Suara.com - Guna mempercepat proses verifikasi data guru terkait tunjangan sertifikasi, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah memperbarui sistem Info Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) untuk tahun 2025. Berikut adalah cara cek tunjangan dan validasi di info GTK 2025 terbaru.
Salah satu perubahan utama yang diperkenalkan adalah perpindahan domain Info GTK, sehingga guru dan tenaga kependidikan perlu menyesuaikan akses ke situs terbaru. Selain itu, Kemendikdasmen juga menghadirkan fitur Validasi Rekening, yang bertujuan untuk menyederhanakan prosedur pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) agar lebih akurat dan transparan.
Berikut adalah langkah-langkah lengkap untuk mengakses Info GTK 2025 dalam mengecek tunjangan dan melakukan validasi rekening.
Cara Cek Tunjangan Sertifikasi di Info GTK 2025
Tunjangan profesi guru hanya dapat diperoleh oleh guru yang telah memiliki sertifikasi pendidik. Untuk memastikan kelayakan dan nominal tunjangan yang diterima, berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan:
1. Melalui Website Info GTK
- Buka laman https://info.gtk.dikdasmen.go.id/
- Masukkan username, password, dan kode captcha
- Gunakan akun PTK Dapodik yang sudah terdaftar
- Klik Login untuk masuk ke dalam sistem
- Temukan bagian yang menampilkan informasi Besaran Tunjangan Profesi Guru
- Klik Cetak untuk menyimpan atau mencetak data tersebut jika diperlukan
2. Melalui PTK.Datadik
- Kunjungi https://ptk.datadik.kemdikbud.go.id/
- Klik 'Login Menggunakan SSO'
- Masukkan username/email dan password sesuai dengan akun PTK Dapodik
- Pilih menu Biodata
- Gulir ke bawah dan klik Buka Info GTK
- Periksa keakuratan data yang ditampilkan
- Jika data benar, cetak untuk arsip pribadi atau keperluan administrasi
3. Melalui Dapodik SSO
- Buka https://ptk.datadik.kemdikbud.go.id/
- Pilih 'Login Menggunakan SSO'
- Masukkan username/email dan password akun PTK Dapodik
- Pilih menu Biodata, lalu klik Buka Info GTK
- Pastikan data valid dan cetak jika diperlukan
Cara Verifikasi Nomor Rekening di Info GTK 2025
Kemendikdasmen mewajibkan guru ASN dan honorer untuk memastikan kevalidan nomor rekening mereka guna memperlancar pencairan Tunjangan Profesi Guru. Berikut langkah-langkah verifikasinya:
- Akses laman https://info.gtk.dikdasmen.go.id/
- Masukkan username dan password, lalu login
- Gulir ke bawah hingga menemukan bagian Validasi Rekening
- Periksa detail informasi rekening yang ditampilkan
- Jika data sudah benar, pilih YA, ini Rekening Gaji, lalu klik Konfirmasi
- Jika ada kesalahan, pilih TIDAK, ini bukan rekening gaji, lalu klik Konfirmasi
- Setelah proses berhasil, sistem akan menampilkan status "Sudah Dikonfirmasi" beserta tanggal dan waktu verifikasi
Apa yang Harus Dilakukan Jika Mengalami Kendala Akses Info GTK?
Jika menghadapi kesulitan saat mengakses Info GTK 2025, beberapa solusi yang dapat dicoba meliputi:
- Pastikan menggunakan domain terbaru https://info.gtk.dikdasmen.go.id/
- Jika sistem sedang dalam perbaikan, coba akses alternatif melalui PTK.Datadik
- Gunakan koneksi internet yang stabil
- Coba akses sistem menggunakan berbagai perangkat, seperti HP, laptop, atau komputer
- Pastikan untuk menggunakan browser versi terbaru seperti Google Chrome atau Mozilla Firefox
- Jika mengalami kendala login, hapus cache dan cookies pada browser dan coba kembali
- Pastikan akun PTK Dapodik masih aktif
- Jika kendala masih berlanjut, segera hubungi operator sekolah atau Dinas Pendidikan setempat untuk bantuan lebih lanjut
Demikianlah informasi terkait cara cek tunjangan dan validasi di info GTK 2025 terbaru. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas
Baca Juga: Validasi Rekening TPG 2025 untuk Pencairan Tunjangan Profesi Guru ASN & Honorer
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
5 Sunscreen Remaja Agar Tidak Kena Flek Hitam di Usia 30 Tahun
-
5 Moisturizer untuk Hilangkan Mata Panda Usia 30 Tahun
-
7 Skincare Glycolic Acid untuk Pudarkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
-
Terpopuler: Sunscreen Terbaik untuk Atasi Flek Hitam Usia 40-an, Promo Menarik di Superindo
-
5 Pilihan Moisturizer Wardah untuk Usia 50 Tahun agar Kulit Tetap Lembap
-
3 Bedak Padat Mustika Ratu untuk Samarkan Garis Halus Usia 40 ke Atas
-
Puasa Berapa Hari Lagi? Ini Jadwal Penetapannya dari Kemenag, NU dan Muhammadiyah
-
Promo LotteMart Daebak, Diskon Gede hingga 50 Persen Sampai 18 Januari
-
7 Cara Mengatasi Uban di Usia 50-an Tanpa Harus Cat Rambut
-
Sunscreen Apa yang Bagus untuk Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Aman yang Sudah BPOM