Suara.com - Deddy Corbuzier ditunjuk sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan (Stafsus Menhan) Bidang Komunikasi Sosial dan Publik. Suami Sabrina Chairunnisa itu resmi dilantik pada Selasa (11/2/2025).
Dilantiknya Deddy Corbuzier sebagai stafsus menteri memicu beberapa pertanyaan di kalangan pengguna media sosial. Salah satunya terkait dengan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara).
Apakah Deddy Corbuzier wajib lapor LHKPN usai resmi menjadi Stafsus Menhan? Pertanyaan ini telah dijawab oleh Budi Prasetyo selaku tim juru bicara KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Dalam keterangannya, Budi Prasetyo menegaskan bahwa Deddy Corbuzier wajib melaporkan LHPKN usai dilantik sebagai staf khusus menteri. Hal ini sesuai dengan Peraturan KPK (Perkom) Nomor 3 Tahun 2024.
Budi Prasetyo mengaku akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Pertahanan (Kemhan) untuk membahas soal jabatan staf khusus setara eselon I, II, atau III. Ini dilakukan untuk menentukan batas waktu pelaporan LHKPN.
"KPK akan berkoordinasi terlebih dulu dengan Kementerian Pertahanan, apakah staf khusus Menteri setara dengan pejabat eselon I, II, atau III. Sehingga, jika setara dengan jabatan tersebut, yang bersangkutan wajib melaporkan LHKPN-nya dengan batas waktu 3 bulan sejak pelantikan," jelas Budi Prasetyo dalam keterangannya.
Alasan Deddy Corbuzier Jadi Stafsus Menhan
Penunjukkan Deddy Corbuzier sebagai Stafsus Menhan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik bukan tanpa alasan. Brigjen Frega Wenas selaku Karo Infohan Kemhan menyinggung soal engagement Deddy Corbuzier di media sosial.
Deddy Corbuzier juga dinilai memiliki keahlian komunikasi publik yang baik sehingga diharapkan bisa memperkuat literasi pertahanan kepada masyarakat melalui jabatan barunya. Di mana nantinya diharapkan kesadaran bela negara dari masyarakat juga meningkat.
Baca Juga: Beda Cara Rekan Kerja dan Eks Karyawan Kritik Deddy Corbuzier, Ada Yang Berani Bongkar Rahasia
"Diharapkan nantinya dengan peran Bapak Deddy akan berkontribusi dalam memperkuat literasi pertahanan serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam bela negara," jelas Brigjen Frega Wenas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Review Buku Milenial Bisa Memimpin: Panduan Jadi Leader di Tengah Perubahan Zaman
-
Promo Khusus Member Superindo 21-27 Mei 2026: Popok Bayi hingga Skincare Jadi Murah Banget
-
Promo Superindo Terbaru, Minyak Goreng Cuma Rp20 Ribuan, Susu dan Kecap Diskon Besar
-
6 Cushion Non-Comedogenic untuk Makeup Mulus Tanpa Khawatir Wajah Breakout
-
Hair Dryer Canggih Hadir dengan Teknologi Ion dan Kolagen untuk Rambut Lebih Sehat
-
4 Ide Olahan Daging Sapi Kurban yang Tahan Lama untuk Stok Anak Kos
-
7 Destinasi Wisata Terbaik di Bengkulu yang Wajib Dikunjungi Wisatawan
-
Banyak Orang Baru Sadar, Memisahkan Uang per Kebutuhan Bikin Finansial Lebih Aman
-
Bolehkan Puasa Arafah tapi Masih Punya Utang Puasa Ramadan? Ini Penjelasannya
-
3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe