayangnya, saat ini hotel yang pernah mendapat penghargaan MURI pada 26 Juni 2022 tersebut saat ini tengah disita polisi karena diduga dibangun dari hasil pencucian uang platform judi online.
Berdasarkan keterangan Bareskrim Polri, mereka mengatakan telah melakukan penelusuran transaksi keuangan yang dilakukan para pemain judol dan bandarnya yang kemudian mengarah ke Hotel Aruss Semarang.
Baca Juga: Hotel Mewah di Semarang Ternyata Sarang Pencucian Uang Judi Online
Adapun dana untuk pembangunan hotel Arrus tersebut ditransfer lewat rekening seorang dengan inisial FH, yang mana saat ini statusnya sebagai saksi. Lalu dana tersebut diteruskan ke beberapa rekening lainnya.
Meskipun Hotel Aruss saat ini tengan disita pihak kepolisian, namun operasional hotel masih tetap berjalan seperti biasanya. Hal tersebut dikeranakan pihak kepolisian menunggu lebih lanjut keputusan hukum terkait perkara ini.
Demikian ulasan mengenai siapa pemilik hotel Arrus Semarang lengkap dengan profil pemilik, dan update kasus hotel Arrus yang saat ini sedang disita polisi. Semoga informasi ini bermanfaat
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
Terkini
-
Geliat Musik Keras di Magnumotion Loud Fest, dari Hijaber hingga Aksi Cadas Seringai
-
Kadet Mundur Diduga karena Hijab, DPR: Aturan Unhan Tidak Melarang!
-
Tolak Perfect Woman Syndrome: Saatnya Perempuan Hidup Realistis dan Merdeka
-
Update Gempa NTT: Korban Meninggal Tembus 100 Orang, Luka Berat Tak Tertolong
-
Gugat Dosa Struktural Negara, FIAD Nyatakan Indonesia Darurat Keadilan
-
Hadir di Coinfest Asia 2026, COIN Tegaskan Komitmen Bangun Ekosistem Aset Digital Tepercaya
-
Terima Audiensi Masyarakat Pati yang Tolak Demo, DPR: Tak Harus Selalu Turun ke Jalan
-
Meski Tidak Ditandatangani Direktur Penyidikan, Surat Penahanan Febrie Adriansyah Tetap Sah
-
Tim Hukum Febrie Adriansyah Sebut Sangkaan Kejagung 'Imajinatif', Dasar Hukumnya Dipertanyakan
-
Naskah Kuno hingga Keris Pusaka Ludes di Desa Adat Sade, Pemerintah Siapkan Rencana Pemulihan Total