Suara.com - Kehebohan mengenai minyak rakyat Minyakita yang tak sesuai takaran mencuat setelah beredar laporan bahwa beberapa kemasan minyak goreng subsidi tersebut memiliki volume yang lebih sedikit dari yang seharusnya.
Sejumlah konsumen dan pedagang melaporkan bahwa kemasan 1 liter Minyakita ternyata berisi kurang dari jumlah yang tertera, menimbulkan dugaan adanya kecurangan atau kesalahan produksi.
Menteri Pertanian (Mentan) RI Andi Amran Sulaiman sendiri menemukan volume MinyaKita tidak sesuai takaran di Pasar Gede Solo Jawa Tengah meski sesuai HET (harga eceran tertinggi), yakni Rp15.700 per liter.
"Yang botol ini kurang, hanya 900 ml, jadi kurang 100 ml. Harganya sesuai HET tapi masih kurang, ini harus diperbaiki," ujarnya dikutip Antara, Selasa (11/3/2025).
Sebelumnya ditemukan pula MinyaKita dengan kemasan 1 liter namun isinya hanya 750 ml.
Terkait temuan tersebut, ia meminta Satgas Pangan dan Polresta Surakarta untuk segera menindaklanjuti indikasi penyimpangan itu. Namun, ia menekankan agar kepolisian menindak tingkat produsen, bukan ke penjual maupun pengecer.
Hukum Mengurangi Takaran Dalam Islam
Mengurangi takaran berarti menakar suatu produk kurang dari semestinya atau menimbang/mengukur kurang dari ukuran sebenarnya.
Dalam Islam, mengurangi takaran atau timbangan dalam jual beli termasuk perbuatan yang dilarang keras dan tergolong gharar (penipuan).
Baca Juga: Produsen MinyaKita yang 'Sunat' Takaran Sudah Pindah Pabrik
Dilansir dari laman Rumah Zakat, Allah SWT bahkan telah mengingatkan dalam Al-Qur’an tentang ancaman bagi orang-orang yang curang dalam takaran dan timbangan. Hal itu tertera dalam Surah Al-Muthafifin 1-3.
"Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang, (yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi, dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi."
Dari ayat di atas, dapat dipahami bahwa melakukan kecurangan (mengurangi takaran) merupakan sifat yang tercela.
Perbuatan tersebut bisa menghilangkan keberkahan rezeki dan mendatangkan murka Allah SWT. Pelakunya pun bisa mendapat sanksi di dunia (hukum negara) dan juga azab di akhirat.
Seperti pepatah, "Apa yang ditanam, maka itulah yang akan dituai", yang artinya bila seseorang melakukan keburukan, maka keburukan itu akan kembali pada dirinya sendiri, bahkan mungkin dalam bentuk yang lebih buruk.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
7 Sampo Selsun untuk Atasi Ketombe dan Rambut Rontok, Mana yang Paling Efektif?
-
6 Shio Paling Banyak Cuan Pada 3 Januari 2026
-
5 Rekomendasi Body Spray untuk Atasi Jerawat Punggung, Mulai dari Rp 70 Ribuan
-
5 Sunscreen untuk Pria yang Nggak Bikin Wajah Abu-Abu, Nyaman Dipakai Harian
-
7 Vitamin Penambah Nafsu Makan untuk Dewasa Paling Ampuh, Harga Mulai Rp9 Ribuan
-
5 Sepatu Nike Ori Diskon hingga 75 Persen di JD Sports, Harga Promo Jadi Rp300 Ribuan
-
Waspada! Ini 12 Gejala Super Flu pada Anak, Virus Mulai Merebak di Indonesia
-
5 Calming Spray untuk Atasi Jerawat Meradang saat Aktivitas di Luar
-
5 Rekomendasi Walking Shoes Lokal Murah 2026: Mulai Rp100 Ribuan, Cocok Buat Gaji UMR
-
5 Pasta Gigi Murah untuk Memutihkan Gigi, Cocok untuk yang Suka Ngopi dan Merokok