Suara.com - Sebagai seorang muslim, mencari makanan halal saat travelling ke luar negeri bisa menjadi tantangan tersendiri. Biasanya agar aman, beberapa memlih menuju restoran yang memasang tulisan "No Pork No Lard".
Namun dengan label "No Pork No Lard" di restoran, apakah tandanya makanan yang dijual jadi langsung halal untuk dikonsumsi? Yuk simak ulasannya.
Arti No Pork No Lard
Pork memiliki arti babi, sedangkan lard adalah lemak babi. Sehingga secara harafiah, "No Pork No Lard" memiliki arti tidak memakai daging dan lemak babi.
Karenanya tulisan "No Pork No Lard" menandakan bahwa sebuah restoran tidak menggunakan daging babi (pork) dan lemak babi (lard) dalam menu masakan mereka.
Label itu juga bisa menandakan bahwa restoran tidak mengandung babi dan turunannya.
Bukan Jaminan
Kendati tidak menggunakan dua bahan yang haram bagi umat muslim itu, tak serta merta label "No Pork No Lard" menandakan kehalalan.
Hal itu diungkap oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI). "No Pork No Lard itu nggak bisa dipakai jaminan (telah memiliki sertifikat halal)," ujar Direktur Utama LPPOM MUI Muti Arintawati dikutip dari Antara, Selasa (14/1).
Baca Juga: Selain Kafe Bagel, Nagita Slavina Juga Cuek Santap Mie yang Mengandung Minyak Babi
Di Indonesia sendiri Muti mengatakan setiap pelaku usaha makanan dan minuman wajib memiliki sertifikat halal sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2021 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH).
Sementara itu untuk suatu restoran dianggap halal, ada beberapa syarat harus dipenuhi selain tidak mengandung babi, seperti:
1. Semua bahan makanan (termasuk daging, bumbu, dll.) harus berasal dari sumber yang halal dan disembelih sesuai syariat Islam.
2. Tidak ada penggunaan bahan atau produk yang haram (misalnya alkohol).
3. Proses pengolahan makanan tidak boleh terkontaminasi dengan bahan haram, baik melalui peralatan, alat masak, atau lingkungan.
Karena itu, meskipun restoran bertuliskan "No Pork No Lard," konsumen tetap perlu memastikan apakah mereka memiliki sertifikat halal resmi dari lembaga yang berwenang agar status kehalalannya dapat dijamin.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
Elitnya Biaya Sekolah di SDIT Al Izzah, Orang Tua Murid Tolak MBG Karena Sudah Bayar Mahal
-
Pendidikan Kahiyang Ayu vs Arumi Bachsin, Ramai Pidato Keduanya Dibandingkan
-
Self-Care Dimulai dari Mandi, Ini Pilihan Body Wash yang Wangi Sekaligus Menutrisi Kulit
-
Perjalanan Mualaf Deddy Corbuzier Sebelum Menikahi Sabrina Chairunnisa
-
5 Fakta Musala Pondok Pesantren Al Khoziny Ambruk: Telan Korban Jiwa, Belum Punya IMB?
-
Tidur Nyaman dan Sehat: Vacuum Springbed Jadi Solusi Praktis untuk Hidup Urban
-
Seragam Korpri untuk PPPK Paruh Waktu: Regulasi, Hak, dan Kewajiban Pegawai
-
5 Fakta Wali Murid Sekolah Elit Al Izzah Serang Tolak Makan Bergizi Gratis (MBG)
-
Mengintip Kekayaan Sabrina Chairunnisa, Rumah Tangga dengan Deddy Corbuzier Diisukan Retak
-
4 Rekomendasi Moisturizer untuk Meredakan Jerawat: Tidak Lengket, Bikin Kulit Sehat