Suara.com - Sebuah perusahaan di China dikecam setelah memperkenalkan kebijakan yang kontroversial. Perusahaan itu mengancam akan pecat karyawan lajang alias single yang tidak menikah sampai bulan September. Ancaman itu juga berlaku pada karyawan yang bercerai.
Dilansir dari South China Morning Post, kebijakan tersebut diterapkan oleh Shuntian Chemical Group di provinsi Shandong, yang mempekerjakan lebih dari 1.200 orang.
Pada bulan Januari, Shuntian Chemical Group meluncurkan kebijakan yang menargetkan karyawan berusia 28 hingga 58 tahun untuk "menikah dan berumah tangga" paling lambat bulan September bulan ini.
Mereka yang masih belum menikah hingga bulan Maret diharuskan untuk menyerahkan surat kritik diri. Sementara karyawan yang masih lajang hingga bulan Juni akan menghadapi evaluasi.
Perusahaan memperingatkan bahwa mereka yang gagal memenuhi tenggat waktu akan dipecat.
Demi membenarkan adanya kebijakan tersebut, perusahaan mengutip nilai-nilai tradisional Tiongkok seperti berbakti pada orang tua dan kesetiaan.
“Tidak menanggapi seruan pemerintah untuk meningkatkan angka pernikahan adalah tindakan tidak setia. Tidak mendengarkan orang tua bukanlah tindakan berbakti. Membiarkan diri melajang bukanlah tindakan yang baik,” demikian penggalan di pengumuman kebijakan.
Kebijakan tersebut langsung memicu reaksi keras, dengan para kritikus mengecamnya sebagai invasif dan diskriminatif. Seorang staf pun pemerintah mengatakan pemberitahuan perusahaan itu melanggar Hukum Ketenagakerjaan dan Hukum Kontrak Kerja China.
Pada tanggal 13 Februari, biro sumber daya manusia dan jaminan sosial setempat memeriksa perusahaan tersebut. Dalam waktu kurang dari sehari, perusahaan mengatakan telah mencabut kebijakan tersebut.
Baca Juga: Kohabitasi di Indonesia: Kisah Pasangan Tinggal Bareng Tanpa Nikah vs Hukum dan Tradisi
Perusahaan yang berdiri sejak 2001 itu juga mengonfirmasi bahwa tidak ada karyawan yang dipecat karena status perkawinan mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Parfum Aroma Spicy Seperti Apa? Ini Pilihan Scent Terbaik saat Cuaca Dingin
-
Gaji Rp8 Juta Masuk Berpenghasilan Rendah, Ini 5 Hak Istimewa Beli Rumah Subsidi yang Bisa Didapat
-
Bioplastik Digadang Jadi Pengganti Plastik Konvensional: Benarkah Bisa Terurai Lebih Cepat?
-
Lipstik Viva Apakah Tahan Lama? Ini Varian, Harga, dan Ulasan Jujur Pengguna
-
3 Zodiak Paling Hobi Overthinking, Sering Kepikiran Hal Sepele
-
5 Pelembap Lokal di Bawah Rp50 Ribu untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review Jujur Pengguna
-
5 Warna Cat Kamar Terbaik Menurut Psikologi, Bikin Pikiran Lebih Tenang
-
Lomba Pidato Bung Karno 2026 Resmi Digelar, Total Hadiah Capai Rp16 Juta
-
Belajar Hidup Sehat dari Ery Makmur: Mengubah 'Kecemasan' Menjadi Aksi Nyata Bersama Keluarga
-
3 Bedak Padat Translucent yang Bikin Makeup Flawless, Lengkap Review Pengguna