Suara.com - Presiden Prabowo resmi melantik 481 kepala daerah pada Kamis (20/2/2025) di Istana Negara. Salah satunya adalah Bupati Pangandaran terpilih, Citra Pitriyami.
Sosok Citra Pitriyami langsung mencuri perhatian setelah resmi dilantik kemarin. Pasalnya, ia diketahui sebagai kakak Cakra Khan dan disebut-sebut menjadi "Kepala Daerah Termiskin" di Jawa Barat.
Julukan "Termiskin" diberikan berdasarkan data harta Citra Pitriyami di LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) yang dinilai berada di bawah kepala daerah lain di Jawa Barat.
Lantas, berapa banyak harta kekayaan Citra Pitriyami versi LHKPN? Dan, apakah kakak kandung Cakra Khan itu memiliki utang? Simak ulasannya berikut ini.
Jumlah Harta dan Utang Citra Pitriyami Versi LHKPN
Melansir situs resmi LHKPN, elhkpn.kpk.go.id, Citra Pitriyami melaporkan harta kekayaannya pada 15 Januari 2024. Laporan ini berisi rincian harta yang dimiliki Citra Pitriyami sampai 31 Desember 2023.
Dalam LHKPN miliknya, Citra Pitriyami melaporkan bahwa harta terbesarnya berasal dari tanah dan bangunan yang terletak di Kota Pangandaran, Jawa Barat. Aset warisan tersebut nilainya mencapai Rp980 juta.
Citra Pitriyami kemudian punya aset lain berupa mobil Toyota Kijang Innova 2.4 tahun 2022 yang dibeli sendiri. Menurut laporan yang tertulis di LHKPN, mobil Citra Pitriyami nilainya mencapai Rp450 juta.
Harta Citra Pitriyami juga tersimpan dalam aset berupa Harta Bergerak Lainnya senilai Rp46 juta serta Kas dan Setara Kas sebanyak Rp23,8 jutaan. Semua harta tersebut apabila dijumlahkan, totalnya mencapai Rp1,49 miliar.
Baca Juga: Resmi Dilantik Jadi Wakil Bupati Cianjur, Berapa Harta Kekayaan Ramzi Versi LHKPN KPK?
Namun Citra Pitriyami diriwayatkan memiliki utang sebanyak Rp600 juta. Jadi total harta kekayaannya menurun menjadi hanya Rp899,8 juta. Jumlah ini membuat Citra Pitriyami konon menjadi "Kepala Daerah Termiskin" di Jawa Barat.
Profil Singkat Citra Pitriyami
Citra Pitriyami merupakan perempuan yang lahir pada 12 Juli 1983. Kakak Cakra Khan pernah berkuliah di Universitas Jenderal Soedirman dengan mengambil jurusan Hukum.
Citra Pitriyami memulai karier politiknya pada Pemilu 2019. Melalui PDI Perjuangan, Citra kala itu berhasil lolos menjadi anggota DPRD Pangandaran periode tersebut.
Kesuksesan karier politik Citra berlanjut di Pemilu 2024. Di mana saat itu ia kembali berhasil lolos menjadi anggota DPRD Pangandaran usai meraih sebanyak 7.747 suara.
Namun Citra memutuskan untuk mengundurkan diri pada September 2024 karena ingin maju sebagai Calon Bupati Pangandaran didampingi H. Ino Darsono sebagai wakil.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
35 Twibbon Hari Ibu 2025, Desain Apik Tinggal Pasang Foto Gratis!
-
30 Ucapan Hari Ibu Bahasa Inggris, Berkesan Cocok untuk Caption Medsos
-
Terpopuler: Pilihan Parfum untuk Kado Hari Ibu, Matcha sebagai Sajian Natal
-
Ramalan Shio Besok 22 Desember 2025, Siapa yang Paling Hoki di Awal Pekan?
-
5 Ide Kejutan dan Hadiah untuk Hari Ibu meski Merantau: Bermakna serta Penuh Cinta
-
5 Zodiak Diprediksi Banjir Rezeki di Tahun 2026, Keuangan Makin Lancar!
-
Darurat Polusi Udara: Bau Menyengat Rorotan Ancam Kesehatan Anak Sekolah, Apa Solusinya?
-
Cetak Sejarah di SEA Games 2025, Ini Sosok di Balik Prestasi Atlet Triathlon DKI
-
Tren Warna Rambut Terbaru: Gaya Personal Kini Jadi Andalan
-
Bolehkah Niat Puasa Rajab Sekaligus Puasa Senin Kamis Digabung? Cek Dulu Hukumnya