Suara.com - Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB yang selama ini digunakan secara resmi telah diganti menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB. Mandikdasmen Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa perubahan ini dilakukan untuk tingkat SD, SMP dan SMA. Lalu apakah SPMB bayar?
Penggantian sistem ini sendiri dilakukan dalam rangka memperbaiki kelemahan-kelemahan yang ada pada sistem sebelumnya. Dengan demikian diharapkan sistem pendidikan dapat menjadi lebih baik, dimulai dari sistem penerimaan siswa baru di tahun ajaran baru nanti.
Perbedaan SPMB SD, SMP, dan SMA Dibandingkan PPDB
1. Untuk SD
Untuk tingkat sekolah dasar sendiri belum ada perubahan signifikan dibandingkan dengan sistem PPDB yang berlaku selama ini. Jalur pendaftaran yang digunakan serupa dengan sistem lama, namun diganti dengan nama SPMB.
Hal ini karena mempertimbangkan sebaran SD Negeri di Indonesia yang sudah merata. 70% masuk dari jalur domisili, 15% dari jalur afirmasi, dan 5% dari jalur mutasi.
2. Untuk SMP
Untuk jenjang SMP, terdapat perubahan pada presentasi penerimaan siswa melalui keempat jalur pendaftaran yang tersedia.
- Untuk jalur domisili kuota yang ditetapkan menjadi 40%, berubah dari semula total 50%
- Untuk jalur afirmasi kuota yang ditetapkan menjadi 20% berubah dari semula total 15%
- Untuk jalur prestasi kuota yang ditetapkan menjadi 25%
- Untuk jalur mutasi kuota yang ditetapkan tetap pada angka 5%
3. Untuk SMA
Penerimaan pada jenjang SMA akan dilakukan lintas kabupaten/kota dalam satu provinsi, dengan ketentuan kuota pada masing-masing jalur sebagai berikut.
- Untuk jalur domisili kuota yang ditetapkan menjadi 30%, berubah dari semula total 50%
- Untuk jalur afirmasi kuota yang ditetapkan menjadi 30% berubah dari semula total 15%
- Untuk jalur prestasi kuota yang ditetapkan menjadi 30%
- Untuk jalur mutasi kuota yang ditetapkan tetap pada angka 5%
Terkait dengan Tes dan Administrasi
Berbicara mengenai proses masuknya, SPMB secara garis besar akan tetap menggunakan metode yang serupa dengan menerapkan tes pada jalur-jalur tertentu. Namun demikian penggunaan nilai dari rapor akan tetap menjadi acuan.
Sementara itu, Sistem Penerimaan Murid Baru untuk jenjang SMP dan SMA di tahun 2025 tidak dipungut biaya sama sekali
Itu tadi sekilas penjelasan tentang apakah SPMB bayar dan apa saja perbedaannya dengan sistem PPDB terdahulu yang digantikan. Semoga menjadi artikel yang berguna untuk Anda, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda berikutnya semoga lancar dan tidak ada halangan!
Baca Juga: Anak Thariq Halilintar Sudah Mulai 'Sekolah' sejak di dalam Kandungan, Butuh Biaya Berapa Ya?
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu
-
Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama
-
Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi