Suara.com - Kasus Harun Masiku kembali bergulir, kali ini dengan KPK dikabarkan menggeledah rumah mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Djan Faridz.
"Benar, ada giat penggeledahan perkara tersangka HM," tutur Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Rabu (22/1/2025) malam.
Dikabarkan bahwa KPK mulai melakukan penggeledahan sekitar pukul 20.00 WIB. Rombongan petugas dalam 8 mobil SUV itu baru keluar dari rumah Djan Faridz pada Kamis (23/1/2025) pukul 01.05 WIB dini hari dengan membawa dua koper berukuran sedang, satu koper berukuran kecil, satu kardus, serta satu tas jinjing (totebag).
Tak heran bila sosok Djan Faridz menjadi buah bibir, termasuk tentang harta kekayaannya. Diketahui kekayaan Djan Faridz terakhir dilaporkan ke LHKPN KPK pada 28 Maret 2024 untuk periode tahun 2023.
Pria yang sempat digadang-gadang menjadi mertua Raline Shah ini memiliki harta kekayaan sebesar Rp993,29 miliar setelah dikurangi utangnya yang mencapai Rp1,975 miliar. Dengan kata lain, harta kekayaan Djan Faridz adalah hampir Rp1 triliun.
Lebih dari setengah harta kekayaannya berupa aset tanah dan bangunan, yakni senilai Rp569,12 miliar. Sebanyak 98 bidang tanah dan bangunan miliknya tersebar di DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, serta Singapura. Hampir semua aset properti ini diakui sebagai hasil sendiri, hanya terdapat beberapa yang berstatus hibah.
Selain itu, Djan Faridz juga mempunyai surat berharga senilai Rp236,66 miliar, serta kas dan setara kas sebesar Rp169,29 miliar. Sedangkan isi garasinya ternyata tidak terlalu berperan signifikan dalam harta kekayaannya.
Terpantau Djan Faridz hanya memiliki dua buah mobil di garasinya, yaitu Daihatsu Rocky 1993 senilai Rp43,7 juta serta Mercedes-Benz 1995 seharga Rp55 juta. Dengan demikian nilai total aset kendaraan bermotornya adalah Rp98,7 juta.
Baca Juga: Harta Kekayaan Djan Faridz, Rumah Digeledah KPK Terkait Kasus Suap Harun Masiku
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kredibilitas Jadi Kunci, Ini Alasan Memilih Pengembang Properti Tak Bisa Sembarangan
-
6 Shio Paling Hoki Besok 17 April 2026, Cek Apakah Kamu Termasuk
-
10 Bentuk Alis Perempuan dan Artinya, Mana yang Cocok dengan Karakter Anda?
-
Hari Keberuntungan Setiap Zodiak pada Minggu Ketiga April 2026, Cek Tanggalnya!
-
7 Mesin Cuci Satu Tabung Di Bawah Rp2 Juta, Hemat Listrik dan Awet
-
Apa Itu Zero Growth CPNS 2026? Ini Dampak Ngeri Buat Pelamar
-
Bedak Padat Apa yang Tahan Minyak 24 Jam? Ini 5 Pilihan Biar Gak Bolak-balik Touch Up
-
3 Zodiak Paling Beruntung Dapat Rezeki Nomplok di Pekan Ketiga April 2026
-
Sri Wulansih Kerja Apa Sekarang? Minta Raffi Ahmad Beli Apartemen Julia Perez
-
Berapa Batas Usia Daftar Lowongan Manajer Kopdes Merah Putih? Cek Syaratnya di Sini