Suara.com - Harta kekayaan Raffi Ahmad selaku Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni resmi dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam LHKPN, kekayaan sosok yang karib dijuluki Sultan Andara menembus Rp1.033.996.390.568 (Rp1,03 triliun).
Raffi Ahmad melaporkan sederet aset dengan nominal fantastis. Namun, suami Nagita Slavina juga mengaku memiliki utang sebesar Rp136.055.312.674 (Rp136 miliar).
Lantas apa aset properti terbesar dan terkecil yang dimiliki Raffi Ahmad?
Menilik laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 27 Desember 2024, aset terbesar Raffi berupa properti. Tak tanggung-tanggung, ia memiliki 45 tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah wilayah mulai dari Tangerang, Depok, Makassar, Jakarta Selatan, Tabanan hingga Bandung Barat. Semuanya bila ditotal mencapai Rp737.156.974.400 (Rp737,1 miliar)
Jika ditilik lebih lanjut, properti termahal yang diakui Raffi Ahmad adalah Tanah dan Bangunan di Depok dan Jakarta Selatan yang masing-masing nilainya Rp85 miliar. Diduga properti yang dimaksud di Depok merupakan kediaman Raffi Ahmad dan keluarganya kini yang berada di kompleks Andara.
Sedangkan aset properti yang harganya paling kecil milik Raffi Ahmad adalah Tanah di Bandung Barat seharga Rp529 juta. Tanah itu seluas 210 meter persegi.
Menariknya, dari 45 properti yang dilaporkan, presenter berdarah Sunda itu mengakui semuanya adalah hasil sendiri bukan dari hibah atau pemberian.
Sedangkan harta lain yang dimiliki Raffi Ahmad di antaranya: alat transportasi dan mesin Rp55,1 miliar, harta bergerak lain Rp46,7 miliar, surat berharga Rp307,9 miliar, kas dan setara kas Rp17,7 miliar, dan harta lainnya Rp5,3 miliar.
Baca Juga: KPK: Kekayaan Raffi Ahmad Lebih dari Rp1 Triliun, Utangnya Ratusan Miliar
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Mandelic Acid vs Lactic Acid, Mana yang Lebih Aman untuk Lansia Hilangkan Flek Hitam?
-
Wajah Tetap Lembap, 5 Moisturizer untuk Menenangkan Kulit Setelah Eksfoliasi
-
7 Day Cream dengan SPF untuk Ibu Rumah Tangga, Mulai Rp20 Ribuan
-
5 Kombinasi Serum dan Moisturizer yang "Haram" Dipakai Bersamaan, Apa Saja?
-
5 Bedak Tabur Lokal yang Efektif Menyamarkan Pori-Pori Besar
-
5 Spot Treatment untuk Atasi Flek Hitam dan Kerutan, Mulai Rp50 Ribuan
-
5 Sepeda Lipat Listrik untuk Mobilitas Harian, Gesit di Jalanan Kota
-
5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Mengontrol Sebum, Wajah Bebas Kilap Seharian
-
Bye Wajah Kusam, Ini 5 Sunscreen untuk Meratakan Warna Kulit di Indomaret Mulai Rp20 Ribu
-
Heboh! KBBI Definisikan Sawit Sebagai Pohon, Kriterianya Sudah Sesuai?