Jenis-Jenis Tato dan Hukumnya dalam Islam:
Tato sementara
- Tidak bersifat permanen.
- Tidak menggambarkan makhluk hidup.
- Tidak menyerupai orang kafir atau wanita fasik.
- Tidak bertentangan dengan akidah Islam.
Jika memenuhi syarat di atas, tato sementara diperbolehkan. Namun, jika tidak, maka tetap harus dihindari.
Tato permanen
- Hukumnya haram secara mutlak.
- Mengubah ciptaan Allah.
- Menghalangi air wudhu mencapai kulit, sehingga mempengaruhi keabsahan ibadah.
Bagaimana Jika Seseorang Sudah Terlanjur Bertato?
Bagi mereka yang telah memiliki tato, Islam memberikan solusi sebagai berikut:
- Bertaubat dengan sungguh-sungguh kepada Allah karena tato termasuk dalam kategori dosa besar.
- Menghilangkan tato jika memungkinkan dan tidak membahayakan kesehatan.
- Jika tidak bisa dihilangkan, cukup dengan taubat nasuha, karena Allah SWT Maha Pengampun.
Ibnu Hajar rahimahullah berkata:
"Jika seseorang tidak bisa menghilangkan tatonya karena takut menyebabkan bahaya atau cacat, maka diperbolehkan membiarkannya dan cukup dengan bertaubat."
Tato Meningkatkan Risiko Kanker Kulit dan Kanker Kelenjar Getah Bening
Sebuah penelitian terbaru mengungkapkan bahwa tato dapat meningkatkan risiko terkena kanker kulit dan kanker kelenjar getah bening.
Penelitian ini menunjukkan bahwa tinta tato dapat meresap ke dalam kulit dan berpindah ke kelenjar getah bening, yang berpotensi menyebabkan gangguan kesehatan.
Hasil riset yang dipublikasikan dalam jurnal BMC Public Health dan dikutip dari Antara ini melibatkan lebih dari 5.900 pasangan kembar di Denmark.
Berita Terkait
-
Bukti Cinta, DJ Bravy Bikin Tato Wajah Anak Erika Carlina
-
Joe Hart Ungkap Makna Tato Hitam Pekat yang Jadi Baju Zirahnya
-
Tato di Lengan Muazin
-
Ribuan Orang Sudah Manfaatkan Program Hapus Tato Gratis Baznas DKI Jakarta, Ini Syaratnya!
-
Ini Penampakan Tato Bulu Aurelie Moeremans Bikinan Bobby, Penyesalan Terbesar hingga Jijik
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Promo Alfamart Terbaru 28 Maret-2 April 2026: Diskon Besar Popok Bayi dan Kebutuhan Rumah Tangga
-
Gaya Effortless Nayeon TWICE di New York, Buktikan Sepatu Flats Juga Bisa Tampil Sleek
-
Kapan WFH ASN dan Pekerja Swasta Mulai Berlaku? Ini Usulan Hari Kerja di Rumah
-
Hukum Menabung Emas Digital Menurut Islam Halal atau Haram? Ini Penjelasannya
-
Apakah Sneakers Bisa untuk Lari? Ini Jawabannya
-
5 Rekomendasi Primer untuk Kulit Berminyak: Pori-Pori Tersamarkan, Makeup Awet Seharian
-
Beda Primer dan Setting Spray, Mana yang Wajib Dipakai agar Makeup Tahan Lama Seharian?
-
5 Alternatif Skin Tint untuk Pengganti Cushion, Wajah Glowing Seharian
-
Apa yang Harus Dilakukan jika Terkena Campak? Ini 8 Langkah Penting agar Tidak Menular
-
5 Bedak Tabur yang Bagus untuk Kulit Kering, Bye-Bye Makeup Pecah