Suara.com - Sebagai salah satu negara yang kaya akan keberagaman, banyak masyarakat Indonesia yang juga antusias menyambut perayaan Imlek lengkap dengan kebudayaannya. Salah satunya ialah tradisi bagi-bagi angpao.
Dalam tradisi Tionghoa, yang berhak menerima angpao biasanya adalah orang yang belum menikah. Sebaliknya, orang yang sudah menikah dan berkeluarga akan membagi-bagikan angpao baik kepada keluarga maupun kerabat.
Tradisi bagi-bagi angpao ini pun juga menjadi momen yang ditunggu-tunggu karena biasanya jika dikumpulkan bisa mencapai nominal uang yang cukup besar.
Lalu, bagaimana hukum seorang Muslim jika menerima angpao Imlek? Simak inilah penjelasan selengkapnya.
Ulama Buya Yahya pernah mendapat pertanyaan dari salah seorang jemaah yang bertanya hukum seorang Muslim jika menerima angpao saat Imlek. Buya pun memberikan jawaban bijak atas pertanyaan tersebut.
"Angpao itu bentuknya hadiah, kita sah-sah saja menerima hadiah dari umat non Muslim," jawab Buya lewat video di YouTube Al- Bahjah TV, dilansir pada Rabu (29/1/2025).
Buya Yahya menekankan bahwa saling memberi hadiah antar umat justru bisa mempererat tali silaturahmi. Oleh karena itu, menerima angpao saat Imlek diperbolehkan.
"Misal ada yang memberikan kita hadiah, katakanlah angpao sebagai rasa syukur dan menyambung silaturahmi, maka kita boleh menerimanya. Lebih bagus lagi kalau kita membalas memberikan hadiah kepada mereka," lanjut Buya.
Namun, Buya menekankan bahwa ada dua syarat yang dianggap mutlak agar penerimaan angpao ini tidak menyalahi akidah agama.
Baca Juga: Jodoh Berdasarkan Shio di Tahun Ular Kayu, Siap Menyambut Cinta di 2025?
"Ada syaratnya tapi, yang pertama kita tidak ikut mensyiarkan tradisi yang berkaitan dengan agama, kedua hadiah tersebut tidak merendahkan kita sebagai umat Muslim," ujar Buya.
Beliau pun memberikan contoh hadiah yang merendahkan dan harus dihindari.
"Contoh yang merendahkan kita, ada seorang non Muslim membangun masjid namun ia bilang bahwa masjid tersebut ia bangun karena tidak ada umat Islam yang berniat membangun masjid di daerah tersebut, itu tidak boleh kita terima," pungkas Buya.
Namun, jika ada seorang non Muslim yang ingin ikut berpartisipasi dalam pembangunan masjid dengan tujuan sebagai keakraban umat beragama, hal tersebut tidak dilarang.
Sama halnya dengan angpao, seorang Muslim sah-sah saja menerima angpao asal tidak mengimani tradisi agama tertentu dan hadiah yang diterima tidak merendahkan martabatnya sebagai umat Muslim.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
5 Rekomendasi Hair Tonic Penumbuh Rambut agar Tetap Tebal dan Bervolume
-
7 Moisturizer Terbaik untuk Bantu Merawat Kulit Kendur Wanita Usia 50 Tahun
-
5 Sabun Cuci Muka Low pH untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bikin Kulit Tetap Lembap
-
6 Shio Paling Beruntung pada 17 Januari 2026, Keuangan dan Nasib Cerah
-
5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
-
Komitmen Inovasi dan Layanan Sosial, Widya Esthetic Clinic Sabet Penghargaan Bergengsi
-
Inovasi Pakan Kuda Antar Japfa Menangkan Penghargaan di Indonesia Rising Stars Awards 2026
-
Hari Ini Jumat Terakhir Bulan Rajab, Ini Amalan yang Dianjurkan
-
4 Sampo Mengandung Ginseng untuk Mengembalikan Warna Hitam Rambut, Mulai Rp18 Ribuan
-
5 Sunscreen untuk Meratakan Warna Kulit agar Wajah Bebas Kusam dan Belang