Suara.com - Bareskrim Polri menyita Hotel Aruss, Semarang, lantaran diduga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) perkara judi online.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf mengatakan, hotel bintang empat itu terletak di Candisari, Kota Semarang itu dikelola oleh PT Arta Jaya Putra (AJP). Diduga pengelola hotel tersebut dibentuk oleh kelompok sindikat Judol.
"Untuk pengelola tersebut dibentuk oleh kelompok mereka, kemudian mereka mengoperasikan hotel ini sampai dengan hari ini," kata Helfi, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/1/2025).
Saat ini, lanjut Helfi, pihaknya masih melakukan penyelidikan siapa pihak yang membekingi pembangunan hotel tersebut. Lantaran, hingga kini penyidik belum menetapkan seorang tersangka.
"Masalah perizinan kita baru dalam proses penyidikan dan nanti akan kita kembangkan ke sana," jelas Helfi.
Helfi menuturkan, modus operandi para sindikat dalam perkara ini, yakni dengan cara menampung uang hasil transaksi judi online dalam sebuah rekening nomini, atau rekening yang mengatasnamakan orang lain.
Uang tersebut, kemudian dipecah ke beberapa rekening dengan jumlah yang lebih kecil. Setelahnya, uang dalam rekening tersebut ditarik tunai.
Selanjutnya, uang tersebut kembali disetorkan ke dalam rekening nomini lainnya.
“Sebagai upaya layering untuk menyembunyikan hasil asal-usul daripada uang tersebut. Setelah uang tersebut ditarik tunai, digunakan untuk membangun Hotel Aruss di Semarang," jelas Helfi.
Baca Juga: Pratama Arhan ke Persija Jakarta? Politikus Jateng Kasih Peringatan: Yang Jelas...
Helfi mengatakan, pihaknya menerapkan Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6, Pasal 10, jo Pasal 69, Undang-undang nomor 8 Tahun 2010 tentang tentang tindak pidana pencucian uang, dalam penyitaan hotel ini.
"Kita fokus ke TPPU-nya. Nanti di tindak pidana asal akan dirilis secara khusus oleh dirsiber. Untuk TPPU-nya kita fokus untuk masalah penyitaan asetnya saja," pungkas Helfi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Siapa Juwono Sudarsono? Profil Menhan Sipil Pertama dan Tokoh Reformis TNI
-
Pengembang Game: Proteksi Belum Cukup, Anak Harus Diawasi 24 Jam
-
Perang Klaim AS-Iran: Teheran Tepis Kabar Damai yang Digagas Trump
-
Kabar Duka, Eks Menhan Juwono Sudarsono Meninggal Dunia di RSPI
-
Waspada Child Grooming, Pengamat Sebut PP Tunas Jadi Senjata Baru Lindungi Anak di Dunia Digital
-
PP Tunas Berlaku, Menag Tekankan Fondasi Agama dan Etika untuk Lindungi Anak di Ruang Digital
-
Krisis Selat Hormuz Memanas, Negara Teluk Siapkan Jalur Alternatif
-
Siap-Siap! Besok Puncak Arus Balik Kedua di Kampung Rambutan, 6 Ribu Orang Bakal Tiba di Jakarta
-
Fenomena Pendatang Baru: DPRD Ingatkan Pemprov DKI Jakarta Soal Bom Waktu Sosial
-
Soroti Penyalahgunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran, KPK: Bisa Jadi Pintu Masuk Korupsi