Suara.com - Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tahun 2025 secara resmi telah dibuka. Program ini bermanfaat untuk memberikan bantuan biaya pendidikan bagi anak-anak Indonesia yang berprestasi dari keluarga kurang mampu agar bisa melanjutkan studi ke perguruan tinggi. Bagi yang ingin mendaftar, ini dia link pendaftaran KIP kuliah 2025.
KIP merupakan program transformasi dari program beasiswa yang sebelumnya bernama Bidikmisi. Adapun program KIP Kuliah dibuka kembali sejak tanggal 4 Februari 2025. Informasi pembukaannya sendiri diumumkan melalui kanal YouTube Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek) pada Selasa (4/2/2025) lalu.
Calon mahasiswa yang dinyatakan lolos KIP Kuliah 2025 nantinya bisa mengenyam pendidikan di perguruan tingga tanpa dipungut biaya alias gratis. Berikut adalah poin-poin yang harus diketahui seputar KIP Kuliah, mulai dari syarat, cara daftar hingga link pendaftarannya.
Syarat Penerima KIP Kuliah
Menurut peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, terdapat tiga syarat utama yang harus dipenuhi siswa untuk mendaftar KIP Kuliah. Berikut ini adalah syarat-syaratnya:
• Siswa lulusan SMA, SMK atau sederajat tahun 2025, 2024 dan 2023.
• Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk, baik PTN maupun PTS pada program studi yang sudah terakreditasi secara resmi dan tercatat dalam sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.
• Mempunyai potensi akademik yang baik, namun memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga kurang mampu yang meliputi miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, yang didukung oleh bukti dokumen yang sah.
Prioritas Siswa Penerima KIP Kuliah
Selain 3 syarat utam yang telah ditetapkan, ada beberapa poin penting yang harus diperhatikan oleh calon penerima KIP Kuliah. Berikut ini kriteria prioritas dalam penerimaan KIP Kuliah 2025:
1. Pemegang atau pemilik KIP SMA yang lulus jalur SNBP, SNBT atau seleksi mandiri PTN.
Baca Juga: Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Sampai Kapan? Ini Jadwalnya
2. Dari keluarga yang masuk dalam DTKS atau menerima program bansos Kemensos.
3. Pemegang atau pemilik KIP SMA yang lolos SNBP, SNBT, atau seleksi mandiri di PTS.
4. Dari keluarga yang masuk dalam DTKS atau penerima program bansos Kemensos yang lulus seleksi mandiri di PTS.
5. Masuk dalam ketegori masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil tiga P3KE yang lulus jalur SNBP, SNBT, atau seleksi mandiri di PTN.
6. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil tiga P3KE yang lulus jalur seleksi mandiri di PTS.
7. Berasal dari panti sosial/panti asuhan yang dinyatakan lulus seleksi masuk PT melalui semua jalur seleksi di PTN dan PTS.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Cara Membuat Passphrase Coretax Terbaru 2026, Ini Panduan Lengkapnya
-
Apa Beda Harta PPS dan Harta Investasi PPS di Coretax? Jangan Salah Isi!
-
Harga Lipstik Dior Terbaru 2026, Ini Daftar Lengkap dan Variannya
-
5 Rekomendasi Lip Tint yang Bagus dan Tahan Lama untuk Bibir Hitam
-
Cara Cek Bansos PKH Lewat HP dengan Mudah dan Terbaru 2026
-
Tutorial Aktivasi Coretax Terbaru 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
-
Hari Libur dan Tanggal Merah April 2026, Simak Strategi Cuti Long Weekend
-
5 Hair Cream untuk Menata Rambut Ikal dan Kering akibat Polusi Udara
-
Langkah Mudah Login Coretax DJP Gunakan NPWP 16 Digit dan NIK
-
4 Tempat Wisata Ramah Anak di Solo untuk Mengisi Waktu Libur Panjang