Suara.com - Universitas Pertahanan Republik Indonesia (UNHAN) membuka lowongan untuk pendaftaran Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Batch 3.
Program SPPI Batch 3 membuka kesempatan bagi lulusan sarjana untuk mengabdi kepada negara. Pelamar yang dinyatakan lolos akan berpeluang menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Pendaftarannya dibuka secara online mulai 27 Desember 2024 sampai 15 Maret 2025. Lulusan D4 atau S1 dan S2 semua jurusan bisa mencoba, asalkan usianya tidak lebih dari 30 tahun.
Syarat lainnya, bersedia ditempatkan di mana saja dan tidak memiliki catatan kriminal.
Seleksi administrasi akan dilaksanakan pada 20 Maret 2005. Bagi yang dinyatakan lulus akan mengikuti tes secara offline pada 6 April sampai 3 Mei 2025.
Jika tahap itu terlewati, pelamar akan menjalani Pelatihan Dasar Kemiliteran pada 5 Mei sampai 3 Juli 2025. Lalu Pelaytihan Manajerial 4 Juli sampai 4 Agustus 2025.
Lantas, seperti apa tugas dari SPPI?
Program ini merupakan kerja sama UNHAN dengan Badan Gizi Nasional untuk menyiapkan generasi muda yang siap menghadapi tantangan global.
Membentuk Sumber Daya Manusia (SDM) untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Lulusan program ini akan ditempatkan sebagai Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai wilayah Indonesia. Berikut ini tugasnya:
1. Memimpin dan Mengelola Pelayanan Gizi: SPPI bertanggung jawab atas penyelenggaraan program makan bergizi di wilayah tugas masing-masing.
2. Koordinasi Program Strategis: SPPI akan mengoordinasikan berbagai inisiatif pemenuhan gizi, bekerja sama dengan pemerintah daerah dan masyarakat setempat.
Bagaimana Cara Mendaftarnya?
Pendaftaran program ini dapat dilakukan melalui https://spp-indonesia.com. Di dalamnya sudah ada panduan yang akan menuntun kamu.
Namun demikian, ada baiknya untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan. Berikut ini rinciannya:
1. Surat lamaran, ditujukan kepada Yth Kepala BGN RI, U.b Ketua Rekrutmen SPPIB3 di Jakarta.
2. Scan KTP dan kartu keluarga
3. Foto berlatar belakang putih
4. Scan ijazah dan daftar nilai/ IPK
5. Scan sertifikat kursus/ diklat yang pernah dilakukan (apabila ada)
6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
7. Surat kesehatan jasmani dan kesehatan Rohani (dari dokter jiwa) dari Rumahsakit.
8. Surat bebas narkoba
9. Kartu BPJS (masih aktif dan tanpa tunggakan)
10. Kartu NPWP
11. Menandatangani Form Surat Pernyataan terlampir, bermeterai Rp10.000.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana