Suara.com - Pagar laut masih menjadi topik hangat publik. Terbaru, Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengeklaim jika pemerintah provinsi sudah menolak pembangunannya di Bekasi.
Pemprov Jabar, kata dia, sudah tiga kali menolak pengajuan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dari PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) untuk membangun pagar laut di Bekasi.
Penolakan pengajuan PKKPRL pernah dilakukan sekitar Tahun 2020, saat sebelum diterbitkannya Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) karena tidak memenuhi aturan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
"Setelah terbit UUCK tetap mengajukan karena perlu rekomendasi (provinsi), tapi tetap kami tolak juga sebetulnya karena tak memenuhi aturan RTRW," kata Bey di Bandung, Rabu (29/1/2025).
Bey sempat mengungkapkan keheranannya PT TRPN memiliki sertifikat di ruang laut. Padahal, penerbitan PKKPRL tidak diberikan. Namun, dia mengakui jika PT TRPN dan Pemprov Jabar memang memiliki Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk pengelolaan lahan darat di sana.
"Makanya saya pastikan juga kan katanya ada uang ke Pemprov. Saya pastikan Pemprov Jabar itu hanya menerima uang sewa aja, yang sesuai aturan," katanya disadur dari Antara.
Harta Kekayaan Bey Machmudin
Cirebon, Jawa Barat pada 15 April 1970 ini sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden (Setpres) sebagai Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media.
Mengutip dari laporan LHKPN KPK pada Desember 2023, Bey Machmudin diketahui memiliki total kekayaan Rp15.792.535.900. Harta tersebut terdiri dari empat bidang tanah dan bangunan yang ada di Bogor, Tangerang Selatan, Kota Bandung dengan nilai total Rp6.400.000.000 atau Rp6,4 miliar.
Baca Juga: Nusron Wahid Akui Ada Anak Buahnya Terlibat Skandal Pagar Laut Bekasi: Murni Ulah Oknum
Kemudian alat trasportasi dan mesin yang terdiri dari Vespa Scooter Tahun 2012, Honda BRV Tahun 2017, sepeda motor Yamaha tahun 1973, Toyota Starlet Sedan Tahun 1988, Vespa Super 1969, Honda City Sedan Tahun 2021, Jeep Grand Cherokee Tahun 2003, dan Honda C70 Tahun 1975. Totalnya untuk aset ini ialah Rp761 juta.
Bey tercatat juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp220 juta, serta kas dan setara kas Rp8.644.035.900. Namun dia juga memiliki utang Rp232.500.000.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Kenali Ciri-Ciri Adidas Samba KW, Jangan Tergiur Harga Bersahabat!
-
Keajaiban Musim Gugur Colorado: Petualangan Kereta Api yang Memukau Hati!
-
Decluttering Mission 2025, Astra Motor Yogyakarta Ajak Anak SMK 'Beresin' Lemari Jadi Cuan
-
Inovasi Dunia Skincare: Tren Riasan dan Fokus pada Perawatan Pria
-
8 Cara Jitu Bedakan Sepatu Vans Asli dan KW, Jangan Sampai Ketipu!
-
Zulhas Sebut Udang Terpapar Radioaktif Masih Aman Dikonsumsi, Padahal Ini Bahayanya...
-
Onitsuka Tiger Made in Indonesia Apakah Ori? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Tepuk Sakinah Wajib atau Tidak? Simak Penjelasan Pihak KUA
-
Apa Itu Cesium-137? Zat Radioaktif yang Ditemukan di Udang Cikande
-
Intip Jumlah Kekayaan Dedi Mulyadi, Dapat Peringatan dari Prabowo saat Akad Massal KPR