Suara.com - Siswa SMA/sederajat yang lulus pada tahun berjalan dan maksimal dua tahun sebelumnya dapat mendaftarkan diri mendapatkan KIP kuliah 2025. Persyaratan utamanya adalah mengikuti jadwal pendaftaran KIP Kuliah 2025 sesuai yang diumumkan oleh Kemdiktisaintek.
Bagi siswa yang memiliki nilai akademik yang bagus tetapi kondisi ekonominya terbatas dan lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dapat mengajukan KIP Kuliah 2025. Apabila pengajuan siswa terdaftar pada program studi kuliah terakreditasi A atau B, peluang mendapatkan KIP Kuliah 2025 semakin tinggi.
Siswa yang lulus dan mendapatkan KIP Kuliah, memperoleh hak pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi. Siswa juga berhak atas pembebasan biaya kuliah dan memperoleh bantuan biaya hidup.
Dana yang Diperoleh dari KIP
Berdasarkan rincian dari kip-kuliah.kemditisaintek.go.id, siswa yang lulus seleksi dan dinyatakan sebagai penerima KIP, akan mendapatkan dana bantuan kuliah dengan rincian seperti berikut.
- Biaya kuliah sebesar Rp2,4 juta per semester langsung ke Perguruan Tinggi.
- Memperoleh biaya hidup sebesar Rp700 ribu/bulan yang dibayarkan tiap semester, sesuai masa studi normal. Total selama studi normal, siswa S1 akan mendapatkan bantuan biaya hidup selama studi maksimal Rp33,6 juta.
- Mahasiswa yang harus mengikuti program profesi juga akan menerima pembebasan biaya kuliah dan bantuan hidup.
Rincian lebih lanjut dapat dilihat di link berikut: KIP Kuliah
Prosedur pendaftaran KIP Kuliah
Tahapan pendaftaran KIP Kuliah untuk siswa adalah sebagai berikut:
- Siswa melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.idd, atau melalui mobile app.
- Saat pendaftaran siswa melakukan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang valid dan aktif.
- Sistem KIP akan melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.
- Bila proses divalidasi, sistem KIP Kuliah akan mengirim nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat email yang sudah didaftarkan.
- Siswa menyelesaikn proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi perguruan tinggi yang akan diikuti seperti SNMPTN, SNBP, SMandiri.
- Ketika proses pendaftaran sudah diselesaikan oleh siswa, proses sinkronisasi akan dilakukan oleh sistem dengan skema host to host.
- Bagi siswa yang dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi tetapi belum melakukan pendaftaran KIP, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon penerima KIP Kuliah.
Syarat Pendaftaran KIP Kuliah
Baca Juga: Efisiensi Anggaran ala Prabowo 'Korbankan' Mimpi Sarjana! Sri Mulyani Batalkan Beasiswa Kemenkeu
Persyaratan pendaftaran program KIP Kuliah adalah sebagai berikut:
- Siswa SMA atau sederajat yang sudah dinyatakan lulus pada tahun berjalan atau maksimal dua tahun sebelumnya.
- Memiliki NISN, NPSN, dan NIK yang valid.
- Memiliki potensi akademik yang baik.
- Memiliki keterbatasan ekonomi didukung bukti dokumen yang sah.
- Mempunya Kartu KIP atau Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan diterima di PTN atau PTS pada prodi dengan akreditasi A atau B.
Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2025
Jadwal pendaftaran KIP Kuliah 2025 bisa dilihat di website Kip-kuliah.kemndiktisaintek.go.id. Berikut informasi tanggal penting pendaftaran dan penutupan Kartu Indonesia Pintar kuliah tahun 2025.
- Pendaftaran Akun Siswa KIP-Kuliah
Dibuka 4 Februari 2025.
Ditutup 31 Oktober 2025. - Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP)
Dibuka 4 Februari 2025.
Ditutup 18 Februari 2025. - UTBK-SNBT
Dibuka 11 Maret 2025.
Ditutup 27 Maret 2025.
Pendaftaran KIP Kuliah Tahun 2025 secara resmi dibuka oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Demikian itu informasi jadwal pendaftaran KIP Kuliah 2025. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah
-
DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square
-
Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek
-
Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta
-
Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook
-
Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?
-
Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN
-
Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua
-
Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying
-
Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen