Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI fraksi Golkar, Soedoson Tandra, menyambut positif soal Harvey Moeis yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi timah dengan kerugian negara mencapai Rp300 triliun akhirnya diperberat hukumannya menjadi 20 tahun penjara.
"Ya, pertama kami memberi apresiasi kepada PT DKI yang sudah memperberat hukuman dari Harvey ya," kata Tandra kepada wartawan, Kamis (13/2/2025).
Ia pun berharap diperberatnya hukuman Harvey ini bisa dipertahankan oleh Mahkamah Agung atau MA.
"Dan kami berharap hukuman ini harus dipertahankan di MA. Karena ini menjawab rasa keadilan masyarakat bangka belitung dan masyarakat indomesia kira-kira begitu," ujarnya.
Selain itu, hakim juga memperberat hukuman uang pengganti sehingga Harvey harus membayar uang pengganti Rp 420 miliar. Menurut Tandra, seharus yang justru dilakukan hakim adalah Harvey dkk itu miskinkan.
"Ya, kalau masalah itu kan secara teknis majelis hakim yang tahu tapi prinsipnya kami minta miskinkan mereka, ya itu aja, menjadi pelajaran bagi yang lain," ujarnya.
Lebih lanjut, ia pun mendesak aktor intelektual sebenarnya dari kasus Harvey tersebut. Menurutnya, jangan sampai hanya berhenti di tengah jalan.
"Dan kami minta jangan itu-itu aja mana aktor intelektualnya, aktor intelektual di belakang Harvey Moeis itu mana? gitu. Harus dihukum seberat-beratnya," pungkasnya.
Hukuman Diperberat jadi 20 Tahun Bui
Baca Juga: Sakiti Hati Rakyat Miskin, Hukuman 20 Tahun Penjara Harvey Moeis jadi Mimpi Buruk Sandra Dewi!
Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi timah dengan kerugian negara mencapai Rp300 triliun akhirnya diperberat hukumannya menjadi 20 tahun penjara.
Vonis tersebut ditetapkan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Kamis (13/2/2025).
"Menjatuhkan pidana kepada HM selama 20 tahun dan denda sebesar Rp1 miliar subsider 8 bulan kurungan," ujar Ketua Majelis Hakim Teguh Harianto.
Dalam pembacaan vonis tersebut, Hakim Teguh juga menyatakan tidak ada hal yang meringankan dalam pertimbangan.
"Hal meringankan tidak ada," kata ketua majelis hakim Teguh Harianto di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2025).
Alasan Hakim Teguh memperberat hukuman Harvey Moeis menjadi 20 tahun penjara karena korupsi yang dilakukan terdakwa telah melukai hati rakyat di tengah ekonomi yang sulit.
Berita Terkait
-
Sakiti Hati Rakyat Miskin, Hukuman 20 Tahun Penjara Harvey Moeis jadi Mimpi Buruk Sandra Dewi!
-
Saat Prabowo Koar-koar Efisiensi, Viral Acara Glamping Kepala Daerah di Magelang: Dana Rp11 M Disetor ke PT Lembah Tidar
-
Deddy Corbuzier Dijejerkan dengan Kurawa, Dandhy Laksono: Welcome to the Age of Sound Horeg
-
Pede Proyek IKN Tak Bakal Mangkrak Meski Anggaran Diblokir Prabowo, Jokowi Ungkap Alasannya!
-
Dasco Bak Jubir Prabowo soal Kisruh LPG 3 Kg, Dandhy Watchdoc: Bikin Aja Kebijakan Ngawur, Nanti Presiden Pahlawannya!
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi