Suara.com - Harta kekayaan Raffi Ahmad selaku Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni resmi dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam LHKPN, kekayaan sosok yang karib dijuluki Sultan Andara menembus Rp1.033.996.390.568 (Rp1,03 triliun).
Raffi Ahmad melaporkan sederet aset dengan nominal fantastis. Namun, suami Nagita Slavina juga mengaku memiliki utang sebesar Rp136.055.312.674 (Rp136 miliar).
Lantas apa aset properti terbesar dan terkecil yang dimiliki Raffi Ahmad?
Menilik laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 27 Desember 2024, aset terbesar Raffi berupa properti. Tak tanggung-tanggung, ia memiliki 45 tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah wilayah mulai dari Tangerang, Depok, Makassar, Jakarta Selatan, Tabanan hingga Bandung Barat. Semuanya bila ditotal mencapai Rp737.156.974.400 (Rp737,1 miliar)
Jika ditilik lebih lanjut, properti termahal yang diakui Raffi Ahmad adalah Tanah dan Bangunan di Depok dan Jakarta Selatan yang masing-masing nilainya Rp85 miliar. Diduga properti yang dimaksud di Depok merupakan kediaman Raffi Ahmad dan keluarganya kini yang berada di kompleks Andara.
Sedangkan aset properti yang harganya paling kecil milik Raffi Ahmad adalah Tanah di Bandung Barat seharga Rp529 juta. Tanah itu seluas 210 meter persegi.
Menariknya, dari 45 properti yang dilaporkan, presenter berdarah Sunda itu mengakui semuanya adalah hasil sendiri bukan dari hibah atau pemberian.
Sedangkan harta lain yang dimiliki Raffi Ahmad di antaranya: alat transportasi dan mesin Rp55,1 miliar, harta bergerak lain Rp46,7 miliar, surat berharga Rp307,9 miliar, kas dan setara kas Rp17,7 miliar, dan harta lainnya Rp5,3 miliar.
Baca Juga: KPK: Kekayaan Raffi Ahmad Lebih dari Rp1 Triliun, Utangnya Ratusan Miliar
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
7 Rekomendasi Kran Wastafel Cuci Piring Terbaik, Air Tidak Nyiprat
-
Bacaan Niat Puasa Syawal, Apakah Harus Dilakukan Berurutan?
-
5 Rekomendasi Sunscreen untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat
-
Niat Puasa Ganti Ramadan, Bolehkah Dilakukan dengan Syawal?
-
9 Makanan Pantangan Kolesterol Tinggi yang Wajib Dihindari usai Lebaran
-
5 Rekomendasi Jam Tangan Wanita Elegan dan Anti Air yang Awet
-
7 Cara Jitu Hadapi Post-Holiday Blues bagi Karyawan setelah Mudik Lebaran
-
Hukum Puasa Syawal tapi Masih Punya Utang Puasa Ramadhan
-
Niat Puasa Syawal Sekaligus Bayar Utang Ramadan, Lengkap dengan Hukumnya Jika Digabung
-
10 Ciri-Ciri Kolesterol Naik yang Jarang Diketahui dan Cara Mengatasinya