Suara.com - Sebagai salah satu negara yang kaya akan keberagaman, banyak masyarakat Indonesia yang juga antusias menyambut perayaan Imlek lengkap dengan kebudayaannya. Salah satunya ialah tradisi bagi-bagi angpao.
Dalam tradisi Tionghoa, yang berhak menerima angpao biasanya adalah orang yang belum menikah. Sebaliknya, orang yang sudah menikah dan berkeluarga akan membagi-bagikan angpao baik kepada keluarga maupun kerabat.
Tradisi bagi-bagi angpao ini pun juga menjadi momen yang ditunggu-tunggu karena biasanya jika dikumpulkan bisa mencapai nominal uang yang cukup besar.
Lalu, bagaimana hukum seorang Muslim jika menerima angpao Imlek? Simak inilah penjelasan selengkapnya.
Ulama Buya Yahya pernah mendapat pertanyaan dari salah seorang jemaah yang bertanya hukum seorang Muslim jika menerima angpao saat Imlek. Buya pun memberikan jawaban bijak atas pertanyaan tersebut.
"Angpao itu bentuknya hadiah, kita sah-sah saja menerima hadiah dari umat non Muslim," jawab Buya lewat video di YouTube Al- Bahjah TV, dilansir pada Rabu (29/1/2025).
Buya Yahya menekankan bahwa saling memberi hadiah antar umat justru bisa mempererat tali silaturahmi. Oleh karena itu, menerima angpao saat Imlek diperbolehkan.
"Misal ada yang memberikan kita hadiah, katakanlah angpao sebagai rasa syukur dan menyambung silaturahmi, maka kita boleh menerimanya. Lebih bagus lagi kalau kita membalas memberikan hadiah kepada mereka," lanjut Buya.
Namun, Buya menekankan bahwa ada dua syarat yang dianggap mutlak agar penerimaan angpao ini tidak menyalahi akidah agama.
Baca Juga: Jodoh Berdasarkan Shio di Tahun Ular Kayu, Siap Menyambut Cinta di 2025?
"Ada syaratnya tapi, yang pertama kita tidak ikut mensyiarkan tradisi yang berkaitan dengan agama, kedua hadiah tersebut tidak merendahkan kita sebagai umat Muslim," ujar Buya.
Beliau pun memberikan contoh hadiah yang merendahkan dan harus dihindari.
"Contoh yang merendahkan kita, ada seorang non Muslim membangun masjid namun ia bilang bahwa masjid tersebut ia bangun karena tidak ada umat Islam yang berniat membangun masjid di daerah tersebut, itu tidak boleh kita terima," pungkas Buya.
Namun, jika ada seorang non Muslim yang ingin ikut berpartisipasi dalam pembangunan masjid dengan tujuan sebagai keakraban umat beragama, hal tersebut tidak dilarang.
Sama halnya dengan angpao, seorang Muslim sah-sah saja menerima angpao asal tidak mengimani tradisi agama tertentu dan hadiah yang diterima tidak merendahkan martabatnya sebagai umat Muslim.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 29 November: Ada Rivaldo, Ribuan Gems, dan Kartu 110-115
- Bercak Darah di Pohon Jadi Saksi Bisu, Ini Kronologi Aktor Gary Iskak Tewas dalam Kecelakaan Maut
- 5 Shio Paling Beruntung Hari Ini Minggu 30 November 2025, Banjir Hoki di Akhir Bulan!
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
Pilihan
-
OPEC Tahan Produksi, Harga Minyak Dunia Tetap Kokoh di Pasar Asia
-
Menteri UMKM Sebut Produk Tak Bermerek Lebih Berbahaya dari Thrifting: Tak Terlihat tapi Mendominasi
-
Telkom Siapkan Anak Usaha Terbarunya infraNexia, Targetkan Selesai pada 2026
-
Ironi di Kandang Sendiri: UMKM Wajib Sertifikasi Lengkap, Barang China Masuk Bebas?
-
Gubernur BI : Tiga Kunci Ini Bisa Bikin Indonesia Meroket di 2026, Apa Saja?
Terkini
-
5 Serum Kolagen yang Bagus untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Kulit Tetap Kencang dan Tampak Muda
-
4 Facial Wash Kolagen untuk Mencegah Tanda-Tanda Penuaan, Mulai Rp20 Ribuan
-
Rahasia ASI Berkualitas untuk Lawan Stunting: Fokus Ternyata Ada di Sini, Jauh Sebelum Hamil!
-
7 Rekomendasi Retinol Murah di Alfamart dan Indomaret, Cocok Pemula Usia 35 Tahun
-
Minyak Goreng 2 Liter di Alfamart Turun Harga, Cek Daftar Lengkapnya karena Hari ini Terakhir!
-
4 Merek Sepatu Lokal Alternatif Skechers, Tawarkan Kenyamanan Level Sultan Mulai Rp100 Ribuan
-
Bagaimana Cara Menangani Rumah yang Kebanjiran? Tetap Utamakan Selamat
-
5 Rekomendasi Sunscreen Diskon 50 Persen di Guardian, Mulai Rp45 Ribu
-
Daftar Lengkap Ukuran Sepatu US ke Indonesia untuk Pria, Wanita, Anak hingga Bayi
-
5 Rekomendasi Tumbler Tahan Panas dan Dingin di Bawah Rp100 Ribu, Gak Bakal Nyesek Kalau Hilang