Suara.com - Guna mempercepat proses verifikasi data guru terkait tunjangan sertifikasi, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah memperbarui sistem Info Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) untuk tahun 2025. Berikut adalah cara cek tunjangan dan validasi di info GTK 2025 terbaru.
Salah satu perubahan utama yang diperkenalkan adalah perpindahan domain Info GTK, sehingga guru dan tenaga kependidikan perlu menyesuaikan akses ke situs terbaru. Selain itu, Kemendikdasmen juga menghadirkan fitur Validasi Rekening, yang bertujuan untuk menyederhanakan prosedur pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) agar lebih akurat dan transparan.
Berikut adalah langkah-langkah lengkap untuk mengakses Info GTK 2025 dalam mengecek tunjangan dan melakukan validasi rekening.
Cara Cek Tunjangan Sertifikasi di Info GTK 2025
Tunjangan profesi guru hanya dapat diperoleh oleh guru yang telah memiliki sertifikasi pendidik. Untuk memastikan kelayakan dan nominal tunjangan yang diterima, berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan:
1. Melalui Website Info GTK
- Buka laman https://info.gtk.dikdasmen.go.id/
- Masukkan username, password, dan kode captcha
- Gunakan akun PTK Dapodik yang sudah terdaftar
- Klik Login untuk masuk ke dalam sistem
- Temukan bagian yang menampilkan informasi Besaran Tunjangan Profesi Guru
- Klik Cetak untuk menyimpan atau mencetak data tersebut jika diperlukan
2. Melalui PTK.Datadik
- Kunjungi https://ptk.datadik.kemdikbud.go.id/
- Klik 'Login Menggunakan SSO'
- Masukkan username/email dan password sesuai dengan akun PTK Dapodik
- Pilih menu Biodata
- Gulir ke bawah dan klik Buka Info GTK
- Periksa keakuratan data yang ditampilkan
- Jika data benar, cetak untuk arsip pribadi atau keperluan administrasi
3. Melalui Dapodik SSO
- Buka https://ptk.datadik.kemdikbud.go.id/
- Pilih 'Login Menggunakan SSO'
- Masukkan username/email dan password akun PTK Dapodik
- Pilih menu Biodata, lalu klik Buka Info GTK
- Pastikan data valid dan cetak jika diperlukan
Cara Verifikasi Nomor Rekening di Info GTK 2025
Kemendikdasmen mewajibkan guru ASN dan honorer untuk memastikan kevalidan nomor rekening mereka guna memperlancar pencairan Tunjangan Profesi Guru. Berikut langkah-langkah verifikasinya:
- Akses laman https://info.gtk.dikdasmen.go.id/
- Masukkan username dan password, lalu login
- Gulir ke bawah hingga menemukan bagian Validasi Rekening
- Periksa detail informasi rekening yang ditampilkan
- Jika data sudah benar, pilih YA, ini Rekening Gaji, lalu klik Konfirmasi
- Jika ada kesalahan, pilih TIDAK, ini bukan rekening gaji, lalu klik Konfirmasi
- Setelah proses berhasil, sistem akan menampilkan status "Sudah Dikonfirmasi" beserta tanggal dan waktu verifikasi
Apa yang Harus Dilakukan Jika Mengalami Kendala Akses Info GTK?
Jika menghadapi kesulitan saat mengakses Info GTK 2025, beberapa solusi yang dapat dicoba meliputi:
- Pastikan menggunakan domain terbaru https://info.gtk.dikdasmen.go.id/
- Jika sistem sedang dalam perbaikan, coba akses alternatif melalui PTK.Datadik
- Gunakan koneksi internet yang stabil
- Coba akses sistem menggunakan berbagai perangkat, seperti HP, laptop, atau komputer
- Pastikan untuk menggunakan browser versi terbaru seperti Google Chrome atau Mozilla Firefox
- Jika mengalami kendala login, hapus cache dan cookies pada browser dan coba kembali
- Pastikan akun PTK Dapodik masih aktif
- Jika kendala masih berlanjut, segera hubungi operator sekolah atau Dinas Pendidikan setempat untuk bantuan lebih lanjut
Demikianlah informasi terkait cara cek tunjangan dan validasi di info GTK 2025 terbaru. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas
Baca Juga: Validasi Rekening TPG 2025 untuk Pencairan Tunjangan Profesi Guru ASN & Honorer
Berita Terkait
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
Terkini
-
Donal Husni Hilang Kontak Saat Liputan Krakatau, Ketua RT Ungkap Sosok dan Keseharian Sang Jurnalis
-
Kabut Asap Kian Meluas, Kini Siswa Madrasah di Palembang Juga Belajar dari Rumah
-
Pekerja Perempuan Dominasi Perkebunan Sawit, Menteri PPPA Soroti Kesenjangan Upah
-
AHY Klarifikasi Maksud Pidato, Apa Respons Prabowo?
-
Ada 100 Ton Sampah Menumpuk di TPST Sempadan Sungai Cisadane
-
Pemkot Malang Siap Hentikan MBG, Bagaimana Kebenarannya?
-
Tawa SBY Pecah Lihat Prabowo Tunjukkan Teks Pidato Berisi Grafik
-
Buka Rakernas Asosiasi Kades, DPR Dorong Pembangunan dari Desa
-
29 Pelajar Jakarta Terjaring Demo 27 Agustus Dikirim ke Barak TNI, Disdik: Pembinaan Karakter
-
DPR Tampung Aspirasi Kepala Desa AMJ, Dorong Koordinasi Tahapan Pilkades