Suara.com - Sebagai salah satu negara yang kaya akan keberagaman, banyak masyarakat Indonesia yang juga antusias menyambut perayaan Imlek lengkap dengan kebudayaannya. Salah satunya ialah tradisi bagi-bagi angpao.
Dalam tradisi Tionghoa, yang berhak menerima angpao biasanya adalah orang yang belum menikah. Sebaliknya, orang yang sudah menikah dan berkeluarga akan membagi-bagikan angpao baik kepada keluarga maupun kerabat.
Tradisi bagi-bagi angpao ini pun juga menjadi momen yang ditunggu-tunggu karena biasanya jika dikumpulkan bisa mencapai nominal uang yang cukup besar.
Lalu, bagaimana hukum seorang Muslim jika menerima angpao Imlek? Simak inilah penjelasan selengkapnya.
Ulama Buya Yahya pernah mendapat pertanyaan dari salah seorang jemaah yang bertanya hukum seorang Muslim jika menerima angpao saat Imlek. Buya pun memberikan jawaban bijak atas pertanyaan tersebut.
"Angpao itu bentuknya hadiah, kita sah-sah saja menerima hadiah dari umat non Muslim," jawab Buya lewat video di YouTube Al- Bahjah TV, dilansir pada Rabu (29/1/2025).
Buya Yahya menekankan bahwa saling memberi hadiah antar umat justru bisa mempererat tali silaturahmi. Oleh karena itu, menerima angpao saat Imlek diperbolehkan.
"Misal ada yang memberikan kita hadiah, katakanlah angpao sebagai rasa syukur dan menyambung silaturahmi, maka kita boleh menerimanya. Lebih bagus lagi kalau kita membalas memberikan hadiah kepada mereka," lanjut Buya.
Namun, Buya menekankan bahwa ada dua syarat yang dianggap mutlak agar penerimaan angpao ini tidak menyalahi akidah agama.
Baca Juga: Jodoh Berdasarkan Shio di Tahun Ular Kayu, Siap Menyambut Cinta di 2025?
"Ada syaratnya tapi, yang pertama kita tidak ikut mensyiarkan tradisi yang berkaitan dengan agama, kedua hadiah tersebut tidak merendahkan kita sebagai umat Muslim," ujar Buya.
Beliau pun memberikan contoh hadiah yang merendahkan dan harus dihindari.
"Contoh yang merendahkan kita, ada seorang non Muslim membangun masjid namun ia bilang bahwa masjid tersebut ia bangun karena tidak ada umat Islam yang berniat membangun masjid di daerah tersebut, itu tidak boleh kita terima," pungkas Buya.
Namun, jika ada seorang non Muslim yang ingin ikut berpartisipasi dalam pembangunan masjid dengan tujuan sebagai keakraban umat beragama, hal tersebut tidak dilarang.
Sama halnya dengan angpao, seorang Muslim sah-sah saja menerima angpao asal tidak mengimani tradisi agama tertentu dan hadiah yang diterima tidak merendahkan martabatnya sebagai umat Muslim.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
- 5 Promo Asus ROG Xbox Ally yang Tidak Boleh Dilewatkan Para Gamer
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Harta Deddy Corbuzier Nyaris Rp1 T, Nafkah Bulanan untuk Sabrina Chairunnisa Tak Terduga
-
Rekam Jejak Niluh Djelantik, Anggota DPD Bali 'Kawal' Pembongkaran Tembok di Kawasan GWK
-
4 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik untuk Lansia, Nggak Bikin Lecet dan Nyeri
-
Tak Cuma Hamburger, Ini 10 Menu Kuliner Amerika Serikat Populer yang Menarik Dicoba
-
Rayyanza Malik Ahmad Sekolah di Mana? Sudah Pandai Mengaji Al-Fatihah
-
5 Rekomendasi Moisturizer untuk Orang Tua: Kulit Jadi Lembap, Sehat, dan Awet Muda
-
4 Cara Membedakan Sepatu New Balance 2002R Ori vs KW, Segini Harga Aslinya
-
Peta Digital Buatan Anak Bangsa Raih Pengakuan Global di Asia Pasifik, Ini Kata Sosok di Baliknya
-
4 Rekomendasi Bat Ping Pong Murah Mulai 80 Ribu per Oktober 2025
-
Pinkan Mambo Sewa Tempat Tinggal di Kawasan Elite, Ngaku Terinspirasi Atta Halilintar