Suara.com - Sebagai warga Indonesia yang taat pajak, tentunya wajib untuk melaporkan SPT Tahunan pribadi. Nah bagi yang masih belum tahu caranya, simak berikut ini cara lapor SPT Tahunan Pribadi.
Diketahui bahwa SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan) ini merupakan surat atau dokumen yang digunakan oleh Wajib Pajak untuk melaporkan pajak miliknya. SPT Tahunan ini ada 2 jenis yakni SPT Tahunan pribadi dan SPT Tahunan Badan.
Adapun SPT Tahunan ini dilaporkan setiap tahun. Batas waktu untuk laporan SPT Tahunan pribadi selambatnya tiga bulan usai akhir tahun pajak, tepatnya pada bulan Maret. Sementara untuk SPT Tahunan badan usaha pada akhir April.
Nah bagi yang ingin lapor tapi masih bingung caranya bagaimana, yuk perhatikan berikut ini cara lapor SPT Tahunan Pribadi yang perlu diketahui oleh para wajib pajak.
Cara Lapor SPT Tahunan Pribadi
Sebagai informasi, SPT Tahunan Pribadi ini merupakan laporan pajak bagi wajib pajak yang berstatus karyawan/pegawai/. Cara melaporakan SPT Tahunan Pribadi ini bisa secara online melalui i e-Filing. Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Memiliki EFIN
- Lalu buka situs resmi Ditjen Pajak Online atau DJP Online di https://djponline.pajak.go.id/account/login
- Selanjutnya masukkan NPWP/NIK, kata sandi dan kode keamanan, kemudian klik ‘Login‘
- Berikutnya pilih menu ‘Lapor’ dan klik Layanan: e-Filing’.
- Klik opsi ‘Buat SPT’
- Setelah itu, akan muncul beberapa perintah atau pertanyaan, isi semua pertanyaan sesuai panduan yang ada.
- Jika SPT sudah berhasil dibuat, maka akan muncul ringkasan SPT pada layar. Untuk bisa mengirim SPT Tahunan tersebut, pastikan dulu kamu menerima kode verifikasi. Biasanya kode verifikasi akan dikirim lewat email WP.
- Selanjutnya, masukkan kode verifikasi dan klik ‘Kirim SPT’.
- Jika sudah klik kirim, maka Laporan SPT otomatis terkirim ke sistem DJP
- Setelah itu, kamu akan mendapat email Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) yang menunjukan bahwa kamu telah menyelesaikan laporan
- Jika belum ingin kirim SPT, maka klik ‘Selesai’ sehingga SPT secara otomatis akan tersimpan
- Jika ingin melihat atau mengedit, maka buka menu ‘Submit SPT’
Kembali mengingatkan bahwa batas waktu untuk pelaporan SPT Tahunan 2024 untuk para wajib pajak pribadi yakni 3 bulan usai berakhirnya tahun pajak. Itu artinya, pelaporan SPT 2024 paling lambat adalah tanggal 31 Maret 2025.
Jika ada wajib pajak yang telat atau belum lapor SPT Tahunan sampai batas waktu yang sudah ditetapkan, maka bersiap untuk menerima surat pemberitahuan berupa teguran dan kewajiban untuk urus pajak serta biaya denda yang dikenakan.
Demikian penjelasan mengenai Cara Lapor SPT Tahunan Pribadi lengkap dengan batas waktu pelaporan SPT Tahuan bagi para wajib wajak. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Baca Juga: Cara Menghindari Penipuan yang Sering Terjadi di WhatsApp
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Nagita Slavina dan Raffi Ahmad Jadi Foster Family untuk Bayi Muhammad, Apa Bedanya dengan Adopsi?
-
Sebelum Salat Idulfitri Makan atau Tidak? Ini Amalan yang Dianjurkan Sesuai Sunah
-
Teks Khutbah Idulfitri 2026 Singkat, Penuh Makna, dan Mudah Dipahami
-
Sering Disalahartikan, Ini Arti Minal Aidin Wal Faizin yang Sebenarnya
-
Ketinggalan 1 Rakaat Salat Idulfitri? Ini yang Harus Dilakukan agar Ibadah Tetap Sah
-
Mengaku News Junkie, Ini Cara Prabowo Pantau Isu Global hingga Dini Hari
-
Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
-
Bacaan Niat Puasa Syawal Sekaligus Bayar Utang Puasa Qadha Ramadan
-
Bacaan Takbiran Idulfitri Versi Panjang: Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
-
Doa agar Dipertemukan Kembali dengan Ramadan, Lengkap dengan Maknanya