Suara.com - Siswa SMA/sederajat yang lulus pada tahun berjalan dan maksimal dua tahun sebelumnya dapat mendaftarkan diri mendapatkan KIP kuliah 2025. Persyaratan utamanya adalah mengikuti jadwal pendaftaran KIP Kuliah 2025 sesuai yang diumumkan oleh Kemdiktisaintek.
Bagi siswa yang memiliki nilai akademik yang bagus tetapi kondisi ekonominya terbatas dan lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dapat mengajukan KIP Kuliah 2025. Apabila pengajuan siswa terdaftar pada program studi kuliah terakreditasi A atau B, peluang mendapatkan KIP Kuliah 2025 semakin tinggi.
Siswa yang lulus dan mendapatkan KIP Kuliah, memperoleh hak pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi. Siswa juga berhak atas pembebasan biaya kuliah dan memperoleh bantuan biaya hidup.
Dana yang Diperoleh dari KIP
Berdasarkan rincian dari kip-kuliah.kemditisaintek.go.id, siswa yang lulus seleksi dan dinyatakan sebagai penerima KIP, akan mendapatkan dana bantuan kuliah dengan rincian seperti berikut.
- Biaya kuliah sebesar Rp2,4 juta per semester langsung ke Perguruan Tinggi.
- Memperoleh biaya hidup sebesar Rp700 ribu/bulan yang dibayarkan tiap semester, sesuai masa studi normal. Total selama studi normal, siswa S1 akan mendapatkan bantuan biaya hidup selama studi maksimal Rp33,6 juta.
- Mahasiswa yang harus mengikuti program profesi juga akan menerima pembebasan biaya kuliah dan bantuan hidup.
Rincian lebih lanjut dapat dilihat di link berikut: KIP Kuliah
Prosedur pendaftaran KIP Kuliah
Tahapan pendaftaran KIP Kuliah untuk siswa adalah sebagai berikut:
- Siswa melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.idd, atau melalui mobile app.
- Saat pendaftaran siswa melakukan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang valid dan aktif.
- Sistem KIP akan melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.
- Bila proses divalidasi, sistem KIP Kuliah akan mengirim nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat email yang sudah didaftarkan.
- Siswa menyelesaikn proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi perguruan tinggi yang akan diikuti seperti SNMPTN, SNBP, SMandiri.
- Ketika proses pendaftaran sudah diselesaikan oleh siswa, proses sinkronisasi akan dilakukan oleh sistem dengan skema host to host.
- Bagi siswa yang dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi tetapi belum melakukan pendaftaran KIP, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon penerima KIP Kuliah.
Syarat Pendaftaran KIP Kuliah
Baca Juga: Efisiensi Anggaran ala Prabowo 'Korbankan' Mimpi Sarjana! Sri Mulyani Batalkan Beasiswa Kemenkeu
Persyaratan pendaftaran program KIP Kuliah adalah sebagai berikut:
- Siswa SMA atau sederajat yang sudah dinyatakan lulus pada tahun berjalan atau maksimal dua tahun sebelumnya.
- Memiliki NISN, NPSN, dan NIK yang valid.
- Memiliki potensi akademik yang baik.
- Memiliki keterbatasan ekonomi didukung bukti dokumen yang sah.
- Mempunya Kartu KIP atau Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan diterima di PTN atau PTS pada prodi dengan akreditasi A atau B.
Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2025
Jadwal pendaftaran KIP Kuliah 2025 bisa dilihat di website Kip-kuliah.kemndiktisaintek.go.id. Berikut informasi tanggal penting pendaftaran dan penutupan Kartu Indonesia Pintar kuliah tahun 2025.
- Pendaftaran Akun Siswa KIP-Kuliah
Dibuka 4 Februari 2025.
Ditutup 31 Oktober 2025. - Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP)
Dibuka 4 Februari 2025.
Ditutup 18 Februari 2025. - UTBK-SNBT
Dibuka 11 Maret 2025.
Ditutup 27 Maret 2025.
Pendaftaran KIP Kuliah Tahun 2025 secara resmi dibuka oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Demikian itu informasi jadwal pendaftaran KIP Kuliah 2025. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Elisa Massa Manik Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
-
Kolegium Dokter Harus Independen! MGBKI Kritik Kemenkes 'Kaburkan' Putusan Penting Ini
-
Wamensos Beberkan Rincian Bantuan Bencana Sumatra: Santunan Rp15 Juta hingga Modal Usaha Rp5 Juta
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung