Suara.com - Aturan terkait tunjangan hari raya (THR) keagamaan untuk pengemudi ojek daring/online (ojol) dalam tahap finalisasi. Hal ini disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli.
“Terkait dengan THR ojol, ini sedang finalisasi. Terkait ini adalah inisiatif baru, jadi kami ingin memastikan meaningful participation (antara pemerintah, pengemudi/mitra dan aplikator) itu terjadi,” kata Menaker Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Menaker menyebut pihaknya hingga kekinian masih mengutamakan diskusi atau dialog bersama dengan pihak-pihak terkait.
“Kami mengutamakan dialog. Saya sudah beberapa kali bertemu dan ingin memastikan nanti adalah hasil dari proses musyawarah dari hadirnya aplikator dan pengemudi online-nya. Saya optimistis (kepastian itu) tidak lama lagi akan selesai,” ujar Yassierli.
Yassierli menyebut faktor yang membuat kepastian ini cukup lama selesai adalah semua pihak tengah mencari formula yang bisa memenuhi berbagai hal yang kompleks dan fundamental dalam pemenuhan hak pekerja berbasis layanan daring.
“Mencari formula yang kemudian bisa cover kompleksitas tadi, dari layanan, jam kerja, itu yang kemudian butuh waktu untuk kita formulasikan,” kata dia.
Saat ditanya apakah sudah terjadi diskusi lebih lanjut dengan pihak perusahaan penyedia jasa ride hailing berbasis aplikasi atau aplikator terkait, Menaker mengatakan sejauh ini diskusi tersebut mengarah ke hal positif.
“Ini masih proses. Beberapa pengusaha responsnya siap. Beberapa kali kami diskusi, mencoba saling memahami untuk formulanya karena butuh waktu untuk melihat kompleksitasnya,” ujar Yassierli.
Lebih lanjut, ia menyebut jika pada akhirnya keputusan THR sudah final, Kemnaker pun mendorong aplikator untuk memberikannya dalam bentuk uang tunai.
Baca Juga: THR 2025 Swasta Kapan Cair? Ini Perintah Presiden Prabowo Subianto
Namun, mengenai tenggat waktu, Menaker masih belum memberikan jawaban pasti.
“Saya bayangkan finalisasi ini masih perlu untuk final meeting, final touch untuk mendapatkan win-win solution,” kata dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Menaker Janji Penuhi Hak-hak Buruh Sritex yang Terkena PHK
-
Kabar Baik, Menaker Upayakan SE Atur THR Ojol Rampung Akhir Pekan Ini
-
Kurator Atur Mekanisme Baru Serap Buruh Sritex Korban PHK, Begini Reaksi Menaker Yassierli
-
Janji-janji Pemerintah untuk Karyawan Sritex yang di-PHK
-
Kabar Gembira! Pemerintah Upayakan Ojol Dapat THR Sebelum Lebaran
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Pura-pura Jadi Kurir Ekspedisi, Dua Pengedar Narkoba di Tangerang Tak Berkutik Diciduk Polisi
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!