Suara.com - Sebuah perusahaan di China dikecam setelah memperkenalkan kebijakan yang kontroversial. Perusahaan itu mengancam akan pecat karyawan lajang alias single yang tidak menikah sampai bulan September. Ancaman itu juga berlaku pada karyawan yang bercerai.
Dilansir dari South China Morning Post, kebijakan tersebut diterapkan oleh Shuntian Chemical Group di provinsi Shandong, yang mempekerjakan lebih dari 1.200 orang.
Pada bulan Januari, Shuntian Chemical Group meluncurkan kebijakan yang menargetkan karyawan berusia 28 hingga 58 tahun untuk "menikah dan berumah tangga" paling lambat bulan September bulan ini.
Mereka yang masih belum menikah hingga bulan Maret diharuskan untuk menyerahkan surat kritik diri. Sementara karyawan yang masih lajang hingga bulan Juni akan menghadapi evaluasi.
Perusahaan memperingatkan bahwa mereka yang gagal memenuhi tenggat waktu akan dipecat.
Demi membenarkan adanya kebijakan tersebut, perusahaan mengutip nilai-nilai tradisional Tiongkok seperti berbakti pada orang tua dan kesetiaan.
“Tidak menanggapi seruan pemerintah untuk meningkatkan angka pernikahan adalah tindakan tidak setia. Tidak mendengarkan orang tua bukanlah tindakan berbakti. Membiarkan diri melajang bukanlah tindakan yang baik,” demikian penggalan di pengumuman kebijakan.
Kebijakan tersebut langsung memicu reaksi keras, dengan para kritikus mengecamnya sebagai invasif dan diskriminatif. Seorang staf pun pemerintah mengatakan pemberitahuan perusahaan itu melanggar Hukum Ketenagakerjaan dan Hukum Kontrak Kerja China.
Pada tanggal 13 Februari, biro sumber daya manusia dan jaminan sosial setempat memeriksa perusahaan tersebut. Dalam waktu kurang dari sehari, perusahaan mengatakan telah mencabut kebijakan tersebut.
Baca Juga: Kohabitasi di Indonesia: Kisah Pasangan Tinggal Bareng Tanpa Nikah vs Hukum dan Tradisi
Perusahaan yang berdiri sejak 2001 itu juga mengonfirmasi bahwa tidak ada karyawan yang dipecat karena status perkawinan mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
-
Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan
-
Usai Lebaran, Para Bos Anak Usaha Astra Kompak Mundur
Terkini
-
Doa Halal Bihalal Kantor, Lengkap dengan Susunan Acara yang Formal dan Khidmat
-
5 Face Mist Anti Sumuk untuk Segarkan Wajah saat Cuaca Panas, Lembap Tanpa Rasa Lengket
-
WFH 1 Hari Sepekan Usai Lebaran, Benarkah Hanya untuk ASN? Simak 5 Faktanya
-
7 Contoh Undangan Halalbihalal Via WhatsApp untuk Keluarga dan Kantor
-
5 Rekomendasi Parfum Wanita Tahan Lama yang Bisa Isi Ulang
-
SNBT 2026 Daya Tampungnya Berapa? Ini Update Terbaru dan Cara Cek Kuota PTN
-
Ini Perbedaan Arti WFH, WFO, dan WFA, Jangan Keliru Mengartikannya
-
Link Resmi dan Syarat Pendaftaran Rekrutmen Polri 2026, Ini Cara Lengkapnya
-
Cara Pakai Toner Pad yang Benar, Panduan Lengkap untuk Kulit Glowing Maksimal
-
ASN Resmi WFA setelah Lebaran 2026, Bagaimana Nasib Pegawai Swasta? Simak Aturan Lengkapnya!