Suara.com - Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 telah dibuka sejak Senin (3/2/2025). Program ini dirancang untuk membantu calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi. Lantas, apa saja syarat daftar KIP Kuliah 2025?
Bantuan yang diberikan dalam program ini meliputi biaya kuliah dan biaya hidup, sehingga mahasiswa yang memiliki potensi akademik yang baik namun terkendala secara finansial dapat tetap melanjutkan pendidikan tinggi.
Jika Anda berminat untuk mendaftar, berikut adalah panduan lengkap mengenai persyaratan dan cara mendaftar KIP Kuliah 2025.
Syarat Daftar KIP Kuliah 2025
Sebelum mendaftar, calon penerima KIP Kuliah 2025 harus memenuhi beberapa persyaratan utama berikut:
1. Lulus Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru
Calon penerima KIP Kuliah harus sudah diterima di perguruan tinggi, baik perguruan tinggi negeri (PTN) atau perguruan tinggi swasta (PTS), melalui seleksi apapun, baik jalur akademik maupun vokasi. Selain itu, perguruan tinggi tersebut harus terakreditasi berdasarkan sistem akreditasi nasional.
2. Memiliki Potensi Akademik yang Baik dan Keterbatasan Ekonomi
Baca Juga: Dua Mahasiswa Indonesia Akan Memperebutkan Gelar Asia Young Designer of The Year di Tokyo
Calon penerima KIP Kuliah harus berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin, dan kondisi ini harus dapat dibuktikan melalui dokumen sah yang menunjukkan keadaan ekonomi keluarga yang tidak mampu.
Syarat Ekonomi untuk Penerima KIP Kuliah 2025
Beberapa kriteria ekonomi yang menjadi pertimbangan untuk menentukan penerima KIP Kuliah antara lain:
- Mahasiswa yang sebelumnya sudah menerima KIP pada jenjang pendidikan menengah
- Keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), termasuk mereka yang menerima bantuan sosial dari
- Kemensos seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Mahasiswa dari Keluarga Miskin atau Rentan Miskin berdasarkan data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE)
- Mahasiswa yang tinggal di panti sosial atau panti asuhan yang terdaftar.
Bagi calon penerima yang tidak memenuhi salah satu kriteria di atas, tetap bisa mendaftar dengan memenuhi salah satu persyaratan ekonomi berikut:
- Pendapatan gabungan orang tua/wali maksimal Rp4 juta per bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali per anggota keluarga tidak lebih dari Rp750 ribu per bulan
- Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang diterbitkan oleh pemerintah setempat
Pendaftaran KIP Kuliah 2025 dapat dilakukan secara mandiri oleh siswa atau melalui perguruan tinggi yang sudah menerima mahasiswa. Berikut adalah langkah-langkah pendaftaran secara online:
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
Terkini
-
Polri Pegang Bukti, TNI Tahan Tersangka, Kemenham Endus Anomali Hukum Kasus Andrie Yunus
-
7 Fakta Pembunuhan Wanita dalam Boks di Medan: Motif Seks Menyimpang hingga Terekam CCTV
-
Seorang Pria Ditemukan Tewas Mengambang di Kubangan Air Limbah Pemotongan Hewan Ternak Cengkareng
-
Gus Ipul Pecat PNS Kemensos Meski Data Absen Selalu Hadir, Ternyata Ini Triknya!
-
Penumpang Whoosh Naik 11 Persen saat Lebaran 2026, Tembus 224 Ribu hingga H+3
-
2 Nama Pejabat Iran Dihapus dari 'Daftar Bunuh' Selama 5 Hari, Apa Maunya AS-Israel?
-
Celios: Konversi Motor Listrik Tingkatkan Efisiensi Energi dan Ekonomi Lokal
-
3 Pendamping PKH Kemensos Dipecat, Gus Ipul Sentil ASN Sia-siakan Kesempatan
-
Lalu Lintas Tol Regional Nusantara Tembus 2,6 Juta Kendaraan hingga H+3 Lebaran 2026
-
Gus Ipul Sentil Ada ASN Kemensos Cuma 'Haha-Hihi' saat Jam Kerja