Suara.com - Kasus Harun Masiku kembali bergulir, kali ini dengan KPK dikabarkan menggeledah rumah mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Djan Faridz.
"Benar, ada giat penggeledahan perkara tersangka HM," tutur Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Rabu (22/1/2025) malam.
Dikabarkan bahwa KPK mulai melakukan penggeledahan sekitar pukul 20.00 WIB. Rombongan petugas dalam 8 mobil SUV itu baru keluar dari rumah Djan Faridz pada Kamis (23/1/2025) pukul 01.05 WIB dini hari dengan membawa dua koper berukuran sedang, satu koper berukuran kecil, satu kardus, serta satu tas jinjing (totebag).
Tak heran bila sosok Djan Faridz menjadi buah bibir, termasuk tentang harta kekayaannya. Diketahui kekayaan Djan Faridz terakhir dilaporkan ke LHKPN KPK pada 28 Maret 2024 untuk periode tahun 2023.
Pria yang sempat digadang-gadang menjadi mertua Raline Shah ini memiliki harta kekayaan sebesar Rp993,29 miliar setelah dikurangi utangnya yang mencapai Rp1,975 miliar. Dengan kata lain, harta kekayaan Djan Faridz adalah hampir Rp1 triliun.
Lebih dari setengah harta kekayaannya berupa aset tanah dan bangunan, yakni senilai Rp569,12 miliar. Sebanyak 98 bidang tanah dan bangunan miliknya tersebar di DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, serta Singapura. Hampir semua aset properti ini diakui sebagai hasil sendiri, hanya terdapat beberapa yang berstatus hibah.
Selain itu, Djan Faridz juga mempunyai surat berharga senilai Rp236,66 miliar, serta kas dan setara kas sebesar Rp169,29 miliar. Sedangkan isi garasinya ternyata tidak terlalu berperan signifikan dalam harta kekayaannya.
Terpantau Djan Faridz hanya memiliki dua buah mobil di garasinya, yaitu Daihatsu Rocky 1993 senilai Rp43,7 juta serta Mercedes-Benz 1995 seharga Rp55 juta. Dengan demikian nilai total aset kendaraan bermotornya adalah Rp98,7 juta.
Baca Juga: Harta Kekayaan Djan Faridz, Rumah Digeledah KPK Terkait Kasus Suap Harun Masiku
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Terpopuler: Apa Saja Weton Tulang Wangi, Rekomendasi Sunscreen SPF 30 untuk Indoor
-
Naik Kereta Bukan Sekadar Perjalanan, Kini Stasiun Jadi Lifestyle Space Baru
-
Apa Itu Tapa Bisu? Tradisi yang Dilakukan Setiap Malam 1 Suro
-
Perlukah Pakai Bedak Tabur usai Pakai Cushion? Ini Saran MUA agar Makeup Tahan Lama
-
5 Lip Serum untuk Atasi Bibir Kering dan Pecah-pecah, Bisa Melembapkan dan Mencerahkan
-
Rekam Jejak Said Iqbal, Sang Tokoh Buruh yang Dilantik Jadi Penasihat Khusus Presiden
-
Handbody Apa yang Mengandung Kolagen? Ini 5 Pilihan Murah yang Dapat Review Bagus
-
5 Skincare Andalan Asha Assuncao "Terikat Janji" untuk Kulit Sensitif dan Berjerawat
-
Kurangi Emisi Tak Selalu Butuh Teknologi Baru: Pelajaran dari Arsitektur Vernakular di Indonesia
-
3 Maskara Andalan Davina "Terikat Janji" agar Bulu Mata Lentik dan Panjang di Depan Kamera