Suara.com - Aktor senior Tio Pakusadewo mengaku belajar mengaji dari seorang narapidana teroris yang bernama Ali Imron. Dia merupakan merupakan salah satu pelaku bom Bali yang divonis penjara seumur hidup.
"Betul, Ali Imron adalah salah satu guru ngaji saya. Dia yang mengajarkan saya kembali mengenal huruf-huruf Al-Quran, tajwid, dan tanda bacanya. Dalam tiga kali pertemuan, saya bisa kembali mengingat semuanya," ujar Tio Pakusadewo dalam sebuah wawancara dengan awak media, dikutip Selasa (10/2/2025).
Aktor berusia 60 tahun itu mengungkapkan alasan di balik kedekatannya dengan Ali Imron. Ia menyebut bahwa sang teroris kerap mengunjungi selnya selama menjalani masa tahanan.
"Kami punya kedekatan, dia sering datang ke sel saya. Bedanya, dia ahli bom, saya ahli bong," katanya bercanda.
Menurut Tio Pakusadewo, metode yang digunakan Ali Imron dalam mengajarkan Al-Quran sangat mudah dipahami. Dia mengaku bisa dengan cepat mengingat huruf-huruf hijaiyah berkat metode tersebut.
"Dia mengajarkan cara mengenali huruf hanya dengan melihat bentuknya, lalu mendengar suaranya. Jadi tanpa perlu menghafal secara konvensional, saya langsung bisa memahami," jelasnya.
Setelah perjalanan spiritualnya di dalam tahanan, Tio Pakusadewo mendapat kepercayaan sebagai Duta Al-Quran oleh Masjid Istiqlal pada tahun lalu. Ia menyebut hal itu sebagai kejutan besar dalam hidupnya.
"Saya tidak menyangka. Ada seseorang yang menawarkan saya menjadi Duta Al-Quran setelah saya terlibat dalam Para Pencari Tuhan. Saya anggap ini sebagai hidayah," tutupnya.
Pelaku Bom Bali I yang Terhindar dari Hukuman Mati
Ali Imron merupakan salah satu pelaku utama Bom Bali I. Dia menjalani hukuman penjara seumur hidup. Berbeda dengan kakaknya, Amrozi dan Ali Ghufron alias Mukhlas yang dihukum mati, Ali Imron lolos dari eksekusi karena menunjukkan penyesalan dan bekerja sama dengan pihak berwenang.
Peran Ali Imron dalam Bom Bali I sangat signifikan. Ia bertindak sebagai koordinator lapangan, perakit bom, melakukan survei lokasi, dan mengendarai mobil berisi bom yang meledak di Paddy's Cafe pada 12 Oktober 2002.
Setelah penangkapan pada 13 Januari 2003 di Pulau Brukang, Samarinda, Kalimantan Timur, Ali Imron mengakui kepemilikan senjata yang ditemukan di hutan Dadapan, Solokuro, Lamongan.
Pada 18 September 2003, majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Ali Imron, lebih berat dari tuntutan jaksa yang menginginkan 20 tahun penjara.
Penyesalan dan perannya sebagai justice collaborator membuatnya terhindar dari hukuman mati. Berkat informasi dari Ali Imron, aparat berhasil menangkap sejumlah tersangka terorisme lainnya, menghancurkan jaringan Jamaah Islamiyah (JI).
Saat ini, Ali Imron ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, setelah sebelumnya ditempatkan di Lapas Cipinang. Selama 19 tahun di penjara, ia aktif dalam program deradikalisasi sebagai bentuk penyesalan atas aksinya.
Berita Terkait
-
Sinetron Religi Para Pencari Tuhan Jilid 19 Tayang Setiap Sahur, Cerita Tetap Menyentil
-
Momen Pertama Rendy Kjaernett Kerja Bareng Tio Pakusadewo: Ditusuk Jarum Hingga Ditampar
-
Bom Hotel di Filipina, Penjara Seumur Hidup: Ibu di Jawa Tengah Merana Minta Anaknya Dipulangkan
-
Totalitas Maudy Koesnadi Jadi Caregiver, Bawa Kisah Pribadinya ke Film Agape The Unconditional Love
-
Review Film Arti Cinta: Kisah Cinta yang Bikin Hati Remuk Redam!
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Waspada Godzilla El Nino! Ini Cara Tepat Pakai Sunscreen Agar Kulit Tidak Gosong
-
Kenapa Harga Plastik Naik? Ternyata Ini 'Biang Kerok' di Balik Layar
-
Apakah Sunscreen Bisa Memutihkan Wajah? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Bikin Kulit Glowing
-
Apa Bedanya Jumat Agung dan Paskah? Bukan Hari Biasa, Ini Maknanya
-
6 Shio Paling Hoki pada 3 April 2026, Siapa Saja yang Beruntung Besok?
-
3 Bedak Tabur Wardah untuk Kulit Sawo Matang agar Makeup Tidak Abu-Abu
-
Diklaim Ramah Lingkungan, Ekowisata Justru Berisiko Gagal Redam Emisi Karbon Global: Mengapa?
-
Skincare Glad2Glow untuk Umur Berapa? Cek Panduan Lengkapnya di Sini
-
5 Bedak Murah yang Bagus dan Aman: Cocok untuk Sehari-hari, Mulai Rp20 Ribuan
-
Apakah SNBP Itu Beasiswa? Cek Penjelasan Lengkapnya Supaya Tidak Kaget