Suara.com - Obat tetes mata yang diteteskan ke mata tidak semuanya diserap oleh mata itu sendiri. Sebagian kecil cairan bisa mengalir melalui saluran nasolakrimal (saluran air mata), yang menghubungkan sudut dalam mata ke rongga hidung.
Dari hidung, cairan ini bisa turun ke tenggorokan melalui faring (bagian belakang tenggorokan). Makanya, kamu bisa merasakan rasa pahit atau aneh di tenggorokan setelah pakai tetes mata, terutama jika obatnya punya rasa yang kuat.
Bagaimana hukum pakai obat tetes mata saat puasa Ramadan?
Menggunakan obat tetes mata saat berpuasa tidak membatalkan puasa menurut mayoritas ulama. Berikut penjelasan lengkapnya:
1. Tidak Membatalkan Puasa
Mayoritas ulama (termasuk NU, MUI, dan ulama kontemporer) sepakat bahwa obat tetes mata tidak membatalkan puasa karena:
- Mata tidak memiliki saluran langsung ke tenggorokan atau lambung. Meski ada rasa obat di tenggorokan, zat tersebut masuk melalui pori-pori, bukan jalur organ dalam.
- Diqiyaskan (dianalogikan) dengan celak mata yang diperbolehkan dalam puasa. Syekh Muhammad bin Ahmad al-Ramli menjelaskan: "Tidak masalah memakai celak meski terasa di tenggorokan, sebab tidak ada jalur dari mata ke tenggorokan". (Ghayatul Bayan, hlm. 156).
2. Pengecualian untuk Obat Tetes Telinga
Berbeda dengan mata, penggunaan obat tetes telinga bagian dalam (rongga telinga) bisa membatalkan puasa karena terdapat jalur ke tenggorokan.
Perbedaan Pendapat Minoritas
Sebagian kecil ulama berpendapat obat tetes mata membatalkan puasa dengan alasan:
- Adanya kemungkinan zat masuk ke tubuh melalui saluran tertentu. Namun, pendapat ini lemah karena tidak didukung dalil eksplisit
Rekomendasi Praktis
- Jika tidak darurat (misalnya sakit mata ringan), lebih baik menggunakan obat tetes mata setelah berbuka puasa sebagai kehati-hatian.
- Untuk kondisi darurat (sakit berat), penggunaan obat tetes mata tetap diperbolehkan tanpa membatalkan puasa.
Dengan demikian, penggunaan obat tetes mata saat puasa hukumnya boleh selama tidak disertai niat mengonsumsi zat tersebut.
Berita Terkait
-
Hukum Menggabungkan Puasa Asyura dan Qadha Ramadan, Boleh atau Tidak?
-
Kapan Puasa Tasua dan Asyura 2026? Ini Tanggal, Bacaan Niat, dan Keutamaannya
-
Keutamaan Puasa di Bulan Muharram, Lengkap dengan Niat dan Tata Caranya
-
Kapan Puasa Tasua dan Asyura 2026? Catat Jadwalnya, Lengkap dengan Niatnya
-
Kapan Puasa Asyura 2026? Ini Jadwal Berpuasa 10 Muharram dan Bacaan Niat yang Benar
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
5 Shio yang Paling Hoki Hari Ini 24 Juni 2026, Hidup Makin Makmur
-
Ramalan Zodiak 24 Juni 2026, Cek Peruntungan Karier dan Asmara Scorpio hingga Aries
-
4 Shio Ini Diprediksi Hidupnya Jauh Lebih Mudah dan Bebas Stres Mulai 24 Juni 2026
-
Ketika Olahraga Jadi Cara untuk Mengenalkan Sustainability
-
Cara Mengatasi Pompa Air Bunyi Cetak-Cetek agar Tak Boros Listrik
-
5 Tips Menata Dompet Menurut Feng Shui agar Rezeki Mengalir Lancar
-
Lipstik Pink yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Pilihan Cocok untuk Kulit Sawo Matang
-
4 Contoh Sepatu Skechers Berbahan Kulit Babi, Konsumen Muslim Wajib Cek Deskripsi Produk
-
Krim Kelly untuk Usia Berapa Sebenarnya? Intip Kandungan Skincare Legendaris Ini
-
4 Basic Skincare Wardah untuk Meredakan Kemerahan dan Jerawat, Lengkap dengan Review Pembeli