Suara.com - Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 telah dibuka sejak Senin (3/2/2025). Program ini dirancang untuk membantu calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi. Lantas, apa saja syarat daftar KIP Kuliah 2025?
Bantuan yang diberikan dalam program ini meliputi biaya kuliah dan biaya hidup, sehingga mahasiswa yang memiliki potensi akademik yang baik namun terkendala secara finansial dapat tetap melanjutkan pendidikan tinggi.
Jika Anda berminat untuk mendaftar, berikut adalah panduan lengkap mengenai persyaratan dan cara mendaftar KIP Kuliah 2025.
Syarat Daftar KIP Kuliah 2025
Sebelum mendaftar, calon penerima KIP Kuliah 2025 harus memenuhi beberapa persyaratan utama berikut:
1. Lulus Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru
Calon penerima KIP Kuliah harus sudah diterima di perguruan tinggi, baik perguruan tinggi negeri (PTN) atau perguruan tinggi swasta (PTS), melalui seleksi apapun, baik jalur akademik maupun vokasi. Selain itu, perguruan tinggi tersebut harus terakreditasi berdasarkan sistem akreditasi nasional.
2. Memiliki Potensi Akademik yang Baik dan Keterbatasan Ekonomi
Baca Juga: Dua Mahasiswa Indonesia Akan Memperebutkan Gelar Asia Young Designer of The Year di Tokyo
Calon penerima KIP Kuliah harus berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin, dan kondisi ini harus dapat dibuktikan melalui dokumen sah yang menunjukkan keadaan ekonomi keluarga yang tidak mampu.
Syarat Ekonomi untuk Penerima KIP Kuliah 2025
Beberapa kriteria ekonomi yang menjadi pertimbangan untuk menentukan penerima KIP Kuliah antara lain:
- Mahasiswa yang sebelumnya sudah menerima KIP pada jenjang pendidikan menengah
- Keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), termasuk mereka yang menerima bantuan sosial dari
- Kemensos seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Mahasiswa dari Keluarga Miskin atau Rentan Miskin berdasarkan data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE)
- Mahasiswa yang tinggal di panti sosial atau panti asuhan yang terdaftar.
Bagi calon penerima yang tidak memenuhi salah satu kriteria di atas, tetap bisa mendaftar dengan memenuhi salah satu persyaratan ekonomi berikut:
- Pendapatan gabungan orang tua/wali maksimal Rp4 juta per bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali per anggota keluarga tidak lebih dari Rp750 ribu per bulan
- Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang diterbitkan oleh pemerintah setempat
Pendaftaran KIP Kuliah 2025 dapat dilakukan secara mandiri oleh siswa atau melalui perguruan tinggi yang sudah menerima mahasiswa. Berikut adalah langkah-langkah pendaftaran secara online:
- Akses situs resmi KIP Kuliah di kip-kuliah.kemdikbud.go.id
- Masukkan informasi dan data pribadi yang diminta
- Setelah data dimasukkan, sistem akan memvalidasi kelayakan calon penerima KIP Kuliah. Jika berhasil, nomor pendaftaran dan
- kode akses akan dikirimkan ke alamat email yang didaftarkan
- Login ke situs KIP Kuliah, masukkan nomor pendaftaran dan kode akses yang diterima untuk melanjutkan pendaftaran
- Pilih jalur seleksi yang telah diikuti, seperti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), atau jalur Mandiri
- Bagi yang telah diterima di perguruan tinggi, verifikasi lebih lanjut akan dilakukan oleh pihak perguruan tinggi sebelum proses pengajuan ke Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Besaran Bantuan KIP Kuliah 2025
Penerima KIP Kuliah 2025 akan mendapatkan bantuan biaya yang mencakup:
1. Pembebasan Biaya Pendidikan
Mahasiswa yang terdaftar sebagai penerima KIP Kuliah akan mendapatkan pembebasan biaya kuliah, yang mencakup uang kuliah tunggal (UKT) atau sumbangan pengembangan pendidikan (SPP), yang akan dibayarkan langsung ke rekening perguruan tinggi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
2. Bantuan Biaya Hidup
Selain biaya pendidikan, penerima KIP Kuliah juga akan menerima bantuan biaya hidup bulanan, yang besarnya disesuaikan dengan wilayah perguruan tinggi. Berikut adalah rincian bantuan biaya hidup yang diberikan:
- Rp800.000 per bulan
- Rp950.000 per bulan
- Rp1.100.000 per bulan
- Rp1.250.000 per bulan
- Rp1.400.000 per bulan
Demikianlah informasi terkait syarat dan cara pendaftaran KIP Kuliah 2025. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
'Jangan Selipkan Kepentingan Partai!' YLBHI Wanti-wanti DPR di Seleksi Hakim Agung
-
Tak Tunggu Laporan Resmi; Polisi 'Jemput Bola', Buka Hotline Cari 3 Mahasiswa yang Hilang
-
Skandal Korupsi Kemenaker Melebar, KPK Buka Peluang Periksa Menaker Yassierli
-
Siapa Lelaki Misterius yang Fotonya Ada di Ruang Kerja Prabowo?
-
Dari Molotov Sampai Dispenser Jarahan, Jadi Barang Bukti Polisi Tangkap 16 Perusuh Demo Jakarta
-
BBM di SPBU Swasta Langka, Menteri Bahlil: Kolaborasi Saja dengan Pertamina
-
Polisi Tetapkan 16 Perusak di Demo Jakarta Jadi Tersangka, Polda Metro: Ada Anak di Bawah Umur
-
Skandal 600 Ribu Rekening: Penerima Bansos Ketahuan Main Judi Online, Kemensos Ancam Cabut Bantuan
-
Misteri Foto Detik-Detik Eksekusi Letkol Untung, Bagaimana Bisa Dimiliki AFP?
-
Kebijakan Baru Impor BBM Ancam Iklim Investasi, Target Ekonomi Prabowo Bisa Ambyar