Suara.com - Sejumlah profesi terancam punah tahun 2025. Mereka terdampak karena pergeseran teknologi dan kebutuhan perusahaan atau lembaga hingga memicu gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal.
Dikutip dari berbagai sumber, Forum Ekonomi Dunia (WEF) dalam laporan "Future of Work 2023" memperkirakan sekitar 83 juta pekerjaan akan hilang dalam periode 2023-2027.
Berdasarkan riset WEF, sebanyak 23 persen tenaga kerja di berbagai industri akan mengalami perubahan drastis dalam lima tahun ke depan.
Pergeseran ini bukan hanya menyebabkan hilangnya pekerjaan, tetapi juga membuka peluang bagi munculnya profesi baru yang lebih relevan dengan perkembangan zaman.
Salah satu sektor yang paling terdampak adalah industri media, hiburan, dan olahraga. Diprediksi sekitar 23 persen lapangan kerja di bidang ini akan hilang karena tergantikan oleh profesi baru.
Selain itu, industri teknologi informasi, komunikasi digital, real estat, layanan keuangan, pemerintahan, serta transportasi dan rantai pasok juga diprediksi mengalami dampak serupa.
Laporan WEF yang dikutip pada Sabtu (1/2/2025) mengungkapkan daftar 15 pekerjaan yang terancam hilang hingga 2027:
1. Teller bank
2. Petugas pos
3. Kasir dan loket
4. Data entry
5. Sekretaris dan administrasi
6. Staf pencatat stok
7. Staf akuntansi, pembukuan, dan payroll
8. Legislator dan pejabat pemerintahan
9. Staf statistik, asuransi, dan keuangan
10. Sales door-to-door, pedagang kaki lima, dan penjual koran
11. Satpam
12. Manajer kredit dan pinjaman
13. Penyelidik dan pemeriksa klaim
14. Penguji software
15. Relationship manager
Perubahan ini menunjukkan bahwa peran-peran yang berkaitan dengan pekerjaan rutin dan administratif memiliki risiko besar untuk tergantikan oleh teknologi dan otomatisasi.
Berita Terkait
-
Titip Pesan ke DPR, PERKAPI: UU Profesi Kurator Jangan Sampai Jadi Tameng Kebal Hukum
-
Pemerintah Ubah Sebutan Pemulung Jadi 'Pemilah Sampah', Bakal Jadi Profesi Terlindungi
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
Akhirnya PWI Resmi Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris
-
Link Cetak Kartu Tes Substantif PPG 2026, Jadwal dan Cara Unduh di SIMPKB
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Depok Buka Kuota Gratis Kerjaan Sopir di Jepang untuk 1.000 Warga
-
Gunung Gede Pangrango Tutup Pendakian Sampai Waktu yang Belum Ditentukan
-
Gandeng Konsultan ITB Tangani Banjir, Bupati Serang Minta Langkah Ini Diduplikasi
-
Wakil Ketua DPRD Jabar Iwan Suryawan Dorong Efisiensi BTT APBD untuk AI Karhutla
-
Keracunan Massal Santri Usai Santap MBG Jadi Perhatian Khusus Bupati Sidoarjo
-
Aktor Utama di Luar Negeri, Bareskrim Endus Pola Canggih Penyelundupan Narkoba Jalur Laut
-
Jonatan Christie Kejar Poin di China Masters, Tiket World Tour Finals Jadi Target
-
Ratusan Santri di Sidoarjo Dilarikan ke RS Diduga Keracunan MBG, TNI Amankan TKP
-
Tersangka Judi Kasino di Sukoharjo Bertambah Jadi 65 Orang
-
Emil Audero Berstatus Pinjaman di Rayo Vallecano? Singkirkan Kiper Portugal dan Argentina