Suara.com - Dalam beberapa tahun terakhir, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya produk halal semakin meningkat, terutama di sektor kecantikan dan kesehatan.
Sertifikasi halal tidak hanya menjadi kebutuhan bagi umat Muslim, tetapi juga menjadi indikator kualitas dan keamanan produk bagi masyarakat secara umum.
Dijelaskan Wakil Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ir. Afriansyah Noor, M.Si, sertifimasi halal untuk dua produk tersebut sangat penting karena bersentuhan langsung dengan tubuh.
Sehingga kandungan bahan yang digunakan harus diperhatikan dengan cermat. Sertifikasi halal memastikan bahwa bahan baku, proses produksi, hingga distribusi bebas dari zat yang berbahaya atau tidak sesuai dengan standar kesehatan.
"Dengan adanya sertifikasi halal, konsumen muslim dapat merasa lebih tenang dan yakin bahwa produk yang mereka gunakan tidak hanya efektif, tetapi juga aman," terangnya dalam acara seremoni penyerahan sertifikasi halal di kawasan Tangerang Selatan, baru-baru ini.
Untuk itu, BPJPH terus mendorong perusahaan di sektor kecantikan dan kesehatan untuk memperoleh sertifikasi halal. Dengan adanya regulasi yang semakin ketat dan meningkatnya permintaan pasar, produk yang bersertifikasi halal diprediksi akan menjadi standar industri di masa depan
Hal inilah yang kemudia dihadirkan Guardian, jaringan ritel kesehatan dan kecantikan di Indonesia yang baru saja mencetak sejarah sebagai ritel pertama yang menerima sertifikasi halal dari BPJPH.
Managing Director Guardian Indonesia Anna Hull mengatakan, dengan sertifikasi halal yang dikantongi, hal ini dapat membantu meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya memilih produk halal.
Pada akhirnya ini juga bisa berkontribusi terhadap peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat Indonesia dengan memenuhi prinsip-prinsip syariah yang berlaku.
Baca Juga: Saat Ambisi Menjadi Beban: Bagaimana Menjaganya Tetap Sehat?
Sejauh ini operasional apotek Guardian telah memisahkan produk hal dan non halal diseluruh toko. Produk halal, khususnya kosmetik akan diberikan sampel produk untuk diuji coba.
Sementara, mengikuti regulasi yang ada, produk non halal tidak diberikan produk uji coba untuk menghindari kontaminasi. Prosedur ini juga berlaku untuk produk impor.
"Jadi kami memastikan bahwa kami mengikuti setiap prosesnya dengan sangat jelas, dan menaati regulasi yang berlaku," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
-
Cerita Donita Sembuh dari Kista, Ini Deretan Manfaat Air Zamzam bagi Kesehatan
-
Daftar Kandungan Skincare yang Aman untuk Ibu Hamil, Cek sebelum Pakai!
-
Rekrutmen PLN 2025 Kapan Dibuka? Cek Posisi yang Tersedia dan Syarat Lengkapnya
-
Bahlil Duduk di Kursi Ketua Dewan Pembina, Apa Itu Organisasi Pemuda Masjid Dunia?
-
Sunscreen Daviena Apakah Bikin Jerawatan? Intip Kandungan dan Harga Aslinya
-
Besok Hari Kesaktian Pancasila, Anak Sekolah Libur atau Tidak?
-
Media Luar Negeri Ikutan Heboh: Ini 7 Fakta Robohnya Gedung Pondok Pesantren Al Khoziny
-
6 Daftar Profesi yang Diragukan Publik, Politisi Urutan Teratas?
-
Berapa Total Uang Pensiun Sri Mulyani sebagai Mantan Menteri Keuangan?