Suara.com - Sebagai seorang muslim, mencari makanan halal saat travelling ke luar negeri bisa menjadi tantangan tersendiri. Biasanya agar aman, beberapa memlih menuju restoran yang memasang tulisan "No Pork No Lard".
Namun dengan label "No Pork No Lard" di restoran, apakah tandanya makanan yang dijual jadi langsung halal untuk dikonsumsi? Yuk simak ulasannya.
Arti No Pork No Lard
Pork memiliki arti babi, sedangkan lard adalah lemak babi. Sehingga secara harafiah, "No Pork No Lard" memiliki arti tidak memakai daging dan lemak babi.
Karenanya tulisan "No Pork No Lard" menandakan bahwa sebuah restoran tidak menggunakan daging babi (pork) dan lemak babi (lard) dalam menu masakan mereka.
Label itu juga bisa menandakan bahwa restoran tidak mengandung babi dan turunannya.
Bukan Jaminan
Kendati tidak menggunakan dua bahan yang haram bagi umat muslim itu, tak serta merta label "No Pork No Lard" menandakan kehalalan.
Hal itu diungkap oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI). "No Pork No Lard itu nggak bisa dipakai jaminan (telah memiliki sertifikat halal)," ujar Direktur Utama LPPOM MUI Muti Arintawati dikutip dari Antara, Selasa (14/1).
Baca Juga: Selain Kafe Bagel, Nagita Slavina Juga Cuek Santap Mie yang Mengandung Minyak Babi
Di Indonesia sendiri Muti mengatakan setiap pelaku usaha makanan dan minuman wajib memiliki sertifikat halal sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2021 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH).
Sementara itu untuk suatu restoran dianggap halal, ada beberapa syarat harus dipenuhi selain tidak mengandung babi, seperti:
1. Semua bahan makanan (termasuk daging, bumbu, dll.) harus berasal dari sumber yang halal dan disembelih sesuai syariat Islam.
2. Tidak ada penggunaan bahan atau produk yang haram (misalnya alkohol).
3. Proses pengolahan makanan tidak boleh terkontaminasi dengan bahan haram, baik melalui peralatan, alat masak, atau lingkungan.
Karena itu, meskipun restoran bertuliskan "No Pork No Lard," konsumen tetap perlu memastikan apakah mereka memiliki sertifikat halal resmi dari lembaga yang berwenang agar status kehalalannya dapat dijamin.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Bagaimana Cara agar Kulit Cepat Putih? Ini 5 Produk Skincare yang Ampuh Membantu
-
Diskon 6 Sepatu Sekolah Adidas, Dari Harga Jutaan Jadi Rp500 Ribuan
-
Update Harga BBM 1 April 2026: Pertalite, Pertamax hingga Dexlite
-
Pakai Bedak Tabur Dulu atau Bedak Padat Dulu? Ini Panduan untuk Makeup Flawless
-
Cara Autentikasi Andal by Taspen, Pensiunan Bisa Verifikasi dari Rumah Tanpa Antre
-
5 Vitamin Terbaik untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah
-
Lebih dari Sekadar Nilai Akademik: Mengapa Empati Adalah Kunci Masa Depan Anak?
-
Update Harga BBM Swasta 1 April 2026 di SPBU Shell, BP-AKR, dan Vivo
-
Apa Aroma Parfum Wanita yang Disukai Pria? Ini 5 Rekomendasinya
-
7 Moisturizer Krim untuk Skin Barrier Rusak, Ampuh Melembapkan dan Menenangkan Kulit