Suara.com - Deddy Corbuzier ditunjuk sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan (Stafsus Menhan) Bidang Komunikasi Sosial dan Publik. Suami Sabrina Chairunnisa itu resmi dilantik pada Selasa (11/2/2025).
Dilantiknya Deddy Corbuzier sebagai stafsus menteri memicu beberapa pertanyaan di kalangan pengguna media sosial. Salah satunya terkait dengan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara).
Apakah Deddy Corbuzier wajib lapor LHKPN usai resmi menjadi Stafsus Menhan? Pertanyaan ini telah dijawab oleh Budi Prasetyo selaku tim juru bicara KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Dalam keterangannya, Budi Prasetyo menegaskan bahwa Deddy Corbuzier wajib melaporkan LHPKN usai dilantik sebagai staf khusus menteri. Hal ini sesuai dengan Peraturan KPK (Perkom) Nomor 3 Tahun 2024.
Budi Prasetyo mengaku akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Pertahanan (Kemhan) untuk membahas soal jabatan staf khusus setara eselon I, II, atau III. Ini dilakukan untuk menentukan batas waktu pelaporan LHKPN.
"KPK akan berkoordinasi terlebih dulu dengan Kementerian Pertahanan, apakah staf khusus Menteri setara dengan pejabat eselon I, II, atau III. Sehingga, jika setara dengan jabatan tersebut, yang bersangkutan wajib melaporkan LHKPN-nya dengan batas waktu 3 bulan sejak pelantikan," jelas Budi Prasetyo dalam keterangannya.
Alasan Deddy Corbuzier Jadi Stafsus Menhan
Penunjukkan Deddy Corbuzier sebagai Stafsus Menhan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik bukan tanpa alasan. Brigjen Frega Wenas selaku Karo Infohan Kemhan menyinggung soal engagement Deddy Corbuzier di media sosial.
Deddy Corbuzier juga dinilai memiliki keahlian komunikasi publik yang baik sehingga diharapkan bisa memperkuat literasi pertahanan kepada masyarakat melalui jabatan barunya. Di mana nantinya diharapkan kesadaran bela negara dari masyarakat juga meningkat.
Baca Juga: Beda Cara Rekan Kerja dan Eks Karyawan Kritik Deddy Corbuzier, Ada Yang Berani Bongkar Rahasia
"Diharapkan nantinya dengan peran Bapak Deddy akan berkontribusi dalam memperkuat literasi pertahanan serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam bela negara," jelas Brigjen Frega Wenas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 5 Mobil Bekas Toyota Pengganti Avanza, Muat Banyak Penumpang dan Tahan Banting
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Januari 2026: Ada Arsenal 110-115 dan Shards
- iQOO 15R Lolos Sertifikasi Resmi, Harga Diprediksi Lebih Terjangkau
Pilihan
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
-
4 Rekomendasi HP Murah RAM 8 GB Baterai Jumbo, Aman untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
4 Rekomendasi Sepatu Lari Lokal yang Nyaman untuk Orang Berbadan Gemuk
-
5 Sampo Terbaik Mengatasi Uban untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Hitam Instan
-
Tren Baju Lebaran dari Tahun ke Tahun, Rompi Lepas Jadi Primadona di 2026?
-
5 Pilihan Sepatu Minimalis untuk Gaya Celana Gombrong, Cocok Dipakai di 2026
-
7 Sepatu Lokal High Heels Wanita yang Lebih Murah dari Charles & Keith, Mulai Rp100 Ribuan
-
Bukan Hanya Sekedar Nonton, Bioskop Ini Hadirkan Kursi Getar Sensorik yang Bikin Nonton Makin Hidup
-
5 Rekomendasi Mobil Keluarga yang Pajaknya Murah, Cocok untuk Keluarga Muda
-
5 Sunblock Badan Terbaik dengan Aksi Ganda: Proteksi UV dan Cerahkan Kulit
-
6 Urutan Skincare Malam untuk Kulit Berjerawat, Perbaiki Skin Barrier
-
Awas! Nikah Siri dan Poligami Bakal Dipenjara, Ini Aturan Lengkap KUHP Baru