Suara.com - Aturan atau syarat penulisan nama anak mendadak jadi bahan pembicaraan usai Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) merilis sembilan nama anak unik di Indonesia.
Beberapa nama yang menarik perhatian di situ adalah Muhammad Caesar Al Covid dan Dinas Komunikasi Informatika Statistik.
Pemberian nama anak memang bisa didasarkan oleh berbagai hal, termasuk peristiwa penting, kombinasi orang tua, bahkan pekerjaan.
Sedang mencari ide nama untuk anak Anda? Pastikan Anda sudah tahu berbagai persyaratannya berikut.
Syarat penulisan nama anak menurut Disdukcapil
Berikut adalah aturan penulisan nama anak berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencatatan Nama pada DOkumen Kependudukan.
A. Larangan pencatatan nama
Merujuk Permendagri Nomor 73 Tahun 2022, larangan pencatatan nama pada dokumen kependudukan terdapat pada Pasal 5 ayat (3) berikut.
- Pertama, tidak boleh disingkat kecuali tidak diartikan lain. Hal ini termasuk menyingkat nama, seperti Muhammad menjadi Muh atau Abdul yang disingkat menjadi Abd di dokumen kependudukan
- Kedua, tidak boleh pakai angka dan tanda baca. Artinya, nama yang tercatat harus berupa huruf latin tanpa tanda baca, contohnya tanda atau simbol apostrof (').
- Ketiga, tidak diperbolehkan mencantumkan gelar pendidikan atau gelar keagamaan di akta pencatatan sipil.
Akta pencatatan sipil itu sendiri terdiri dari beberapa jenis, di antaranya akta kelahiran, kematian, perkawinan, perceraian, dan akta pengakuan anak. Gelar yang dimaksud di sini, termasuk di depan nama nama, seperti Profesor (Prof), Dokter (dr), Insinyur (Ir), dan Haji (H atau Hj), maupun gelar di belakang nama, seperti gelar diploma atau sarjana.
B. Tata cara pencatatan nama :
Tak hanya tentang larangan, cara mencatat nama yang benar juga telah dicantumkan dalam Pasal 5 ayat (1) Permendagri Nomor 73 Tahun 2022. Berikut adalah aturannya.
- Gunakan huruf latin sesuai kaidah bahasa Indonesia.
- Nama marga, famili, atau yang disebut dengan nama lain bisa dicantumkan di dokumen kependudukan.
- Gelar pendidikan, adat, dan keagamaan bisa ditaruh di KK dan e-KTP yang penulisannya dapat disingkat.
Pasal 4 ayat (2) juga mewajibkan pencatatan nama pada dokumen kependudukan memenuhi persyaratan berikut:
- Jumlah huruf paling banyak 60 (enam puluh) termasuk spasi.
- Mudah dibaca, tidak bermakna negatif, dan tidak multitafsir.
- Jumlah kata paling sedikit 2 (dua) kata
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
-
5 Fakta Viral Bocah Bernama Dinas Komunikasi Informatika Statistik, Salah Satu Nama Unik di Indonesia
-
40 Daftar Nama Anak Tema Natal untuk Perempuan dan Laki-laki Beserta Artinya
-
Ini Makna di Balik Nama Unik Anak Ketiga Shandy Purnamasari dan Juragan 99, Penuh Doa Baik!
-
Warga Jakarta Nyoblos 27 November, Pegawai Disdukcapil Bakal Lembur hingga Malam Hari, Mengapa?
-
Nama Unik Anak Hesti Purwadinata Terinspirasi dari Merek Ban, Wendi Cagur: Kok Kepikiran?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
Pilihan
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
Terkini
-
5 Bedak Waterproof yang Tahan Keringat untuk Usia 55 Tahun, Wajah Jadi Lebih Muda
-
Ramalan Keuangan Zodiak 26 Januari 2026: 4 Zodiak Dapat Bonus Besar di Tanggal Tua
-
7 Rekomendasi Sunscreen SPF 50 untuk Usia 55 Tahun Ke Atas
-
5 Sunscreen Lokal untuk Cegah Garis Halus dan Kerutan Usia 45 Tahun
-
Prinsip Kunci Manajemen Risiko Berbasis Volatilitas untuk Perdagangan Forex Efektif
-
Day Cream atau Sunscreen Dulu? Ini Urutan Skincare dan Rekomendasinya
-
5 Sunscreen Non Comedogenic untuk Flek Hitam Usia 45 Tahun ke Atas
-
Ini 7 Bahaya Menghirup Gas Nitrous Oxide Tabung Whip Pink yang Viral
-
12 Ramalan Shio Terbaru 25 Januari 2026 Tentang Keuangan, Cinta, dan Sial
-
Ruang Bermain yang Bisa Bergerak di Tengah Kota