Pemerintah melalui PT PLN (Persero) memberikan diskon tarif listrik 50% kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA hingga 2.200 VA. Program ini digelar sejak Januari hingga Februari 2025. Lantas apakah diskon listrik PLN diperpanjang?
Suara.com - Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto, menyatakan bahwa program diskon tarif listrik sebesar 50% tidak akan diperpanjang dan berakhir sesuai batas waktu yang telah ditentukan.
Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 tentang Pemberian Diskon Biaya Listrik Untuk Konsumen Rumah Tangga PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), pemberian diskon listrik 50 persen telah diberlakukan kepada para pelanggan rumah tangga PLN daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA hanya selama dua bulan yakni pada Januari dan Februari 2025.
Diketahui, diskon listrik yang menyasar 81,42 juta pelanggan itu adalah bagian dari program paket insentif di bidang ekonomi dari Pemerintah. Program ini dilakukan untuk menjaga daya beli dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sehingga, setelah program diskon ini berakhir, maka tarif listrik pada pelanggan pascabayar serta prabayar akan kembali normal.
Alasan Diskon Listrik Tidak Diperpanjang
Selain kebijakan pemerintah, keputusan tidak diperpanjangnya diskon tarif listrik 50 persen ini diambil berdasarkan berbagai pertimbangan ekonomi. Berikut ini rincian alasan utama yang mendasari keputusan ini"
1. Konsekuensi Anggaran Negara
Pemberian diskon tarif listrik kepada 81,42 juta pelanggan ini berdampak signifikan terhadap anggaran negara. Sebab subsidi yang diberikan dalam jangka waktu dua bulan tersebut membutuhkan alokasi dana yang sangat besar. Pemerintah pun belum mengalokasikan tambahan anggaran dana untuk memperpanjang program tersebut.
2. Kondisi Ekonomi Makro yang Stabil
Pemerintah menetapkan nominal tagihan listrik berdasarkan parameter ekonomi makro seperti nilai tukar rupiah, inflasi, harga minyak mentah Indonesia (ICP), serta harga batu bara acuan (HBA). Meski ada tekanan pada biaya produksi listrik, pemerintah tetap mempertahankan tarif listrik non-subsidi agar stabil hingga bulan Maret 2025 tanpa adanya kenaikan.
3. Fokus pada Efisiensi dan Keandalan Pasokan Listrik
Usai program diskon tarif listrik 50 persen ini berakhir, maka PLN diharapkan tetap bisa menjaga efisiensi operasional serta meningkatkan pelayanan tanpa ada tambahan subsidi dari pemerintah. Dengan kebijakn tarif yang kembali normal, maka PLN bisa lebih optimal dalam menjaga kestabilan pasokan listrik skala nasional.
Dampak Berakhirnya Diskon Listrik
Kembalinya tarif listrik ke harga normal mulai bulan Maret, maka pelanggan rumah tangga yang sebelumnya mendapat potongan harga sebesar 50% harus kembali membayar penuh sesuai dengan tarif yang ditetapkan. Hal ini tentu akan memengaruhi pengeluaran bulanan, terutama bagi masyarakat yang bergantung terhadap tarif diskon selama dua bulan terakhir ini.
Baca Juga: Pasar Mobil Listrik Melesat 37 Persen tapi Penjualan Tesla Malah Anjlok
Daftar Tarif Listrik Setelah Diskon Berakhir
Setelah berakhirnya program diskon 50 persen, maka tarif listrik akam kembali normal sesuai dengan skema tarif adjusment triwulan I tahun 2025. Berikut ini adalah daftar tarif listrik untuk masing-masing golongan pelanggan:
1. Rumah Tangga
• 450 VA: Rp 415 per kWh (subsidi tetap berlaku)
• 900 VA: Rp 1.352 per kWh
• 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
• 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
• 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              5 Sunscreen Tone Up Non Comedogenic Terbaik untuk Kulit Berjerawat
 - 
            
              Berapa Lama Wardah Crystal Secret Bisa Hilangkan Flek Hitam? Cek Fakta dan Rekomendasinya
 - 
            
              Wewangian untuk Remaja: Bukan Sekadar Harum, Tapi Sumber Rasa Percaya Diri dan Energi Positif
 - 
            
              Profil dan Rekam Jejak Rektor UNM, Diberhentikan Buntut Dugaan Pelecehan
 - 
            
              Event Lari Berdampak Bagi Pelestarian Hijau, Mandatalam Earth Run 2025 Tanam 2.000 Bibit Pohon
 - 
            
              5 Rekomendasi Sepatu Lokal Sekelas Adidas yang Murah untuk Anak Sekolah
 - 
            
              Ketika Anabul Jadi Keluarga, Hadir Tren Perhiasan Bertema Kasih Sayang untuk Hewan Peliharaan
 - 
            
              Pandji Pragiwaksono Lulusan Apa? Minta Maaf Imbas Candaan Singgung Adat Toraja
 - 
            
              Sanksi Menyebarkan Soal TKA 2025 Bagi Peserta dan Petugas Ujian: Bisa Langsung Diskualifikasi
 - 
            
              12 Tata Tertib Peserta TKA 2025 dan Konsekuensi Melanggar