Suara.com - Obat tetes mata yang diteteskan ke mata tidak semuanya diserap oleh mata itu sendiri. Sebagian kecil cairan bisa mengalir melalui saluran nasolakrimal (saluran air mata), yang menghubungkan sudut dalam mata ke rongga hidung.
Dari hidung, cairan ini bisa turun ke tenggorokan melalui faring (bagian belakang tenggorokan). Makanya, kamu bisa merasakan rasa pahit atau aneh di tenggorokan setelah pakai tetes mata, terutama jika obatnya punya rasa yang kuat.
Bagaimana hukum pakai obat tetes mata saat puasa Ramadan?
Menggunakan obat tetes mata saat berpuasa tidak membatalkan puasa menurut mayoritas ulama. Berikut penjelasan lengkapnya:
1. Tidak Membatalkan Puasa
Mayoritas ulama (termasuk NU, MUI, dan ulama kontemporer) sepakat bahwa obat tetes mata tidak membatalkan puasa karena:
- Mata tidak memiliki saluran langsung ke tenggorokan atau lambung. Meski ada rasa obat di tenggorokan, zat tersebut masuk melalui pori-pori, bukan jalur organ dalam.
- Diqiyaskan (dianalogikan) dengan celak mata yang diperbolehkan dalam puasa. Syekh Muhammad bin Ahmad al-Ramli menjelaskan: "Tidak masalah memakai celak meski terasa di tenggorokan, sebab tidak ada jalur dari mata ke tenggorokan". (Ghayatul Bayan, hlm. 156).
2. Pengecualian untuk Obat Tetes Telinga
Berbeda dengan mata, penggunaan obat tetes telinga bagian dalam (rongga telinga) bisa membatalkan puasa karena terdapat jalur ke tenggorokan.
Perbedaan Pendapat Minoritas
Sebagian kecil ulama berpendapat obat tetes mata membatalkan puasa dengan alasan:
- Adanya kemungkinan zat masuk ke tubuh melalui saluran tertentu. Namun, pendapat ini lemah karena tidak didukung dalil eksplisit
Rekomendasi Praktis
- Jika tidak darurat (misalnya sakit mata ringan), lebih baik menggunakan obat tetes mata setelah berbuka puasa sebagai kehati-hatian.
- Untuk kondisi darurat (sakit berat), penggunaan obat tetes mata tetap diperbolehkan tanpa membatalkan puasa.
Dengan demikian, penggunaan obat tetes mata saat puasa hukumnya boleh selama tidak disertai niat mengonsumsi zat tersebut.
Berita Terkait
-
Manfaat Rutin Baca Al Fatihah dan Puasa Weton Anak Menurut Ulama Gus Iqdam
-
Jadwal Puasa Sunah Agustus 2026, Lengkap dengan Tanggal dan Bacaan Niatnya
-
Jadwal Puasa Sunah Bulan Juli 2026, Catat Tanggal dan Bacaan Niatnya
-
Hari Apa Puasa Tasua dan Asyura 2026? Catat Jadwal 9-10 Muharram 1448 H
-
Niat Puasa Tasua dan Asyura 9-10 Muharram Lengkap Arab, Latin, Arti serta Keutamaannya
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung