Suara.com - Raffi Ahmad sudah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu dilakukan karena Raffi Ahmad menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.
Namun sekarang LHKPN Raffi Ahmad masih dalam tahap verifikasi untuk selanjutnya dimasukkan ke laman resmi LHKPN dan bisa diakses publik. "Raffi Ahmad sudah melaporkan LHKPN-nya. Saat ini masih proses verifikasi memastikan semua aset dimasukkan," ucap Budi Prasetyo selaku anggota Tim Juru Bicara KPK pada Rabu (8/1/2025).
Lantas bagaimana cara cek data resmi LHKPN? Simak penjelasan berikut ini.
Cara Cek Data Resmi Kekayaan Pejabat Negara
Publik dapat dengan mudah melihat harta kekayaan pejabat negara secara daring lewat website resmi e-LHKPN. Sebagai informasi, e-LHKPN disediakan KPK untuk meningkatkan transparansi yang merupakan bagian penting dari upaya pencegahan tindak korupsi.
Mekanisme itu diterapkan sebagai upaya pencegahan dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Kewajiban pelaporan LHKPN diatur dalam UU No. 28 Tahun 1999.
Setelah pelaporan, KPK pun mengumumkan LHKPN pejabat negara sehingga dapat diakses publik. Berikut adalah langkah-langkah mengakses LHKPN pejabat negara:
1. Akses Situs LHKPN
Situs resmi untuk mengakses LHKPN adalah https://elhkpn.kpk.go.id/. Setelahnya akan muncul 2 menu, yakni "Lapor LHKPN" dan "Akses Pengumuman LHKPN". Untuk melihat rincian harta kekayaan pejabat negara seperti Raffi Ahamd pilih "Akses Pengumuman LHKPN".
2. Masukkan Data Pencarian
Baca Juga: Raffi Ahmad Akhirnya Lapor LHKPN, Ini Jenis Harta Pejabat Negara yang Wajib Dilaporkan
Setelah muncul halaman tentang data pencarian, isilah kotak dengan nama, tahun pelaporan, dan lembaga penyelenggara negara pejabat yang akan dicari harta kekayaannya. Kemudian klik tanda hijau mikroskop untuk mencari.
3. Unduh Data
Usai menemukan data yang dicari, publik dapat melihat total harta kekayaan pejabat dengan mengunduhnya melalui tombol warna hijau. Dari sini, publik dapat mengisi nama, umur serta profesi. Setelahnya baru pilih tombol download. Data resmi pejabat negara yang diperlihatkan adalan file berbentuk pdf.
4. Bandingkan Data Harta Kekayaan
Publik juga dapat membandingkan laporan harta kekayaan pejabat dari tahun-tahun sebelumnya. Caranya pun cukup mudah dengan memilih tombol warna biru.
5. Laporkan Ketidaksesuaian
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Dari Kosong hingga Omzet Puluhan Juta, Cerita Ari Mengubah Tren Kopi Menjadi Peluang UMKM
-
Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris
-
Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026
-
Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI
-
Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI
-
Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere
-
Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las
-
Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026
-
5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran
-
Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo