Suara.com - Nikita Mirzani disindir sutradara film dokumenter Dirty Vote Dandhy Dwi Laksono. Sindiran ini tak lepas dari kasus Nikita yang ditetapkan sebagai tersangka oleh tindak pencucian uang oleh Polda Metro Jaya.
Ditressiber Polda Metro Jaya menetapkan Nikita Mirzani dan IM sebagai tersangka setelah dilaporkan oleh Dokter Reza Gladys.
Nikita dijerat Pasa 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (10) UU ITE dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara. Ia juga dijerat pasal 368 KUHP dan Pasal 3 dan Pasal 4 UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Atas penetapan ini, Dandy Dwi Laksono yang pernah disindir Nikita Mirzani karena membuat film Dirty Vote pun memberikan pesan khusus. Dandhy membandingkan dua berita tentang Nikita yang dulu mencibir film Dirty Vote dan penetapan tersangka saat ini.
"Dear Mbak Nikita Mirzani, usaha mencurangi secara sistematis dan terstruktur harus disiapkan sebelum Pemilu. Agar saat Pemilu semua seakan berjalan normal dan demokratis," tulis Dandhy.
"Sama seperti pencucian uang. Kejahatan dilakukan sebelumnya, agar uang tampak bersih, legal, dan wangi saat digunakan," lanjut Dandhy menyindir.
Bukan hanya sang sutradara, Zainal Arifin Mochtar dosen UGM dan Bivitri Susanti yang juga muncul dalam film Dirty Vote pun memberikan komentar terkait kasus Nikita Mirzani
"Semacam kena tulah, ya kamerad?" sindirnya.
Untuk diketahui, dulu Nikita Mirzani pernah menuding film Dirty Vote sebagai sebuah black campaign.
Baca Juga: 6 Rekam Jejak Kasus Hukum Nikita Mirzani, Penganiayaan hingga Pemerasan
Lewat unggahannya, Nikita Mirzani curiga bahwa film tersebut kemungkinan dibuat oleh kader atau simpatisan dari Paslon 01 dan 03.
Lewat unggahannya, Nikita Mirzani curiga bahwa film tersebut kemungkinan dibuat oleh kader atau simpatisan dari Paslon 01 dan 03.
"Film Dirty vote adalah black campaign versi akademis, bayangkan pemilu belum di mulai sudah menuduh curang dan arahan tuduhan selalu ke pak jokowi dan paslon nomor 2," tulisnya.
Berita Terkait
-
Beredar Rekaman Asisten Nikita Mirzani dan Reza Gladys, Minta Uang Tutup Mulut Rp 5 Miliar
-
Buntut Kasus Pemerasan Nikita Mirzani, Beredar Rekaman Suara dr Oky dan Reza Gladys
-
Dokter Gladys Ngaku Anak Orang Kaya, Publik Bandingkan dengan Adab Nagita Slavina: OKB Gak Tahu Digit
-
6 Rekam Jejak Kasus Hukum Nikita Mirzani, Penganiayaan hingga Pemerasan
-
Sindir Nikita Mirzani Punya Suara Fals, Dewi Perssik Malah Kena Serangan Balik
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
7 Sepatu Running Lokal Kembaran Asics Ori, Bukan KW tapi Kualitas Dunia
-
Mandelic Acid vs Lactic Acid, Mana yang Lebih Aman untuk Lansia Hilangkan Flek Hitam?
-
Wajah Tetap Lembap, 5 Moisturizer untuk Menenangkan Kulit Setelah Eksfoliasi
-
7 Day Cream dengan SPF untuk Ibu Rumah Tangga, Mulai Rp20 Ribuan
-
5 Kombinasi Serum dan Moisturizer yang "Haram" Dipakai Bersamaan, Apa Saja?
-
5 Bedak Tabur Lokal yang Efektif Menyamarkan Pori-Pori Besar
-
5 Spot Treatment untuk Atasi Flek Hitam dan Kerutan, Mulai Rp50 Ribuan
-
5 Sepeda Lipat Listrik untuk Mobilitas Harian, Gesit di Jalanan Kota
-
5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Mengontrol Sebum, Wajah Bebas Kilap Seharian
-
Bye Wajah Kusam, Ini 5 Sunscreen untuk Meratakan Warna Kulit di Indomaret Mulai Rp20 Ribu