Suara.com - Vonis Harvey Moeis diperberat pada Kamis (13/2/2025). Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta akhirnya memutuskan untuk memberikan vonis 20 tahun penjara kepada suami Sandra Dewi tersebut.
Vonis hasil banding itu dijatuhkan karena Harvey Moeis terlibat kasus korupsi timah yang merugikan negara Rp300 triliun. Adapun putusan banding dibacakan oleh Teguh Harianto selaku Ketua Majelis Hakim. Selain vonis penjara, Harvey Moeis juga dijatuhi denda sebesar Rp1 miliar.
"Menjatuhkan pidana kepada HM selama 20 tahun dan denda sebesar Rp1 miliar subsider 8 bulan kurungan,” ucap Teguh Harianto.
Harvey Moeis juga dijatuhi uang pengganti sebesar Rp420 miliar atau hukuman pengganti selama 10 tahun penjara.
Penambahan masa hukuman penjara terhadap Harvey Moeis karena adanya hal-hal yang memberatkan. Termasuk tindakannya yang mencerminkan tidak mendukung pemerintah dalam memberantas korupsi, serta dianggap menyakiti hati rakyat Indonesia.
"Perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Perbuatan terdakwa sangatlah menyakiti hati rakyat, di saat ekonomi susah terdakwa melakukan tindak pidana korupsi," jelasnya lebih lanjut.
Vonis terbaru yang dijatuhkan kepada Harvey Moeis ini kembali menarik perhatian warganet terhadap sosok suami Sandra Dewi tersebut. Berikut jabatan mentereng Harvey Moeis sebelum dirinya terseret kasus korupsi timah ratusan triliun.
Jabatan Mentereng Harvey Moeis
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi timah, Harvey Moeis sudah dikenal lebih dahulu sebagai seorang pengusaha. Ia menduduki jabatan mentereng dan memiliki bisnis yang tersebar di mana-mana.
Baca Juga: Sosok dan Kekayaan Teguh Harianto, Hakim PT DKI Jakarta Vonis Harvey Moeis 20 Tahun Penjara
Jabatan terakhir Harvey Moeis adalah presiden komisaris. Namun, suami Sandra Dewi itu sekarang sudah tidak lagi menduduki posisi apapun akibat kasus yang menjeratnya.
Sementara itu, PT Multi Harapan Utama (MHU) menegaskan bahwa Harvey Moeis sudah tidak lagi menjadi bagian dari perusahaan PT MHU.
Sosok Harvey Moeis sendiri memang terlahir dari keluarga konglomerat, sehingga memiliki berbagai privilege dan kemudahan akses. Tidak heran jika dirinya sudah sukses di usia muda.
Karier Harvey Moeis yang cemerlang di sektor pertambangan bisa dikatakan meruapakan hasil dari warisan keluarga. Ayahnya, yakni Hayong Moeis, sudah lama berkecimpung di dunia pertambangan.
Dengan bekal pengalaman serta pengetahuan yang diwariskan dari sang ayah, suami Sandra Dewi ini sukses meniti karier sebagai seorang pengusaha terkemuka Tanah Air.
Kontributor : Rizky Melinda
Berita Terkait
-
Sosok dan Kekayaan Teguh Harianto, Hakim PT DKI Jakarta Vonis Harvey Moeis 20 Tahun Penjara
-
Senasib dengan Harvey Moeis, Hukuman Crazy Rich Helena Lim juga Diperberat jadi 10 Tahun Bui
-
Jadi Dihukum 20 Tahun Bui, Komisi III DPR Sebut Harvey Moeis Wajib Dimiskinkan: Pelajaran Buat yang Lain!
-
Hukuman Harvey Moeis Diperberat jadi 20 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp 420 Miliar
-
Tidak Ada yang Meringankan, Jadi Alasan Hakim Vonis Harvey Moeis 20 Tahun Penjara
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim