Suara.com - Razman Nasution didampingi pengacaranya Firdaus Oiwobo terlibat perdebatan sengit dengan pakar hukum pidana saat muncul di acara TV membahas kericuhan yang terjadi di ruang sidang. Meski satu kubu, keduanya tampak rebutan untuk berbicara.
Hal itu terjadi ketika Razman Nasution mendebat Profesor Suparji Ahmad soal contempt of court. Razman bersikukuh jika hakim yang menyidangkan kasusnya tak netral karena menggelar persidangan secara tertutup. Pengacara kontroversial itu diketahui sebelumnya nyaris adu fisik dengan Hotman Paris di ruang sidang.
Di sisi lain, Suparji menyebut dalam kasus pidana tidak bisa disamakan satu dengan yang lain. Ia menyoroti langkah Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang melaporkan Razman Nasution Cs ke Bareskrim Polri dengan tiga pasal buntut tindakan tak etis di persidangan.
Selama berdebat, Razman Nasution terlihat ngotot dan berbicara dengan nada tinggi. Begitu juga dengan Firdaus Oiwobo yang sesekali menyela.
"Laporan bukan soal contempt of court, tapi pengancaman dengan kekerasan, penghinaan terhadap badan hukum, dan membuat gaduh," papar Suparji.
Warganet yang menyimak perdebatan tersebut terpancing untuk berkomentar. "Sesama mereka aja rebutan ngomong," sentil warganet.
"Ini dua advokat darah tinggi kali ya, di mana-mana selalu marah-marah," kata warganet. "Kocak banget teriak-teriak makin kelihatan aja engga berkelas," timpal lainnya.
Bersamaan dengan itu, menarik dikulik tarif Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo. Berapa kira-kira?
Razman Nasution
Tarif Razman Nasution sempat bocor usai putus kerja sama dengan dr Richard Lee pada 2022 silam. Razman disebut menyepakati bayaran Rp50 juta per bulan selama kontrak berlangsung menjadi penasihat hukum sang dokter.
Selain itu, Razman juga mematok tarif konsultasi hukum senilai Rp15 juta untuk dalam kota dan Rp30 juta jika di luar kota. Hal itu disampaikan oleh Rihat Hutabarat, kuasa hukum Richard Lee ketika menggugat Razman.
Firdaus Oiwobo
Sementara itu, Firdaus Oiwobo terang-terangan pernah mengaku mendapatkan uang Rp300juta dari klien. Diakuinya, uang tersebut belum bayaran penuh, masih ada sisa beberapa miliar jika dia mampu memenangkan perkara.
Firdaus Oiwobo juga mengatakan dirinya bisa mendapatkan aset fantastis jika berhasil menangani kasus. "Aset gue hampir T (triliun). Kalau beli gak, tapi karena gue menang perkara. Aset gue berbentuk tanah, gedung, bangunan yang dikasih klien setelah menang perkara," kata dia saat berbincang dengan Richard Lee.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
Terkini
-
Gamis Kebanggaan Mertua Jadi Tren Baju Lebaran 2026, Gimana Modelnya?
-
Baju Lebaran Cheongsam versi Muslimah Ramai di Pasaran, Perpaduan Ramadan dan Imlek
-
Jadwal Imsak dan Subuh Wilayah Jakarta dan Yogyakarta Hari Ini, Minggu 1 Maret 2026
-
Sering Impulsif Saat Ramadan? Psikolog Sarankan Jeda Sebelum Bereaksi
-
Tren Beauty TikTok 2026: Dari Produk Viral ke Brand yang Bertahan
-
Dari Kajian Sampai Bazaar UMKM, Hijrahfest Ramadan 2026 "Comeback Stronger" Hadir di Jakarta
-
7 Hal yang Membatalkan Puasa, Bukan Hanya Makan dan Minum
-
Sampai Kapan Batas Penukaran Uang Baru 2026? Ini Cara dan Aturannya
-
10 Menu Buka Puasa Ibu Hamil, Baik untuk Kesehatan dan Perkembangan Janin
-
Anti-Mainstream! Fuji dan Erika Carlina Bocorkan Tempat Ngabuburit Kece di Tepi Laut Jakarta