Suara.com - Bulan Ramadan identik dengan ibadah puasa, ketika umat Muslim menahan diri dari makan, minum, dan hal-hal yang membatalkan puasa dari terbit fajar hingga matahari terbenam.
Namun, di tengah suasana puasa, ada satu istilah yang sering muncul, yaitu "mokel puasa." Apa sebenarnya arti mokel, dan mengapa istilah ini populer saat Ramadan?
Apa Itu Mokel Puasa?
Mokel adalah istilah dalam bahasa Jawa yang berarti membatalkan atau berhenti di tengah jalan. Dalam konteks Ramadan, mokel puasa berarti membatalkan puasa sebelum waktunya, biasanya dengan makan atau minum sebelum azan Magrib berkumandang.
Bagi sebagian orang, mokel bisa terjadi karena berbagai alasan, seperti merasa tidak kuat menahan lapar dan haus, sedang dalam kondisi sakit, atau memang sengaja tidak ingin melanjutkan puasanya.
Mokel Puasa, Boleh atau Tidak?
Dalam Islam, ada beberapa kondisi yang memperbolehkan seseorang untuk tidak berpuasa, seperti sakit, bepergian jauh, hamil, menyusui, atau mengalami haid bagi perempuan. Namun, bagi yang mokel tanpa alasan yang dibenarkan, tentu hal ini menjadi perbuatan yang kurang baik.
Jika seseorang membatalkan puasa tanpa alasan syar'i, maka ia wajib menggantinya di hari lain sesuai ketentuan dalam agama Islam.
Hukum Membatalkan Puasa
Jika seseorang membatalkan puasa tanpa alasan yang dibenarkan dalam Islam, maka hukumnya adalah dosa besar. Rasulullah SAW bersabda:
"Barang siapa berbuka puasa di bulan Ramadan tanpa rukhsah (keringanan) atau sakit, maka ia tidak dapat menggantinya dengan puasa sepanjang tahun walaupun ia melakukannya." (HR. Abu Daud, Ibnu Majah, dan Tirmidzi)
Jika seseorang membatalkan puasa tanpa alasan, ia wajib bertaubat dan mengganti puasanya setelah Ramadan.
Berita Terkait
-
20 Ucapan Maaf Bulan Ramadhan 2025, Menyentuh Hati dan Penuh Doa Harapan Baik
-
3 Cara Menjaga Energi dan Mood agar Tetap Aktif saat Berpuasa
-
6 Amalan Sunnah Malam Jumat di Bulan Ramadhan, Raih Pahala Berlipat!
-
4 Pemain Timnas Indonesia yang Melempem bersama Klub, Ada Yang di Dasar Klasemen
-
Festival Ramadan Cemerlang 2025: Meriahkan Bulan Suci dengan Bazar, Edukasi, dan Hiburan
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah
-
Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi
-
Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak
-
Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA
-
Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35
-
Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen
-
Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting
-
Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan
-
Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang
-
Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil