Suara.com - Kabar baru datang dari Atta Halilintar yang tiba-tiba ditawari jabatan sebagai Ketua RT di kawasan tempat tinggalnya, area Pondok Indah. Tak hanya Atta, Aurel Hermansyah pun tampak terkejut terhadap penawaran pada suaminya tersebut.
"Jadi dapat tawaran jadi ketua RT/RW di daerah Pondok Indah sini," ujar seorang perempuan.
"Hah?," kata Atta sembari menutup wajahnya.
"Hah? Sumpah, aku lagi live. Eh suami aku ditawarin jadi ketua RT," ujar Aurel.
Warganet pun ternyata mendukung penawaran dari warga di sekitar tempat tinggal anak sulung keluarga Halilintar tersebut. Dengan mengemban jabatan tersebut, dinilai bisa memuluskan jalan Atta jika kemudian ingin masuk dunia politik.
Jika nantinya Atta menerima tawaran sebagai Ketua RT, apa saja tugas dan tanggung jawabnya? Mari simak ulasan berikut.
Tugas Ketua RT
Rukun tetangga (RT) adalah lembaga organisasi kemasyarakatan di Indonesia yang berfungsi sebagai unit terkecil dalam struktur pemerintahan kelurahan atau desa. Pembentukan RT memiliki peranan penting dalam mengorganisir dan mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan sosial serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat tinggal.
Melansir dari laman Salaman Mloyo Semarang Kota, berikut adalah tugas Ketua RT yang meliputi administrasi, keamanan, pembangunan, dan koordinasi warga.
Baca Juga: Aurel Hermansyah Tak Sabar Tunggu Anak Ketiga: Ameena dan Azura Mau Punya Adik
- Menyusun rencana kerja
- Membantu dalam menyediakan data kependudukan dan perizinan
- Membantu pelaksanaan pendataan kependudukan
- Membantu terwujudnya ketentraman dan ketertiban
- Membantu pelayanan administrasi pemerintahan
- Membantu penyelesaian permasalahan masyarakat
- Mengoordinasikan masyarakat dalam perencanaan dan pembangunan
- Mengembangkan aspirasi masyarakat dan memotivasi kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi aktif mengikuti dan menyampaikan pendapat pada forum rapat musyawarah RT
- Menghubungkan antar warga masyarakat dan antara masyarakat dengan Pemerintah Kelurahan dan/atau Pemerintah Daerah lewat pertemuan yang dihadiri kepala keluarga di wilayah RT setempat untuk menyampaikan dan menerima informasi pembangunan
- Menggerakkan gotong royong, potensi partisipasi dan swadaya dalam pembangunan
- Menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan kepada Lurah
- Melaksanakan pengelolaan administrasi kelembagaan; dan
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Lurah
Fungsi dibentuknya RT
Di samping menjalankan berbagai tugas tersebut, RT juga memiliki berbagai fungsi berikut.
- Pemeliharaan keamanan, kerukunan, dan ketertiban antar warga.
- Penggerak swadaya gotong royong dan partisipasi masyarakat di wilayahnya.
- Pendataan kependudukan dan pelayanan administrasi pemerintahan lainnya.
- Pembuatan gagasan dalam pelaksanaan pembangunan dengan mengembangan swadaya serta aspirasi murni masyarakat.
Meski merupakan struktur pemerintahan unit terkecil, RT nyatanya mengemban tugas yang cukup banyak dan tidak mudah.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi
-
Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan
-
Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter
-
Proyek E10 Ambisius, Tapi Siapa Mau Pasok Tebu untuk Pemerintah?
-
Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang
-
Anggaran Dipotong Pusat, Renovasi 11 Sekolah di Jakarta Terpaksa Mundur ke 2027
-
Gotong Royong Polhut Se-Indonesia, Bangun Rumah untuk Saudara di Aceh Tamiang