Suara.com - Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025 yang diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta memuat tentang Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi perbincangan belakangan ini.
Berdasarkan Pergub ini, ASN diperbolehkan untuk poligami asalkan sudah mendapat izin dari atasan. Namun jika tidak, maka ASN yang bersangkutan akan diberi sanksi yang cukup berat.
Peraturan ini tentu langsung menjadi perhatian masyarakat karena dinilai memperbolehkan poligami. Berikut adalah isi Pergub Nomor 2 Tahun 2025 Pasal 4 yang mengatur tentang izin poligami ASN:
1. Pegawai ASN pria yang akan beristri lebih dari seorang, wajib memperoleh izin dari Pejabat yang Berwenang sebelum melangsungkan Perkawinan.
2. Pegawai ASN yang tidak melakukan kewajiban memperoleh izin dari Pejabat yang Berwenang sebelum melangsungkan Perkawinan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dijatuhi salah satu jenis hukuman disiplin berat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
3. Dalam hal ditemukan alasan yang meringankan atau memberatkan bagi Pegawai ASN sebagaimana dimaksud pada ayat (2), hukuman disiplin dijatuhkan berdasarkan hasil pemeriksaan dengan mempertimbangkan dampak pelanggaran.
4. Pejabat yang Berwenang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.
Menyoroti Pergub tentang perizinan poligami ini, banyak pula yang menaruh perhatian pada dampak poligami bagi seorang anak. Lantas, bagaimana dampak poligami terhadap anak?
Dampak Poligami terhadap Anak
Dilansir dari laman klikdokter.com, berikut beberapa dampak Poligami bagi anak menurut Ihksan Bella Persada, M.Psi:
Baca Juga: Diprotes Rieke Diah Pitaloka, Ini Sederet Alasan di Balik Pergub ASN Boleh Poligami
1. Anak merasakan kurangnya kasih sayang
Anak yang tumbuh dalam keluarga poligami dikatakan akan merasakan kurangnya kasih sayang dari ayahnya. Hal ini menyebabkan mereka jadi mencari perhatian dalam bentuk lain, termasuk melakukan hal-hal yang berisiko, misalnya anak jadi malas belajar.
2. Pemahaman akademik yang lebih rendah
Berdasarkan informasi dari jurnal Family Studies (2015), anak yang berasal dari keluarga poligami cenderung mempunyai pemahaman akademik yang lebih rendah jika dibandingkan dengan anak dari keluarga monogami.
3. Anak memiliki masalah kepercayaan dengan orang tua
Anak juga bisa mengalami trust issue atau masalah kepercayaan dengan orang tua ataupun sosok orang dewasa lainnya. Dampaknya, hubungan anak dengan ibu dan ayahnya jadi terasa kaku serta berjarak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Lokasi Tes Kesehatan Manajer Kopdes Merah Putih 2026 yang Diakui, Salah Dikit Bisa Gugur
-
Pendaftaran Manajer Koperasi Merah Putih Dibuka sampai Kapan? Ini Link dan Syaratnya
-
7 Rekomendasi Tumbler Tahan Banting dan Tahan Suhu Tinggi: Harga Miring, Desain Kece!
-
Hari Kartini Apakah Libur? Ini Aturan Resmi SKB 3 Menteri untuk 21 April 2026
-
5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Flek Hitam Membandel, Bikin Wajah Cerah
-
Aturan Label Nutri Level GGL Berlaku, Pemerintah Beri Masa Transisi 2 Tahun untuk Industri
-
Apa Itu Fenomena Wellness di Jalan? Tren Baru Road Trip 2026
-
Cara Pakai Aplikasi Cek Bansos 2026, Pantau Bantuan Pemerintah Dari Rumah
-
Manajer Koperasi Merah Putih Jadi Pegawai BUMN? Ini Penjelasan Status dan Masa Kerjanya
-
Kompor Tanam Canggih dengan 9 Tingkat Api dan Fitur Keamanan Modern Resmi Diluncurkan