Lifestyle / Male
Sabtu, 15 Februari 2025 | 11:07 WIB
Vadel Badjideh dan Razman Arif Nasution. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

"Dengan dibekukannya berita acara sumpah advokat atas nama Razman Arif Nasution dan M Firdaus Oiwobo, maka yang bersangkutan tidak dapat menjalankan praktik di pengadilan," ujar Yanto, dalam jumpa pers di gedung MA, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2025).

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Load More