Suara.com - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) membuka seleksi Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) batch 3.
Pada seleksi SPPI kali ini, calon yang terpilih akan dijadikan aparatur sipil negara (ASN) di Badan Gizi Nasional sebagai Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Setelah menjadi ASN, calon yang diterima mendapatkan gaji disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan ASN ditambah tunjangan lainnya sesuai daerah penempatan, beban tugas dan lingkup pekerjaan.
Lalu kapan waktu pendaftaran seleksi SPPI ini? Dikutip dari website resmi SPPI, waktu pendaftaran online sudah dibuka sejak 27 Desember 2024 hingga 15 Maret 2025.
Berikut jadwal seleksi SPPI batch 3:
- Pendaftaran Online: 27 Desember 2024 – 15 Maret 2025
- Pengumuman Seleksi Administrasi: 20 Maret 2025
- Pelaksanaan Tes: 5 April 2025 (psikotest, kesehatan, wawancara, dll.)
- Pelatihan Dasar Kemiliteran: 5 Mei – 3 Juli 2025
Baca Juga: Kapan Puasa Ramadhan 2025? Ini Tanggal 1 Ramadhan 1446 Hijriah Versi Muhammadiyah
- Pelatihan Manajerial: 4 Juli – 4 Agustus 2025
Persyaratan Seleksi SPPI Batch 3
Berikut ini sejumlah persyaratan untuk mendaftar SPPI batch 3:
- Warga Negara Indonesia.
- Usia maksimal 30 tahun.
- Lulus Pendidikan D-4/S-1 atau S-2 semua jurusan;
- Ijazah pelamar yang diakui yaitu ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi terakreditasi oleh Kemendiktisaintek atau ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Luar Negeri, yang telah mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kemendiktisaintek.
- Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD atau tidak pernah diberhentikan karena pelanggaran/hukuman bagi pegawai swasta.
- Sehat jasmani dan rohani. Kesehatan jasmani, bebas narkoba, dan obat terlarang wajib dibuktikan dengan surat dokter dari rumah sakit pemerintah minimal tipe C.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
- Bagi peserta wanita selama mengikuti seleksi offline sampai dengan 1 tahun penempatan pertama tidak dalam kondisi hamil.
- Bagi yang sudah menikah wajib mendapat persetujuan suami/istri
- Tidak sedang dalam ikatan dinas/perjanjian kerja dengan instansi pemerintah/swasta manapun
- Bagi yang sedang bekerja melampirkan surat ijin dari instansi tempat bekerja dan wajib mengakhiri ikatan kerja dengan instansi asal bila dinyatakan lulus seleksi.
- Wajib mendaftar online di laman https://spp-indonesia.com
Dokumen yang Diperlukan
1. Surat lamaran, ditujukan kepada Yth Kepala BGN RI, U.b Ketua Rekrutmen SPPIB3 di Jakarta.
2. Scan KTP dan kartu keluarga
3. Foto berlatar belakang putih
4. Scan ijazah dan daftar nilai/ IPK
5. Scan sertifikat kursus/ diklat yang pernah dilakukan (apabila ada)
6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
7. Surat kesehatan jasmani dan kesehatan Rohani (dari dokter jiwa) dari Rumahsakit.
8. Surat bebas narkoba
9. Kartu BPJS (masih aktif dan tanpa tunggakan)
10. Kartu NPWP
11. Menandatangani Form Surat Pernyataan terlampir, bermeterai Rp10.000,-
Berita Terkait
-
Kapan Puasa Ramadhan 2025? Ini Tanggal 1 Ramadhan 1446 Hijriah Versi Muhammadiyah
-
Jadwal Lengkap Perjalanan Haji 2025, Jamaah Terbang ke Arab Saudi 2 Mei
-
Daftar Kode Kelulusan CPNS 2024 dan Artinya, Lulus atau Tidak?
-
Pengumuman PPPK 2024 Tahap 1: Cek Kelulusanmu Sekarang!
-
Buat Akun SNPMB 2025 Sekarang! Ini Langkah Mudah dan Cepatnya
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Cara Isi Saldo E-Toll Tanpa NFC, Mudah dan Cepat
-
Apa Itu Furab? Fans Fuji dan Reza Arap Berusaha Jadi Mak Comblang
-
Dari Duka ke Syukur, Bos Pabrik HS Umrohkan 150 Karyawan Usai Kecelakaan
-
7 Bedak untuk Kulit Kering Agar Terlihat Glowing, Bikin Fresh!
-
Benarkah Denda Telat Lapor Pajak Dihapus? Ini Aturan Terbaru Menurut KEP 55 PJ 2026
-
7 Rekomendasi Parfum Mykonos Paling Tahan Lama, Wanginya Awet Seharian!
-
Strategi Jualan Online dan Fotografi Produk Jadi Kunci UMKM Bersaing di Era Digital
-
Daftar Harga Gas LPG 3 Kg dan Bright Gas Terbaru per Maret 2026
-
Skincare Panthenol Bagusnya Digabung dengan Apa? Agar Kulit Makin Sehat Bukan Malah Iritasi
-
Batas Lapor SPT Tahunan Coretax Sampai Kapan? Resmi Diperpanjang, Cek Batas Akhirnya