Suara.com - Lima tahun lalu, dunia menghadapi pandemi Covid-19 yang mengubah hampir seluruh aspek kehidupan, termasuk cara umat Muslim berinteraksi, berbelanja, mengonsumsi, dan menjalankan ibadah.
Pembatasan mobilitas mendorong digitalisasi yang pesat, membuat konsumen Muslim semakin akrab dengan teknologi. Namun, pandemi juga membangkitkan kesadaran spiritual yang lebih dalam.
Dalam situasi penuh ketidakpastian, umat Muslim mencari makna yang lebih besar dalam setiap aspek kehidupan mereka, termasuk dalam konsumsi. Maqashid syariah—prinsip dalam Islam yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup dan kemaslahatan umat—menjadi semakin relevan dalam membimbing perilaku konsumsi Muslim.
Kini, pandemi telah berlalu, dan dunia memasuki era baru dengan dinamika yang berbeda. Konsumen Muslim mengalami perubahan perilaku yang signifikan, dipengaruhi oleh berbagai faktor disrupsi, termasuk perkembangan teknologi, perubahan sosial-politik, dan meningkatnya kesadaran terhadap isu-isu global. Fenomena ini memunculkan konsep baru yang disebut "Muslim 5.0".
Muslim 5.0: Transformasi Konsumen Muslim di Era Baru
Konsep Muslim 5.0 diperkenalkan oleh Yuswohady, Managing Partner Inventure, sebagai evolusi dari Muslim 4.0 yang muncul saat pandemi.
"Kita memasuki era Muslim 5.0 dimana konsumen muslim melihat hukum Islam bukanlah semata aturan kaku, tapi memiliki tujuan utama (maqashid) untuk meningkatkan kualitas hidup manusia dan kemaslahatan umat. Prinsip maqashid ini dipraktikkan secara adaptif mengikuti perkembangan zaman untuk mewujudkan Islam sebagai rahmatan lil alamin," ujarnya, dalam Indonesia Muslim Market Outlook (IMMO) 2025 pada Kamis (6/3/2025) di Jakarta.
Lebih lanjut Yuswohady menjelaskan, jika Muslim 5.0 terinspirasi dari konsep Society 5.0 yang dikembangkan di Jepang, yang menekankan pemanfaatan teknologi untuk menciptakan masyarakat yang lebih humanis dan berorientasi pada nilai-nilai etika.
Dalam konteks Muslim 5.0, konsumsi tidak lagi hanya sekadar memenuhi kebutuhan pribadi, tetapi juga menjadi sarana untuk mewujudkan maqashid syariah, yaitu menjaga:
Baca Juga: Ucapan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 2025 Dengan Gaya Formal di WhatsApp
1. Agama – Memastikan produk dan jasa yang dikonsumsi sesuai dengan prinsip Islam.
2. Jiwa – Mengutamakan produk yang sehat, aman, dan bermanfaat.
3. Akal – Memilih konsumsi yang mendukung perkembangan ilmu dan wawasan.
4. Harta – Menggunakan kekayaan dengan bijak dan sesuai prinsip keberlanjutan.
5. Generasi mendatang – Memastikan konsumsi berkontribusi pada kesejahteraan sosial dan lingkungan.
Dalam era ini, konsumen Muslim tidak hanya peduli pada halal dan digitalisasi, tetapi juga pada nilai-nilai moral dan sosial yang lebih luas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
Terkini
-
Bakpia Pathok: Kue Legendaris Yogyakarta yang Wajib Dicoba!
-
Liburan Makin Seru: Cek 3 Lokasi Baru Timezone yang Wajib Dikunjungi, Ada Laser Tag Sampai Bowling!
-
7 Rekomendasi Parfum Lokal Kunticore, Wangi Semerbak Bunga yang Tahan Lama
-
Tren Baru Gaya Hidup Urban: Olahraga Santai Penuh Warna, Dorong Kebersamaan
-
5 Rekomendasi Sepatu Lari Lokal Senyaman Asics Gel Kayano, Harga Mulai Rp200 Ribuan
-
Tren Dapur Masa Kini: Kenapa Keluarga Muda Kini Lebih Memilih Alat Masak Digital?
-
Benarkah Jin Dasim Sebabkan Perceraian? Ini Faktanya Menurut Literatur Islam
-
Profil Chef Karen Carlotta Pengganti Chef Renatta di MCI Season 15, Dijuluki Queen of Cake
-
Atalia Gugat Ridwan Kamil, Ini 8 Alasan Syar'i yang Membuat Istri Boleh Minta Cerai
-
7 Tanda Wedding Organizer Red Flag, Calon Pengantin Harus Waspada