Suara.com - Deddy Corbuzier ditunjuk sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan (Stafsus Menhan) Bidang Komunikasi Sosial dan Publik. Suami Sabrina Chairunnisa itu resmi dilantik pada Selasa (11/2/2025).
Dilantiknya Deddy Corbuzier sebagai stafsus menteri memicu beberapa pertanyaan di kalangan pengguna media sosial. Salah satunya terkait dengan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara).
Apakah Deddy Corbuzier wajib lapor LHKPN usai resmi menjadi Stafsus Menhan? Pertanyaan ini telah dijawab oleh Budi Prasetyo selaku tim juru bicara KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Dalam keterangannya, Budi Prasetyo menegaskan bahwa Deddy Corbuzier wajib melaporkan LHPKN usai dilantik sebagai staf khusus menteri. Hal ini sesuai dengan Peraturan KPK (Perkom) Nomor 3 Tahun 2024.
Budi Prasetyo mengaku akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Pertahanan (Kemhan) untuk membahas soal jabatan staf khusus setara eselon I, II, atau III. Ini dilakukan untuk menentukan batas waktu pelaporan LHKPN.
"KPK akan berkoordinasi terlebih dulu dengan Kementerian Pertahanan, apakah staf khusus Menteri setara dengan pejabat eselon I, II, atau III. Sehingga, jika setara dengan jabatan tersebut, yang bersangkutan wajib melaporkan LHKPN-nya dengan batas waktu 3 bulan sejak pelantikan," jelas Budi Prasetyo dalam keterangannya.
Alasan Deddy Corbuzier Jadi Stafsus Menhan
Penunjukkan Deddy Corbuzier sebagai Stafsus Menhan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik bukan tanpa alasan. Brigjen Frega Wenas selaku Karo Infohan Kemhan menyinggung soal engagement Deddy Corbuzier di media sosial.
Deddy Corbuzier juga dinilai memiliki keahlian komunikasi publik yang baik sehingga diharapkan bisa memperkuat literasi pertahanan kepada masyarakat melalui jabatan barunya. Di mana nantinya diharapkan kesadaran bela negara dari masyarakat juga meningkat.
Baca Juga: Beda Cara Rekan Kerja dan Eks Karyawan Kritik Deddy Corbuzier, Ada Yang Berani Bongkar Rahasia
"Diharapkan nantinya dengan peran Bapak Deddy akan berkontribusi dalam memperkuat literasi pertahanan serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam bela negara," jelas Brigjen Frega Wenas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
AI hingga Microchip, RI-China Buka Jalan Baru Kerja Sama Teknologi
-
Kalimantan Belum Selesai, Karhutla Kini Kepung Papua Tengah: Api Makin Meluas
-
Tampang Maulana Paputungan Ayah Keji Pembunuh Disertai Mutilasi Anak Kandung di Merauke
-
Beli Voucher Game di BRImo Dapat Cashback Saldo 50 Persen
-
Investasi RI Tembus Rp1.010 Triliun, HIPMI Dorong Pengusaha Lokal Ikut Menikmati Dampaknya
-
Karhutla Kalimantan Mengganas, Presiden Prabowo Optimistis Bisa Segera Dijinakkan
-
22,69 Juta Pengguna Kripto RI, Tantangan Berikutnya Bikin Mereka Tak Lari ke Platform Asing
-
Bukan Sekadar Hitung Langkah, Galaxy Watch Ultra2 dan Watch9 Bantu Atur Beban Latihan
-
Korban FOMO Merapat! Eksotisnya Wajah Sungai Bogowonto Purworejo Saat Surut
-
Prabowo Tak Main-Main! Bidik 4 Korporasi di Balik Karhutla Kalimantan, Izin Bakal Dicabut