Suara.com - Universitas Pertahanan Republik Indonesia (UNHAN) kembali membuka pendaftaran Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Tahun Anggaran 2025. Program ini menjadi peluang besar untuk generasi muda yang ingin berkontribusi pada pembangunan bangsa.
Pendaftaran online Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia Batch 3 dijadwalkan mulai 27 Desember 2024 hingga 15 Maret 2025.
Para peserta yang lolos akan mendapatkan pelatihan intensif dan penempatan di seluruh wilayah Indonesia dengan gaji mencapai Rp6 juta hingga Rp18 juta.
Apa Itu Sarjana Penggerak Pembangunan?
Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia merupakan inisiatif dari Kementerian Pertahanan RI yang bertujuan untuk mencetak generasi muda unggul dengan kemampuan akademis, semangat pengabdian, serta dedikasi tinggi.
Para peserta akan dilatih menjadi agen perubahan dalam berbagai sektor pembangunan, mendukung visi Indonesia Emas 2045.
Melalui program ini, UNHAN bekerja sama dengan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mampu menghadapi tantangan global secara inovatif dan berkelanjutan.
Syarat Pendaftaran SPPI
Untuk mendaftar Program Sarjana Penggerak Pembangunan, calon peserta harus memenuhi persyaratan berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia maksimal 30 tahun
- Lulusan D-4/S-1 atau S-2 dari semua jurusan
- Memiliki ijazah dari perguruan tinggi terakreditasi
- Tidak memiliki catatan kriminal
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
Jadwal dan Proses Seleksi
- Pendaftaran Online: 27 Desember 2024 – 15 Maret 2025
- Seleksi Administrasi: 20 Maret 2025
- Tes Offline: 6 April – 3 Mei 2025
- Pelatihan Dasar Kemiliteran: 5 Mei – 3 Juli 2025
- Pelatihan Manajerial: 4 Juli – 4 Agustus 2025
Gaji dan Hak Sarjana Penggerak Pembangunan
Gaji yang ditawarkan untuk Sarjana Penggerak Pembangunan berkisar antara Rp 6 juta hingga Rp 18 juta per bulan, tergantung lokasi dan tanggung jawab pekerjaan. Selain itu, peserta yang lolos memiliki peluang besar untuk diangkat menjadi ASN di Badan Gizi Nasional.
Gaji sebagai ASN akan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku, ditambah tunjangan sesuai beban kerja dan daerah penempatan.
Tag
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Lowongan SPPI Badan Gizi Nasional 2025
-
Rekrutmen CPNS 2025 SPPI untuk Jurusan Apa Saja? Ini Kriteria dan Syarat Dokumen Pendaftaran
-
Lulus SPPI Jadi PNS? Ini Status Terbaru Rekrutan Pemerintah!
-
Jadwal Lengkap Pendaftaran SPPI Batch 3 hingga Pengumuman Kelulusan 2025
-
SPPI Batch 3 Kapan Ditutup? Cek Jadwal dan Syarat Pendaftarannya
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Cara Isi Saldo E-Toll Tanpa NFC, Mudah dan Cepat
-
Apa Itu Furab? Fans Fuji dan Reza Arap Berusaha Jadi Mak Comblang
-
Dari Duka ke Syukur, Bos Pabrik HS Umrohkan 150 Karyawan Usai Kecelakaan
-
7 Bedak untuk Kulit Kering Agar Terlihat Glowing, Bikin Fresh!
-
Benarkah Denda Telat Lapor Pajak Dihapus? Ini Aturan Terbaru Menurut KEP 55 PJ 2026
-
7 Rekomendasi Parfum Mykonos Paling Tahan Lama, Wanginya Awet Seharian!
-
Strategi Jualan Online dan Fotografi Produk Jadi Kunci UMKM Bersaing di Era Digital
-
Daftar Harga Gas LPG 3 Kg dan Bright Gas Terbaru per Maret 2026
-
Skincare Panthenol Bagusnya Digabung dengan Apa? Agar Kulit Makin Sehat Bukan Malah Iritasi
-
Batas Lapor SPT Tahunan Coretax Sampai Kapan? Resmi Diperpanjang, Cek Batas Akhirnya