Suara.com - Pemerintah telah memberikan subsidi diskon listrik 50 persen untuk pelanggan Prabayar dan Pascabayar yang berlaku sejak Januari 2025. Lantas diskon listrik 50 persen ini sampai kapan? Simak berikut ini informasinya.
Diketahui, subsidi listrik 50 persen ini diberikan kepada pengguna daya di bawah 2200 VA yang berlaku dari Januari 2025. Adapun subsidi listrik ini diberikan sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat.
Kebijakan subsidi listrik 50 persen ini tercantum dalam Keputusan Menteri ESDM No 348.K/TL.01/MEM.L/2024. Dalam keputusan tersebut tertulis bahwa subsisi diskon 50 persen diberikan pelanggan daya 2200 VA, 1.300 VA, 900 VA, dan 450 VA.
Dengan adanya subsidi listrik 50 persen ini, diharapkan para pelanggan bisa memanfaatkannya dengan bijak. Lantas diskon listrik 50 persen sampai kapan? Nah untuk mengetahuinya, simak informasinya berikut ini.
Batas Waktu Pemberian Diskon Listrik 50 Persen
Pemerintah melalui Menteri ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) memberitahukan bahwa jadwal subsidi diskon listrik 50 persen untuk pelanggan prabayar dan pascabayar berlaku dua bulan yaitu bulan Januari dan bulan Februari 2025.
"Dua bulan saja (tidak diperpanjang)," ucap Bahlil selaku Menteri ESDM di Istana Kepresidenan (23/1/2025)
Itu artinya, pemberian subsidi diskon listrik 50 persen untuk pengguna prabayar maupun pascabayar akan berakhir pada bulan Februari 2025. Setelah itu, pembelian listrik pun akan kembali ke harga normal.
Ada perbedaan sistem untuk pemberian subsidi 50 persen bagi pengguna pascabayar dan prabayar. Untuk pascabayar, pembayaran listrik dilakukan diakhir bulan. Misal pemakaian listrik bulan Januari, maka dibayarkan pada Februari.
Sedangkan untuk prabayar, pembayaran listrik bisa dilakukan secara langsung. Jadi pemakaian listrik Januari, maka pembelian listrik juga dibayarkan bulan Januari. Jika sudah melakukan pembalian, maka harga token otomatis langsung dapat diskon 50 persen.
Baca Juga: Tips Aman Berkendara Mobil Listrik di Musim Hujan yang Wajib Pengguna Tahu
Cara Beli Diskon Listrik 50 Persen
Bagi yang masih bingung bagaimana cara beli listrik subsidi 50 persen, kamu bisa membelinya melalui aplikasi PLN Mobile. Adapun aplikasinya bisa diinstal d Play Store atau App Store. Berikut ini langkah-langkahnya.
- Instal aplikasi PLN Mobile
- Buka aplikasi PLN Mobile
- Jika belum punya akun, buat akun terlebih di aplikasi PLN Mobile
- Lalu tekan 'Token & Pembayaran'
- Masukkan nomor meteran listrik (nomor IDPEL) yang akan diisi token
- Klik 'Beli Token' dan pilih harga token
- Klik 'Lanjutkan Pembayaran'
- Jika sudah bayar, akan muncul pemberitahuan pembayaran berhasil
- Setelah itu, klik menu 'Lihat Transaksi Saya'
Pada menu tersebut terdapat informasi kode token dan jumlah kWh yang dibeli. Kemudian masukan kode token tersebut dengan benar. Jumlah kWh akan otomatis bertambah jika memasukannya kode tokennya dengan benar.
Itulah informasi tentang subsidi diskon listrik 50 persen sampai kapan lengkap dan cara membelinya. Semoga artikel ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
5 Rekomendasi Toner untuk Melembapkan Wajah yang Kering Selama Puasa
-
Link War Tiket Fan Meeting Kim Seon Ho, Cek Daftar Harga dan Keuntungannya
-
5 Rekomendasi Model Kaftan Terbaru untuk Lebaran 2026, Anggun dan Elegan
-
Viral Foto Lawas Sarifah Suraidah Nyaleg, Makeup Cetar Istri Gubernur Kaltim Jadi Sorotan
-
Batas Waktu Segera Berakhir, Ini Cara Lapor SPT PPh 21 Desember 2025 di Coretax Anti Gagal
-
5 Rekomendasi HP Murah Spek Dewa yang Bisa Dibeli Pakai Uang THR
-
Rasakan Kebersamaan Keluarga, Dian Sastro Ajak Pemilik Warung Mudik Lewat Program Dimudikin-Kidum
-
5 Rekomendasi Gamis Jodha Akbar Beragam Motif: Bunga sampai Batik
-
Tren Parfum Makin Naik, Wangi Kini Bisa Dimulai dari Merawat Pakaian
-
Kapan Zakat Mal Wajib Dibayarkan? Ini Ketentuannya