Suara.com - Pagar laut masih menjadi topik hangat publik. Terbaru, Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengeklaim jika pemerintah provinsi sudah menolak pembangunannya di Bekasi.
Pemprov Jabar, kata dia, sudah tiga kali menolak pengajuan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dari PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) untuk membangun pagar laut di Bekasi.
Penolakan pengajuan PKKPRL pernah dilakukan sekitar Tahun 2020, saat sebelum diterbitkannya Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) karena tidak memenuhi aturan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
"Setelah terbit UUCK tetap mengajukan karena perlu rekomendasi (provinsi), tapi tetap kami tolak juga sebetulnya karena tak memenuhi aturan RTRW," kata Bey di Bandung, Rabu (29/1/2025).
Bey sempat mengungkapkan keheranannya PT TRPN memiliki sertifikat di ruang laut. Padahal, penerbitan PKKPRL tidak diberikan. Namun, dia mengakui jika PT TRPN dan Pemprov Jabar memang memiliki Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk pengelolaan lahan darat di sana.
"Makanya saya pastikan juga kan katanya ada uang ke Pemprov. Saya pastikan Pemprov Jabar itu hanya menerima uang sewa aja, yang sesuai aturan," katanya disadur dari Antara.
Harta Kekayaan Bey Machmudin
Cirebon, Jawa Barat pada 15 April 1970 ini sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden (Setpres) sebagai Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media.
Mengutip dari laporan LHKPN KPK pada Desember 2023, Bey Machmudin diketahui memiliki total kekayaan Rp15.792.535.900. Harta tersebut terdiri dari empat bidang tanah dan bangunan yang ada di Bogor, Tangerang Selatan, Kota Bandung dengan nilai total Rp6.400.000.000 atau Rp6,4 miliar.
Baca Juga: Nusron Wahid Akui Ada Anak Buahnya Terlibat Skandal Pagar Laut Bekasi: Murni Ulah Oknum
Kemudian alat trasportasi dan mesin yang terdiri dari Vespa Scooter Tahun 2012, Honda BRV Tahun 2017, sepeda motor Yamaha tahun 1973, Toyota Starlet Sedan Tahun 1988, Vespa Super 1969, Honda City Sedan Tahun 2021, Jeep Grand Cherokee Tahun 2003, dan Honda C70 Tahun 1975. Totalnya untuk aset ini ialah Rp761 juta.
Bey tercatat juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp220 juta, serta kas dan setara kas Rp8.644.035.900. Namun dia juga memiliki utang Rp232.500.000.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi
-
5 Sabun Cuci Muka untuk Bruntusan di Dahi dan Pipi, Lengkap dengan Ulasan Pengguna
-
Prabowo-Gibran Kompak Pakai Beskap, Pimpin Kemeriahan Karnaval Kemerdekaan di Monas
-
Dari Bundaran HI, Warga Titip Harapan untuk Indonesia di HUT Ke-81 RI
-
KPK Tak Sanksi Etik Setya Budi Dias di Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Ini Alasannya
-
Lanud Seluruh Indonesia Bakal jadi Posko Gempa NTT, Hercules Siap Angkut Bantuan