Suara.com - Aturan atau syarat penulisan nama anak mendadak jadi bahan pembicaraan usai Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) merilis sembilan nama anak unik di Indonesia.
Beberapa nama yang menarik perhatian di situ adalah Muhammad Caesar Al Covid dan Dinas Komunikasi Informatika Statistik.
Pemberian nama anak memang bisa didasarkan oleh berbagai hal, termasuk peristiwa penting, kombinasi orang tua, bahkan pekerjaan.
Sedang mencari ide nama untuk anak Anda? Pastikan Anda sudah tahu berbagai persyaratannya berikut.
Syarat penulisan nama anak menurut Disdukcapil
Berikut adalah aturan penulisan nama anak berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencatatan Nama pada DOkumen Kependudukan.
A. Larangan pencatatan nama
Merujuk Permendagri Nomor 73 Tahun 2022, larangan pencatatan nama pada dokumen kependudukan terdapat pada Pasal 5 ayat (3) berikut.
- Pertama, tidak boleh disingkat kecuali tidak diartikan lain. Hal ini termasuk menyingkat nama, seperti Muhammad menjadi Muh atau Abdul yang disingkat menjadi Abd di dokumen kependudukan
- Kedua, tidak boleh pakai angka dan tanda baca. Artinya, nama yang tercatat harus berupa huruf latin tanpa tanda baca, contohnya tanda atau simbol apostrof (').
- Ketiga, tidak diperbolehkan mencantumkan gelar pendidikan atau gelar keagamaan di akta pencatatan sipil.
Akta pencatatan sipil itu sendiri terdiri dari beberapa jenis, di antaranya akta kelahiran, kematian, perkawinan, perceraian, dan akta pengakuan anak. Gelar yang dimaksud di sini, termasuk di depan nama nama, seperti Profesor (Prof), Dokter (dr), Insinyur (Ir), dan Haji (H atau Hj), maupun gelar di belakang nama, seperti gelar diploma atau sarjana.
B. Tata cara pencatatan nama :
Tak hanya tentang larangan, cara mencatat nama yang benar juga telah dicantumkan dalam Pasal 5 ayat (1) Permendagri Nomor 73 Tahun 2022. Berikut adalah aturannya.
- Gunakan huruf latin sesuai kaidah bahasa Indonesia.
- Nama marga, famili, atau yang disebut dengan nama lain bisa dicantumkan di dokumen kependudukan.
- Gelar pendidikan, adat, dan keagamaan bisa ditaruh di KK dan e-KTP yang penulisannya dapat disingkat.
Pasal 4 ayat (2) juga mewajibkan pencatatan nama pada dokumen kependudukan memenuhi persyaratan berikut:
- Jumlah huruf paling banyak 60 (enam puluh) termasuk spasi.
- Mudah dibaca, tidak bermakna negatif, dan tidak multitafsir.
- Jumlah kata paling sedikit 2 (dua) kata
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
-
5 Fakta Viral Bocah Bernama Dinas Komunikasi Informatika Statistik, Salah Satu Nama Unik di Indonesia
-
40 Daftar Nama Anak Tema Natal untuk Perempuan dan Laki-laki Beserta Artinya
-
Ini Makna di Balik Nama Unik Anak Ketiga Shandy Purnamasari dan Juragan 99, Penuh Doa Baik!
-
Warga Jakarta Nyoblos 27 November, Pegawai Disdukcapil Bakal Lembur hingga Malam Hari, Mengapa?
-
Nama Unik Anak Hesti Purwadinata Terinspirasi dari Merek Ban, Wendi Cagur: Kok Kepikiran?
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Apa Beda Cushion dan Foundation? Ini 7 Merk yang Cocok untuk Kulit Berminyak
-
Cek 7 Tanda Daycare yang Aman bagi Bayi Agar Tidak Menjadi Korban
-
Foundation yang Bagus Merk Apa? Cek 7 Rekomendasi Terbaik Coverage Halus Seharian
-
5 Lip Balm SPF Tinggi yang Bagus untuk Lindungi Bibir saat Cuaca Panas
-
5 Rekomendasi Mesin Cuci Mini Favorit Anak Kos, Ukuran Kecil Bikin Hidup Lebih Praktis
-
Konsep Baru di Dunia Fitness, VERTEX8 Luncurkan HYROX Training Zone di BSD
-
Rangkaian Skincare Murah Viva untuk Beruntusan dan Jerawatan, Mulai Rp5 Ribuan
-
Makna Dulang Pungkasan di Momen Siraman Syifa Hadju, Simbol Tanggung Jawab Terakhir Orangtua
-
Berapa Harga Mug Stanley? Jadi Souvenir Akad Nikah El Rumi dan Syifa Hadju
-
3 Zodiak yang Hidupnya Membaik di Pekan 27 April-3 Mei 2026