Suara.com - Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tahun 2025 secara resmi telah dibuka. Program ini bermanfaat untuk memberikan bantuan biaya pendidikan bagi anak-anak Indonesia yang berprestasi dari keluarga kurang mampu agar bisa melanjutkan studi ke perguruan tinggi. Bagi yang ingin mendaftar, ini dia link pendaftaran KIP kuliah 2025.
KIP merupakan program transformasi dari program beasiswa yang sebelumnya bernama Bidikmisi. Adapun program KIP Kuliah dibuka kembali sejak tanggal 4 Februari 2025. Informasi pembukaannya sendiri diumumkan melalui kanal YouTube Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek) pada Selasa (4/2/2025) lalu.
Calon mahasiswa yang dinyatakan lolos KIP Kuliah 2025 nantinya bisa mengenyam pendidikan di perguruan tingga tanpa dipungut biaya alias gratis. Berikut adalah poin-poin yang harus diketahui seputar KIP Kuliah, mulai dari syarat, cara daftar hingga link pendaftarannya.
Syarat Penerima KIP Kuliah
Menurut peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, terdapat tiga syarat utama yang harus dipenuhi siswa untuk mendaftar KIP Kuliah. Berikut ini adalah syarat-syaratnya:
• Siswa lulusan SMA, SMK atau sederajat tahun 2025, 2024 dan 2023.
• Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk, baik PTN maupun PTS pada program studi yang sudah terakreditasi secara resmi dan tercatat dalam sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.
• Mempunyai potensi akademik yang baik, namun memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga kurang mampu yang meliputi miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, yang didukung oleh bukti dokumen yang sah.
Prioritas Siswa Penerima KIP Kuliah
Selain 3 syarat utam yang telah ditetapkan, ada beberapa poin penting yang harus diperhatikan oleh calon penerima KIP Kuliah. Berikut ini kriteria prioritas dalam penerimaan KIP Kuliah 2025:
1. Pemegang atau pemilik KIP SMA yang lulus jalur SNBP, SNBT atau seleksi mandiri PTN.
Baca Juga: Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Sampai Kapan? Ini Jadwalnya
2. Dari keluarga yang masuk dalam DTKS atau menerima program bansos Kemensos.
3. Pemegang atau pemilik KIP SMA yang lolos SNBP, SNBT, atau seleksi mandiri di PTS.
4. Dari keluarga yang masuk dalam DTKS atau penerima program bansos Kemensos yang lulus seleksi mandiri di PTS.
5. Masuk dalam ketegori masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil tiga P3KE yang lulus jalur SNBP, SNBT, atau seleksi mandiri di PTN.
6. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil tiga P3KE yang lulus jalur seleksi mandiri di PTS.
7. Berasal dari panti sosial/panti asuhan yang dinyatakan lulus seleksi masuk PT melalui semua jalur seleksi di PTN dan PTS.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali