News / Nasional
Selasa, 30 Juni 2026 | 15:17 WIB
Petugas menggiring tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat Taufik Hidayat (tengah) setibanya di Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Selasa (23/6/2026). [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/nym]
Baca 10 detik
  • Polda Jawa Barat menemukan tato wajah tersangka Taufik Hidayat pada tubuh korban Yuvita Tri Rezeki.
  • Tersangka diduga melakukan pembatasan interaksi sosial terhadap korban yang berujung pada tindakan kekerasan fisik secara berkelanjutan.
  • Penyidik sedang mendalami kemungkinan kekerasan seksual serta menunggu hasil pemeriksaan psikologi guna melengkapi pembuktian unsur pidana.

Suara.com - Polda Jawa Barat mengungkap temuan baru dalam kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap Yuvita Tri Rezeki alias YTR (29). Penyidik menemukan tato bergambar wajah tersangka Taufik Hidayat (30) di tubuh korban, disertai tulisan "Love Topik TH".

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan mengatakan temuan itu menjadi salah satu bagian yang sedang didalami dalam rangka mengungkap pola relasi antara korban dan tersangka.

“Tato yang ada di tubuh korban ini memang kami benarkan. Ada beberapa tulisan, love topik TH, dan juga ada gambar daripada tersangka di badan korban. Ini tentu saja mungkin bagian daripada love bombing yang terjalin dari keduanya,” kata Hendra di Bandung, Selasa (30/6/2026).

tato Yunita Love Taufik di tubuh korban

Hendra menjelaskan, hasil pendalaman sementara menunjukkan hubungan korban dan tersangka tidak hanya sebatas kedekatan emosional. Penyidik juga menemukan dugaan adanya upaya pembatasan interaksi sosial terhadap korban yang kemudian berujung pada tindakan kekerasan fisik.

“Ada perilaku-perilaku yang dilakukan oleh TH ini yang berakhir kepada pembatasan interaksi sosial, yang akhirnya mengarah kepada kekerasan fisik,” ungkapnya.

Selain dugaan penganiayaan, penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya tindak pidana kekerasan seksual dalam perkara tersebut.

“Ada beberapa publik yang meyakinkan kita bahwa tidak menutup kemungkinan adanya aksi kekerasan seksual. Masih kita dalami dan tim tetap profesional, tetap berhati-hati, dan kita mengikuti regulasi yang ada,” katanya.

Untuk memperkuat proses pembuktian, penyidik masih mengumpulkan berbagai alat bukti, termasuk menunggu hasil pemeriksaan psikologi dan psikiatri terhadap korban maupun tersangka.

Hendra menegaskan, penyidik masih terus menyusun rangkaian peristiwa secara utuh agar seluruh fakta yang terungkap dapat menjadi dasar dalam menentukan unsur-unsur pidana yang disangkakan kepada tersangka. (Antara)

Baca Juga: Kapolda Jabar: Taufik Hidayat Sangat Sadis, Harus Dihukum Maksimal 12 Tahun Penjara!

Load More